Tampilkan postingan dengan label aceh reporter. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label aceh reporter. Tampilkan semua postingan

Jumat, 25 Agustus 2023

Gampong Lamteumen Timur kota Banda Aceh akan Rayakan HUT RI -78 pada akhir Agustus

 


THE REPORTER -Lazimnya di  seluruhnya daerah, HUT kemerdekaan RI dirayakan pada bertepatan pada tanggal 17 Agustus setiap tahun. Ada juga kampung yang mulai mengadakan kegiatan beberapa hari sebelum hingga sesudah tanggal tersebut.

Namun beda halnya dengan gampong atau desa Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh. 

Gampong ini baru akan mengadakan kegiatan memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke -78 tahun ini, menjelang akhir bulan Agustus. 

Sejumlah perlombaan akan digelar gampong Lamteumen Timur pada hari Ahad atau Minggu 27 Agustus 2023.

Keuchik Gampong Lamteumen Timur, Riazil S.Sos menyampaikan, pemerintah Gampong bekerja sama dengan Tim Penggerak PKK Gampong Lamteumen Timur, akan menggelar lomba utama "Memasak Kuah Pliek U",

Uniknya, lomba memasak salahsatu satu kuliner tradisional Aceh tersebut, akan diikuti oleh kaum Bapak.

"Lomba memasak kuah pliek ue kita pilih untuk melestarikan dan promosi wisata kuliner Aceh, yang nanti dilanjutkan dengan kenduri bersama," jelas Keuchik Riazil.

Rangkaian lomba memeriahkan HUT kemerdekaan RI ke-78 dimulai dengan pawai keliling kampung pada pagi hari..

Selain itu, berbagai lomba menarik lainnya juga akan diadakan untuk seluruh lapisan masyarakat gampong.

Untuk remaja akan digelas lomba maju mundur, lomba balap lari sarung dan oper air. untuk anak-anak diadakan lomba makan kerupuk, bawa kelereng dan mengisi air dalam botol. Sementara untuk kaum ibu digelar lomba arah jarum dan suap makan pisang.

Semua kegiatan dilaksanakan di Lapangan SGO, Dusun Teratai, gampong Lamteumen Timur.


 

Terkait perayaan yang dilaksanakan pada akhir Agustus ini, Keuchik Riazil menjelaskan disebabkan pada tanggal 17 Agustus lalu, gampong Lamteumen Timur sedang dalam suasana berduka, dengan meninggalnya salahs seorang tokoh masyarakat setempat. Yaitu Almarhum Husni, yang merupakan mantan Keuchik gampong Lamteumen Timur. 

"Walau kita adakan di akhir Agustus, antusias warga menyambut kegiatan ini sangat baik dan semoga tidak mengurangi semnagat merayakan HUT Kemerdekaan RI tahun ini," pungkas Keuchik Riazil.(*)


Ikuti Facebook Gampong Lamteumen Timur

Share:

Senin, 14 Agustus 2023

Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga Aceh Timur

 


THE REPORTER - Tiga unit rumah rusak berat setelah dihantam angin puting beliung di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

“Ketiga rumah mengalami rusak parah, bahkan dua diantaranya rusak parah akibat pohon kapas tumbang menimpa rumah,” kata Camat Darul Aman, Azani di Aceh Timur, Senin.

Azani mengatakan tidak ada korban jiwa. Kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.

Ketiga rumah yang rusak yakni milik Nurhayati (52), asal Gampong Meunasah Blang, Nurhafifah (47) asal Gampong Beunot, dan Nurdin (49) asal Pawang Saleh, Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

Share:

Empat Wisatawan Asing Tenggelam di Aceh Singkil

 


THE REPORTER - Personel Badan Pencarian dan Pertolongan Nias (Basarnas Nias) melakukan upaya pencarian dan pertolongan terhadap tujuh penumpang speed boat yang diduga hilang di perairan Sarang Alu dan Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil.

“Pencarian ini kita lakukan setelah menerima informasi kecelakaan satu speed boat kayu dengan tujuh penumpang, terdiri dari empat  orang asing, tiga WNI yang hilang kontak,” kata Kepala Basarnas Nias Octavianto.

Ada pun data korban yang diduga mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil diantaranya beberapa warga negara asing (WNA) diantaranya Elliot Foote (WNA), Steph Weisse (WNA), Will Teagle (WNA)C Jordan Short (WNA).

Kemudian terdapat sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang turut menjadi korban diantaranya Yunardi Ardi (manager), dan Fivan  serta Kibal masing-masing sebagai kru.

Rombongan merupakan wisatawan yang hendak berlibur ke Pinang Resort, dengan rincian 12 WNA Australia dan 5 WNI.

Octavianto mengatakan sebelum kecelakaan terjadi, rombongan wisatawan tersebut diberangkatkan menggunakan dua unit speed boat kayu pada tanggal 13 Agustus 2023, diberangkatkan 10 penumpang dan 7 penumpang dari Nias Utara menuju Pulau Pinang Kabupaten Aceh Singkil.

Octavianto mengatakan speed boat berangkat sekitar pukul 15.00 WIB pada Minggu (13/8/2023) dari Nias Utara dan sempat mengalami kendala cuaca buruk, sehingga satu speed boat dengan 10 penumpang memutuskan untuk berlindung di Pulau Sarang Alu, Aceh Singkil.

Sedangkan satu speed boat lainnya dengan 7 penumpang memutuskan untuk tetap melanjutkan perjalanan.

Pada Minggu malam, kata dia pihak Pinang Resort melaporkan bahwa sayu speed boat dengan 10 penumpang sudah tiba di Pulau Pinang, Aceh Singkil.

Sementara satu speed boat lainnya dengan 7 penumpang belum sampai ke lokasi yang dituju.

“Setelah menerima laporan tersebut, sekira pukul 08.04 WIB pagi, kami langsung menggerakkan personel menuju ke lokasi kejadian dengan menggunakan KN SAR Nakula 230 dan RIB 04 Nias untuk melakukan operasi pencarian,” kata Octavianto.

Ia menambahkan pihaknya juga telah berkordinasi dengan sejumlah pihak di Pulau Banyak dan Panglima Laut Pulau Banyak, Aceh Singkil terkait posisi terakhir dan keadaan korban.(ANTARA)


Share:

Minggu, 13 Agustus 2023

Harimau Memangsa Anak Sapi Warga Aceh Timur

 


THE REPORTER - Ternak warga di Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, dimangsa harimau sumatra.

Zakaria, pemilik ternak, di Aceh Timur, Minggu, mengatakan ternaknya yang dimangsa harimau tersebut seekor anak sapi. Bangkai ternaknya tersebut ditemukan dengan kondisi di leher dan punggung dan berlumuran darah

"Dari jejaknya, anak sapi tersebut dimangsa harimau Selain di kebun, harimau yang sama dilaporkan memasuki pemukiman penduduk. Itu terlihat dari jejak kakinya. Jika harimau memasuki pemukiman penduduk, kami khawatir dengan keselamatan anak-anak yang bermain di luar rumah," katanya.
 
Zakaria mengatakan masyarakat meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menurunkan tim mengusir satwa dilindungi tersebut. Sebab, keberadaannya sudah terpantau sejak awal tahun.

"Berbulan-bulan harimau tersebut berkeliaran di sekitar sini. Ada warga yang memergokinya saat di kebun. Sebagian warga was was dan mengurangi aktivitas di ladang," katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Timur Teuku Muhammad Yunus, mengimbau masyarakat tidak membuka lahan perkebunan secara liar, sehingga tidak mengganggu habitat satwa dilindungi, seperti gajah, harimau dan orang utan.

"Jika mendapati jejak kaki satwa dilindungi di jalan atau pemukiman penduduk, maka segera laporkan ke Bhabinkamtibmas setempat atau pihak kecamatan, sehingga nantinya akan dilaporkan secara berjenjang ke instansi terkait,  kata Teuku Muhammad Yunus.

Untuk menjaga keselamatan, diharapkan warga yang menetap berdekatan dengan kawasan hutan agar menghindari aktivitas malam hari.

"Hewan ternak sebaiknya tidak dilepas atau ditambat di lokasi yang berdekatan dengan kawasan perkebunan, tetapi dikandangkan," kata Teuku Muhammad Yunus.(ANTARA)

Share:

Sabtu, 12 Agustus 2023

Nasrul Zaman: SE "Dungu" Pj Gubernur, Era Darurat Militer Aceh 2023

 


THE REPORTER -  Kebijakan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, yang membatasi kafe, warung kopi dan usaha lain untuk menutup kegiatan usahanya sebelum pukul 00.00 WIB, mengundang pro dan kontra dari berbagai pihak.

Berbagai pendapat mendukung maupun menolak muncul di tengah masyarakat, baik pada perbincangan di warung kopi hingga media sosial.

Salahsatu pendapat dikemukakan Nasrul Zaman, Pemerhati Sosial di Aceh, yang menyesalkan kebijakan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki tersebut.

Menurutnya, Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh ini satu kemunduran di tengah ekonomi Aceh sedang bangkit.

Nasrul Zaman menilai SE Gubernur Aceh No. 451/11286 ini sebagai kebijakan "dungu" yang pernah ia temukan.

“Ini kembali seperti di era Darurat Militer Aceh tahun 2003 dan masa Pandemi Covid-19. Menurutku, kebijakan ini bukan berlandaskan pengetahuan pemimpin sebagai  kepala daerah yang cenderung mengedepankan emosional dan lemah pikir,” tegas Nasrul Zaman, dikutip dari KBA.ONE, Kamis 10 Agustus 2023.


 

Dia juga menilai Pj Gubernur Achmad Marzuki tidak paham bagaimana kebijakan publik itu dilakukan.  
“Selama ini banyak usaha-usaha kecil yang buka 24 jam seperti kios-kios dan warung kopi. Kalau pelaku usaha disuruh tutup pukul  24.00 WIB, ini sama saja mematikan usaha mereka,” jelas Nasrul Zaman.

Disisi lain Nasrul menilai, meski selama ini sejumlah kios, warung kopi, dan usaha kecil lainnya buka 24 jam, hampir dipastikan di Banda Aceh tidak ada kejadian kriminal dan kejahatan lain yang berisiko bagi pemilik usaha maupun masyarakat (pelanggan). 

Nasrul Zaman juga mengingatkan, Pj Gubernur itu harus paham tugasnya, bukan bisanya hanya mengeluarkan kebijakan "melarang-larang" demi kondusifitas dan kepentingan yang diimpikannya.

“Tugas Pj Gubernur itu harus bisa menjamin kenyamanan masyarakat dan pelaku usaha kapanpun usaha itu dilakukan, dan menjaga keamanan serta ketertiban di Aceh,” kata Nasrul Zaman.


 

SE "dungu" ini, menurut Nasrul Zaman, akan menyiratkan kalau Banda Aceh sedang tidak aman bagi pelaku usaha dan hanya menghancurkan UMKM Aceh saja serta sektor pariwisata.

“Pj Gubernur (Pemerintah Aceh) harus ingat bahwa sementara ini Banda Aceh itu telah menjadi destinasi utama wisman di Aceh dan menjadi salah satu faktor yang menghidupkan ekonomi Kota Banda Aceh,” tutup Nasrul Zaman.(*)


Share:

Kamis, 10 Agustus 2023

5.689 Warga Binaan di Aceh Masuk DPT Pemilu 2024

 


THE REPORTER - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Aceh menyatakan sebanyak 5.689 warga binaan atau narapidana masuk daftar pemilih tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

"Sebanyak 5.689 warga binaan di lingkungan Kemenkumham Aceh masuk DPT. Artinya mereka akan memilih pada Pemilu 2024 nanti," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Aceh Yudi Suseno di Banda Aceh, Jumat.

Menurut Yudi, jumlah warga binaan dalam DPT tersebut bisa bertambah dan juga bisa berkurang. Penambahan dan pengurangan tersebut karena ada yang bebas ada juga yang baru menjalani hukuman.


Setiap penambahan dan pengurangan tersebut akan kami sampaikan kepada penyelenggara pemilu terdekat di lapas maupun rutan, kata Yudi Suseno menyebutkan.

"Angka DPT tersebut akan terus berubah hingga hari pencoblosan suara. Perubahan tersebut tergantung jumlah warga binaan yang bebas dan juga yang baru menjalani hukuman pidananya," kata Yudi Suseno.

Menyangkut pelaksanaan dan pengawasan Pemilu 2024 di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan), Yudi Suseno mengatakan semua dilakukan penyelenggara pemilu resmi.

"Kami hanya memfasilitasi pelaksanaan pemilu di dalam lapas dan rutan. Sedangkan pelaksananya dari KPU setempat. Untuk tempat pemungutan suara atau di lapas dan rutan disebut TPS khusus," kata Yudi Suseno.

Pemilu 2024 terdiri pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Pemilu legislatif di Aceh, selain diikuti partai politik nasional juga ada enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha'at (Gabthat), Partai Darul Aceh (PDA), Partai Aceh (PA), Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA).

sumber: ANTARA

Share:

Rabu, 09 Agustus 2023

Pj Gubernur Aceh Larang Warkop Buka Larut Malam dan Non Muhrim Gak Boleh Naik Kendaraan Berduaan, WH akan Razia !!

 


THE REPORTER – Pemerintah Aceh melarang usaha warung Kopi dan kuliner di seluruh Aceh membuka usaha hingga larut malam.


Nah, kalian udah bisa beli kopi bungkus lebih awal dibawa pulang, atau stok kopi sachet lah.

Karena Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki mengeluarkan Surat membatasi usaha warung kopi dan sejenisnya di Aceh agar tidak membuka usaha melewati pukul 00.00 WIB.

Tidak hanya itu, Pj Gubernur juga melarang laki-laki dan perempuan non muhrim juga dilarang naik kendaraan berduaan, baik berboncengan dengan sepeda motor, terlebih lagi naik kendaraan roda empat alias mobil.

Apalagi kalo naik mobil berduaan, terus kaca mobil hitam tertutup rapat ya.

kata Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA, gini,
"Imbauan Gubernur kepada warung kopi, kafe, dan sejenisnya, agar tidak membuka kegiatan usaha lewat pukul 00:00 WIB. Tidak berdua-duaan di tempat sepi dan di atas kendaraan"

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Gubernur Aceh Nomor 451/11286 tentang Penguatan dan Peningkatan Pelaksanaan Syariat Islam Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Masyarakat secara umum di Aceh. 


Katanya sih, Surat edaran Gubernur Aceh tersebut diterbitkan setelah menggelar pertemuan dengan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Terdapat beberapa poin dalam surat edaran tersebut diantaranya, yakni kepada Satpol PP/WH Aceh dapat melakukan patroli rutin dalam rangka penegakan keputusan MPU Aceh, Qanun Aceh, Peraturan Gubernur Aceh, serta kebijakan Gubernur Aceh lainnya.

Gubernur juga mengimbau masyarakat dapat menjaga diri dan anggota keluarga dari perilaku maksiat, menjaga aurat dan kehormatan serta berbusana muslim atau muslimah.

"Tidak berdua-duaan (khalwat) antara laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim baik di tempat umum, tempat sepi maupun di atas kendaraan. Dan mengoptimalkan shalat jamaah lima waktu di tempat kerja, gampong atau tempat umum Iain nya,” kata MTA.


Kepada Bupati/Walikota dan Keuchik, diminta untuk mengembangkan, membimbing serta mengawasi pelaksanaan syariat islam dengan sebaik-baiknya.

Mencegah segala sesuatu yang dapat mengakibatkan terjadinya kerusakan akhlak atau dekadensi moral, serta mencegah dan meniadakan perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan prinsip syariat islam.

Selanjutnya, dapat memaksimalkan fungsi mushala atau tempat pengajian bagi anak-anak dan orang dewasa setelah maghrib.

Meningkatkan strategi dakwah dengan memanfaatkan sarana dan media yang sesuai dengan tuntutan zaman. Serta meningkatkan aktivitas dakwah yang lebih intensif ke semua daerah terutama daerah perbatasan.

Kepada pelaku usaha, guna memastikan tidak terjadinya pelanggaran syariat islam di tempat usaha, maka dapat menghentikan kegiatan yang mengeluarkan suara gaduh dan mengganggu saat adzan dikumandangkan.

MTA menjelaskan, saat ini Indonesia sedang mempersiapkan generasi emasnya di tahun 2045 mendatang. Dalam konteks Aceh, sebagai satu-satunya daerah yang menerapkan syariat islam, maka penting untuk mendekatkan para generasi pada masjid dan meunasah (mushalla).

"Aceh harus berbeda, menyongsong 2045, generasi Aceh bukan hanya bersiap menghadapi persaingan global, tetapi memiliki bekal agama yang kuat, agar tidak mudah dipengaruhi budaya negatif yang merusak tatanan adat budaya yang Islami di Aceh,” ujarnya.

Terakhir, MTA menuturkan, kepada para ASN dan masyarakat, Gubernur mengimbau agar selalu melaksanakan syariat islam pada seluruh aspek kehidupan yang pelaksanaannya meliputi bidang aqidah, syariah dan akhlak.


Mendidik anggota keluarga terutama anak-anak sebagai generasi penerus terkait pemahaman dan pelaksanaan syariat islam sejak dini, baik di rumah maupun tempat-tempat pengajian, melalui baca Al Quran dan pengajian.

 
Dalam kesempatan ini, MTA mengajak semua pihak untuk bersama mendukung SE Gubernur Aceh ini sebagai sebuah dukungan terhadap upaya mempersiapkan generasi emas 2045.

"Generasi emas tidak semata harus mampu bersaing secara global, namun juga mampu mempertahankan islam yang menyatu dalam adat, budaya dan keseharian masyarakat Aceh,” demikian Muhammad MTA.(*)

Share:

Selasa, 08 Agustus 2023

The Real "Sehidup Semati" Pasangan ini Meninggal dalam Mobil Tertutup Rapat

 


THE REPORTER -Innalillahi wa inna ilaihi Raajiuun

Sepasang mayat pria dan wanita ditemukan dalam mobil di salah satu bengkel di Lampeout, Kecamatan Bandar Raya, Kota Banda Aceh.

Dugaan penyebab keduanya meninggal diperkirakan karena menghirup udara beracun.

"Dari dokter menyampaikan ada dugaan menghirup udara atau gas beracun yg diakibatkan mobil menyala terus dengan keadaan AC hidup, pintu dan kaca tertutup rapat," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Selasa (8/7/2023).

Kedua korban ditemukan meninggal dunia di dalam mobil dengan kondisi mobil mati namun posisi kunci dalam keadaan hidup.

Jenazah pria ZF (22) dan wanita WP (24) yang telah tak bernyawa tersebut kemudian di evakuasi dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh untuk penanganan lebih lanjut.

"Yang pasti pihak keluarga korban tidak mempermasalahkan kembali dan masing-masing keluarga menolak untuk diautopsi," kata Kompol Fadillah Aditya Pratama.

"Untuk jenis racun dan penyebaran racun itu harus autopsi untuk ambil sampel. Namun, keluarga korban sudah membuat penolakan autopsi," tutup Fadillah. 

Perlu diketahui, tidur dalam mobil dalam kondisi AC mobil menyala dapat berdampak buruk pada tubuh. Salah satunya dapat menyebabkan keracunan karbon monoksida (CO).

Gas CO merupakan sisa pembakaran mobil yang dibuang dari knalpot atau keluar dari AC bila sistem pembuangan yang ada di AC bermasalah.

Keracunan gas CO ini bisa tidak terdeteksi lebih awal karena gas ini seringnya tidak berbau dan tidak terlihat yang membuat pengendara tidak menyadarinya.

Apabila paparan terus dihirup masuk ke dalam tubuh maka akan menyebabkan kematian.

Selain itu, memanaskan mobil di dalam ruangan tertutup seperti di dalam garasi juga sama berbahayanya karena dapat menyebabkan keracunan karbon monoksida (CO).
 

Share:

Kadis PUPR Banda Aceh "Payah Duek" di Polresta 24 Jam Gara-Gara Tidak Verifikasi Detail Pembayaran Tanah

 


THE REPORTER - Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim Kompol Fadillah, mengatakan, MY diduga terlibat dalam Tindak pidana korupsi penyalahgunaan wewenang terhadap penerimaan dana ganti rugi pengadaan tanah lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Desa Ulee Lheu, Meuraxa Kota Banda Aceh yang bersumber dari dana APBK Dinas PUPR Kota Banda Aceh tahun 2018 dan 2019.

Dari hasil keterangan tersangka setelah ditangkap kata Fadillah, MY membenarkan bahwa dirinya telah mengelola anggaran pengadaan tanah untuk kepentingan publik tersebut tahun 2018 dari dana APBK di Dinas PUPR Kota Banda Aceh sebesar Rp.3.370.551.255,- dan telah terealisasi sebesar Rp.3.251.010.079,-

Selain itu, dia juga membenarkan telah melakukan proses pengukuran oleh pihak BPN Kota Banda Aceh dan penilai harga oleh pihak KJPP. Atas dasar kegiatan tersebut yang mana ada 14 Persil tanah yg diukur dan dinilai.

Ia mengatakan, dari 14 Persil tanah hanya 9 Persil yang diproses pembayaran sehingga dari 9 Persil terdapat 3 Persil tanah yg menerangkan tanah milik Gampong dgn alas hak SKT dan sporadik.

"Setelah itu dilakukan pengukuran dan penilaian kemudian dilakukan pengumpulan dokumen dari pihak warga yg tanahnya terkena pembebasan untuk dilakukan verifikasi," ujarnya.

Dikatakan Fadillah, saat proses verifikasi dokumen tersebut, oleh PPTK yaitu yang bersangkutan tidak melakukan tugas dan kewenangannya. Dimana seharusnya 3 Persil tanah milik Gampong tersebut dilakukan dengan cara tukar menukar (mencarikan tanah pengganti).

Kemudian lanjut dia, apabila tidak ada tanah pengganti maka boleh dibayarkan dgn uang yaitu dibayarkan ke rekening Gampong namun akibat kesengajaannya PPTK sehingga terjadi pembayaran ke rekening pribadi kepada DD dan RR.

Sementara itu, DD dan DR kini yang sudah diamankan terlebih dahulu, kini berkas perkaranya sudah tahap I yang diserahkan oleh Penyidik kepada JPU pada tanggal 31 Juli 2023 yang lalu, pungkasnya.

Polisi terus melakukan pemeriksaan  terhadap MY, dan kini keberadaan MY di Polresta Banda Aceh hampir 24 Jam.

Akibat perbuatan tersebut melanggar ketentuan Perpres RI No.148 THN 2015 atas perubahan keempat dari Perpres RI No.70 THN 2012 ttng penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan utk kepentingan umum dan Permendagri No.1 THN 2016 ttng pengelolaan Aset Desa.(*)

Share:

Senin, 07 Agustus 2023

Misteri "Mobil Hantu" di Gue Gajah Aceh Belum Terkuak

 


THE REPORTER - Sebuah mobil sedan misterius membuat geger warga Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar. Mobil berwarna coklat tersebut terparkir di pekarangan rumah warga dan tidak diketahui pemiliknya.

Hasan (60), warga Dusun Meusara Agung, Gampong Gue Gajah, Darul Imarah, Aceh Besar, melaporkan Kapolsek Darul Imarah, Polresta Banda Aceh terkait penemuan mobil tak bertuan yang parkir di Balai Serbaguna gampong tersebut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darul Imarah Iptu Jumadil Firdaus membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Benar, salah seorang warga gampong Gue Gajah saat saksi Hasan hendak shalat subuh, melihat satu unit mobil jenis Honda Civic warna coklat dengan nomor Polisi BL 887 AN yang parkir di halaman Balai serbaguna,” jelasnya, Senin (7/8/2023).

Mobil yang diperkirakan parkir hampir tiga pekan tersebut sebelumnya tidak pernah terlihat di gampong mereka, dan setelah dicari informasi bahwa tidak ada yang mengetahui kepemilikan kendaraan roda empat tersebut.

Oleh karena itu, sesuai arahan Kapolresta Banda Aceh, tindak lanjut yang dilakukan oleh personel Polsek Darul Imarah di antaranya mendatangi TKP penemuan mobil, melakukan pengecekan awal kepemilikan mobil tersebut ke Samsat berdasarkan plat nomor polisi, dan melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas guna melakukan pengecekan ke Ditlantas Polda Aceh terkait keakuratan data kendaraan.

Dari hasil pengecekan awal identitas kendaraan berdasarkan alamat yang tertera di Samsat, bahwa pemilik rumah tidak mengetahui siapa pemilik mobil tersebut.


 

“Hingga saat ini pemilik mobil belum diketahui dan mobil masih di TKP terparkir di Balai Serbaguna Dusun Mesara Agung Gue Gajah,” ujarnya.

Kapolsek mengimbau, kepada pemilik mobil untuk melaporkan kepada Polsek Darul Imarah dan Keuchik Gue Gajah bila merasa kendaraan tersebut miliknya, dan juga membawa bukti kepemilikan untuk disesuaikan dengan data kendaraan tersebut.(*)

Share:

Kadis PUPR Banda Aceh DITANGKAP !! Katanya sih Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah

 


THE REPORTER - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banda Aceh, Muhammad Yasir ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) setempat.

Penangkapan tersebut dilakukan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan lahan Nurul Arafah Islamic Center, Gampong Ulee Lheue.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah  mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan zikir Nurul Arafah.

"Dimana ia adalah PPTK pada saat itu,” katanya kepada media, Senin, 7 Agustus 2023

Saat ini, Muhammad Yasir masih dalam proses pemeriksaan.

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, menyita uang senilai Rp295. 835.255, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan lahan Nurul Arafah Islamic Center, Gampong Ulee Lheue.

Penyitaan yang dilakukan penyidik tersebut, sebagai salah satu rangkaian penyidikan aparat penegak hukum terhadap kasus yang sedang ditangani itu.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, uang tunai senilai Rp295.835.255 tersebut, diperoleh dari SH sebesar Rp142.809.932 dan pihak Mukim Meuraxa berinisial RR (81) senilai Rp153.025.323.

“Sedangkan dana ganti rugi yang masuk ke rekening pribadi mantan Keuchik Gampong Ulee Lheue, DA sebesar Rp223.531.120. Dari hasil pemeriksaan, uang tersebut sudah digunakan untuk keperluan pribadi,” kata Fadillah, Selasa, 11 Juli 2023.

Kasat menyebutkan, uang sitaan tersebut merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp1.008.057.357.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa ada sejumlah uang yang saat ini masih berada pada beberapa gampong di wilayah Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh belum melakukan pengembalian,” sebut Kasat.(AJNN)
 

Share:

Minggu, 06 Agustus 2023

Gampong Punge Blang Cut Buka Pendaftaran Bakal Calon Keuchik

 


THE REPORTER - Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, akan menggelar Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung).

Pilchiksung nantinya akan memilih Keuchik atau Kepala Desa Punge Blang Cut untuk periode 2023-2029, sebagai bagian dari Pilchiksung serentak tahun 2023 Kota Banda Aceh.

Informasi pengumuman pendaftaran Bakal Calon Keuchik beredar di beberapa group WhatsApp gampong tersebut dan mendapat tanggapan antusias warga.

Dalam pengumuman tersebut diinformasikan waktu pendaftaran Bakal Calon Keuchik dibuka sejak tanggal 4 Agutus hingga 18 Agustus 2023.

Tempat pendaftaran berada di Sekretariat Panitia Pemilihan Keuchik di Kantor Keuchik Punge Blang Cut.

Sementara Pemungutan Suara rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2023.


 

Sejumlah nama bakal calon keuchik muncul serta disebut-sebut dan menjadi perbincangan warga yang duduk di Warung Kopi Pemancar, yang berada di depan Kantor Keuchik Punge Blang Cut.  

Namun yang jelas, nama-nama kandidat bakal calon tersebut adalah Warga Gampong Punge Blang Cut, yang terkenal karena keberadaan Situs Tsunami Kapal PLTD Apung. 



Gampong Punge Blang Cut sebelumnya dipimpin Keuchik Armaya Surya yang telah menjabat dua periode, dan untuk sementara  Penjabat (Pj,) Keuchik dijabat Sekretaris Camat Jaya Baru, M. Kharisma. S.STP

Diharapkan dalam pemilihan nantinya akan terpilih Keuchik yang dapat melanjutkan program pembangunan gampong Punge Blang Cut lebih baik lagi kedepan.(*)



Share:

Kamis, 03 Agustus 2023

Keuchik Riazil Imbau Masyarakat Lamteumen Timur Kibarkan Bendera Merah Putih Meriahkan HUT RI-78

 


THE REPORTER - Keuchik Lamteumen Timur, Riazil, S.Sos  mengimbau masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih dalam rangka memeriahkan dan menyambut Hari Ulang Tahun Kemerderkaan Republik Indonesia ke 78, tahun 2023.

“Kami mengimbau masyarakat mengibarkan bendera merah putih di setiap rumah, ruko dan kantor instansi dalam wilayah Gampong Lamteumen Timur, untuk memeriahkan HUT RI ke-78 tahun ini,” kata Keuchik Riazil, Kamis (3/8/2023).



Hal ini, lanjutnya, menyahuti sosialisasi yang disampaikan Pemerintah Kota Banda Aceh kepada masyarakat dengan menurunkan armada Mobil Pusat Teknologi Informasi Komunitas (M-Pustika).

“Imbauan dan arahan Pemko Banda Aceh untuk mengibarkan bendera merah putih dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023,” terangnya.

Dari pantauan The Reporter, sejumlah rumah, kedai dan warung di Gampong Lamteumen Timur berkibar bendera putih, baik di tiang bendera khusus maupun tiang kayu yang diikat di pagar.



Demikian pula di kantor Keuchik Gampong Lamteumen Timur, selain bendera Merah Putih juga disemarakkan dengan umbul-umbul dipagar kantor.



“Kita juga akan menghias beberapa gapura utama gampong Lamteumen Timur dengan dekorasi bertema memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78,” demikian Riazil, S.Sos. Keuchik Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.(*)





Share:

Selasa, 01 Agustus 2023

Warga Punge Blang Cut dan Lamteumen Timur Curhat bersama Polwan Polda Aceh


 

THE REPORTER - Polresta Banda Aceh dalam  kegiatan ” Curhat Bersama Polwan” di Kantor Keuchik Desa Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, Selasa (1/8/2023).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan ke-75 Tahun 2023.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kabag SDM Polresta Banda Aceh, Kompol Vifa Fibriana Sari SH SIK MH, mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menyerap aspirasi warga desa, khususnya perempuan dengan menghadirkan petugas Polwan.

“Hal ini agar keluhan warga dapat tersampaikan dengan baik,” kata Vifa.

Dalam pertemuan tersebut, Keuchik Riazil menyampaikan sejumlah permasalahan yang ditangani Gampong Lamteumen Timur, diantaranya curanmor, hingga keluhan warga terkait renovasi Suzuya Mall.

“Permasalahan antara warga dengan Dinas PUPR Pemko Banda Aceh terkait renovasi Suzuya Mall telah ditanggapi DPRK Banda Aceh. Pada intinya kami mendukung keberadaann Suzuya Mall, namun perlu adanya keterlibatan warga dalam memberi masukan revonasi, agar musibah yang dulu terjadi tidak terulang lagi,” harap Keuchik Riazil.

 

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat mengeluhkan sejumlah peristiwa. Salah satunya dari warga Desa Lamteumen Timur yang mengeluhkan maraknya pencurian sepeda motor dan kotak amal di masjid setempat.

Selain itu juga terjadi tindakan kriminalitas berupa, adanya modus pemulung yang mencuri pagar besi pagar dan jembatan yang meresahkan masyarakat.

“Bahkan ada juga keluhan tindak pidana asusila yang terjadi di Desa Punge Blang Cut. Mereka juga mengeluhkan adanya kemacetan di jembatan Punge. Mereka meminta adanya penambahan personel lalu lintas,” jelas Kompol Vifa Fibriana Sari SH SIK MH.

Ia mengatakan, semua curhatan tersebut telah ditanggapi dan diberi solusi.

Terkait  permintaan penambahan personel lalu lintas di tempat kemacetan, Kanit Laka akan melakukan  koordinasi langsung dengan Kasat Lantas Polresta Banda Aceh.(*)

Share:

Tiga Pelajar Banda Aceh Diamankan Polisi karena Rencanakan Tawuran

 


THE REPORTER - Tiga Pelajar di Banda Aceh yang Diamankan Hendak Tawuran Teken Perjanjian tak Ulangi Perbuatannya.

Tiga remaja masih berstatus pelajar diamankan polisi lantaran hendak melakukan tawuran pada Minggu (30/7/2023) dini hari.

Ketiga remaja itu diberi pembinaan oleh Polsek Syiah Kuala, Senin (31/7/2023).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pembinaan itu dilakukan kepada para remaja, dan juga dilakukan pengembalian kepada orang tua dan perangkat Desa Ie Masen Kayee Adang.

“Pembinaan dan pengembalian ini juga turut dihadiri orang tua, tokoh masyarakat dan perangkat gampong setempat,” kata Fadillah saat dikonfirmasi.

Sementara itu, Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya, SH mengatakan, ketiga remaja itu juga disuruh untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi kembali tindakannya.

Pasalnya hal tersebut lanjut Cut Laila, jika terulang kembali perilaku tersebut yang dirugikan orang tua dan diri sendiri.

Ia juga menegaskan, penggunaan senjata tajam itu akan kita tindak tegas karena dapat membahayakan nyawa sendiri dan orang lain.
 
“Ini akan kita teruskan kepada Polsek jajaran terhadap kelompok-kelompok ini agar tidak berlanjut lagi kelompok-kelompok ini,” ungkapnya.

Selain itu ia juga berharap, desa dapat membina anak-anak, agar berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya.

Gunakan fasilitas olahraga di gampong agar terhindar dari kelakuan yang buruk-buruk.

“Kami akan membina mereka dengan cara memperdalam agama , melalui orang tua dan pengawasan dari pihak perangkat Gampong Ie Masen Kayee Adang,” pungkasnya.(*)

Share:

Tiga Remaja Bawa Senjata Tajam diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran di Banda Aceh

 


THE REPORTER - Polisi mengamankan tiga pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jembatan Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Senin (31/7/2023) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, ketiga remaja ini diamankan polisi setelah mendapat laporan dimana mereka telah melakukan penyerangan atau tawuran dengan pemuda-pemuda yang berada di kawasan Kuta Alam.

Barang bukti senjata tajam (sajam) berupa celurit diamankan dari pelaku. “Patroli kita lakukan pada pukul 01.00 wib dini hari tadi. Dimana para pemuda ini didapati laporan hendak melakukan tawuran dengan sajam,” kata Fadillah.

Ia mengatakan, beranjak dari informasi tersebut kemudian pihaknya mengerahkan petugas untuk patroli. Benar, petugas menemukan para pemuda tersebut  berkumpul di Bundaran Simpang Mesra, dengan berkeliaran dijalanan, diduga menggunakan senjata tajam.

Untuk mencegah terjadinya tawuran, pihaknya kemudian membubarkan sekumpulan pemuda itu dan mengamankan tiga diantaranya.

“Dari keterangan mereka, bahwa ada lima kelompok lagi yang hendak bergabung melakukan tawuran. Saat ini mereka sudah diamankan guna dilakukan interogasi lebih lanjut,” pungkasnya. (*)


 


 

Share:

Senin, 31 Juli 2023

Keuchik Lamteumen Timur Riazil Apresiasi Respon DPRK Banda Aceh terkait Suzuya Mall

 


THE REPORTER - Keuchik Lamteumen Timur, Riazil SSos mengapresiasi respons cepat DPRK Banda Aceh, khususnya dari Komisi 3,  menanggapi berbagai persoalan yang dihadapi gampong dan warga setempat, terkait renovasi Suzuya Mall sehingga bisa diketahui langsung dan diakomodir.

Dimana Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ketua Komisi 3 DPRK Banda Aceh, Irwansyah bersama sejumlah anggota komisi tersebut, Senin (31/7/2023), karena izin operasional pusat perbelanjaan itu belum terbit.

"Padahal semuanya bisa dikomunikasi dengan baik, tanpa muncul persolan dan gejolak di masyarakat. Tapi,  selama ini keberadaan gampong terkesan diabaikan, sehingga yang terjadi saat ini merupakan akumulasi masyarakat yang disampaikan kepada kami," jelas Keuchik Riazil.

Dirinya menegaskan, pihak gampong beserta seluruh masyarakat sangat mendukung dan bersyukur dengan adanya pusat perbelanjaan Suzuya Mall, yang kebetulan berada di wilayah Gampong atau Desa Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh,

"Kita semua mendukung operasional Suzuya Mall. Tapi, tolong jangan kesampingkan juga keberadaan gampong," harap Riazil.

Pada kesempatan yang sama Manager Building Suzuya Mall Banda Aceh, Hermanto. menyebutkan pihaknya mengapresiasi sidak dan respons dari Komisi 3 DPRK Banda Aceh yang memberikan gambaran tentang kelanjutan pembangunan Suzuya Mall.


"Untuk pekerjaan struktur kita hentikan sementara. Tapi, untuk di line struktur tetap bisa kita laksanakan sesuai dengan arahan bapak-bapak dari DPRK Banda Aceh," kata Hermanto.(*)

Share:

DPRK Banda Aceh Sidak Suzuya Mall, Renovasi Dihentikan Sementara

 


THE REPORTER - Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh meminta dihentikan sementara renovasi gedung Suzuya Mall. 

Langkah tersebut diputuskan setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ketua Komisi 3 DPRK Banda Aceh, Irwansyah bersama sejumlah anggota komisi tersebut, Senin (31/7/2023), karena   izin operasional pusat perbelanjaan itu belum terbit.

Pada sidak tersebut turut hadir sejumlah anggota DPRK Banda Aceh dari Komisi 3, di antaranya Abdul Rafur, Arief Khalifah dan Sofyan Helmi. Turuyt hadir Kadis PUPR Kota Banda Aceh, Muhammad Yasir, Kabid Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi PUPR, Ir Cut Susilawati, Sekcam Jaya Baru, M Kharisma, Keuchik Gampong Lamteumen Timur, Riazil, serta sejumlah pihak lainnya dan perwakilan masyarakat setempat.

Dari sidak tersebut Ketua Komisi 3 DPRK, Irwansyah ST, menegaskan untuk sementara waktu renovasi Suzuya Mall dihentikan sebelum dilengkapi dokumen kelayakan., terutama untuk pekerjaan renovasi, yakni pekerjaan konstruksi. 

"Jadi, sementara waktu sambil menunggu ada dokumen kelayakan, pekerjaan yang berat-berat kami dari Komisi 3 DPRK Banda Aceh meminta untuk distop dulu. Tapi, pekerjaan yang sifatnya bersih-bersih dan ngecat-ngecat bagian yang terkelupas silakan saja, sejauh itu tidak menggangu," tegas Irwansyah.

Dikatakannya, Suzuya Mall ini merupakan pusat perbelanjaan terbesar di Kota Banda Aceh dan diharapkan segera kehadirannya. Jadi, seluruh masyarakat akan menyesaki pusat perbelanjaan itu.

Tapi, mengingat kondisi Suzuya Mall di Jalan T Umar, pernah terbakar pada 4 April 2022 lalu, dengan durasi yang cukup lama, peristiwa kebakaran itu tidak bisa dianggap sebagai kebakaran biasa. Tapi, itu kebakaran luar biasa dan merupakan kebakaran terlama yang pernah terjadi di Kota Banda Aceh.

Sehingga, lanjutnya menyahuti keluhan dan kekhawatiran  masyarakat, pihaknya menginginkan ada kepastian keamanan. 

Misalnya, terang Irwansyah, apa konstruksinya bisa dipakai atau tidak. Lalu, dari sisi struktur tulang dan betonnya apa bisa dipakai lagi atau tidak? Tentu mengenai semua itu perlu didapatkan dokumen kelayakannya.

"Jadi, sebelum dokumen itu kita dapatkan semua, kita minta pekerjaan yang berat-berat dihentikan dulu," kembali ditegaskan oleh Irwansyah.

Kemudian terkait ada konflik di lingkungan, misalnya keluhan masyarakat jangan ada limbah dan minyak di belakang, semua itu  harus diakomodir, sebelum ada dokumen lingkungan.

"Karena itu kami minta sebelum semua itu dilengkapi dokumennya, jangan sampai ada aktivitas pembangunan, apalagi ada bagian di sektor baru yang dibangun. Karena semua itu perlu dokumen dan perizinannya," ujarnya.

Irwansyah berharap Manajemen Suzuya Mall segera melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan.
Kemudian kepada dinas terkait di lingkungan Pemko Banda Aceh, Kementerian Perhubungan, Lingkungan Hidup untuk memberi dukungan agar semuanya bisa berjalan lancar. 

"Jangan ada yang dirugikan. Jangan diperlambat. Kejar atau segera jemput bola agar semua proses cepat selesai," pungkas Irwansyah.(*)

Share:

Kadis PUPR Kota Banda Aceh: Kebakaran Suzuya Mall Bukan Kebakaran Hebat

 


THE REPORTER - Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Muhammad Yasir, ST MT mengatakan kebakaran di Suzuya Mall yang terjadi pada 4 April 2022 lalu, bukan kebakaran hebat.

"Kalau kebakaran hebat sudah habis bangunannya," ungkap Yasir, seperti dikutip dari Media Surat Kabar Harian Serambi Indonesia, edisi Senin 31 Juli 2023.


 

Ketika ditanyakan mengapa pada rapat yang digelar Dinas PUPR pada 21 April 2023 lalu itu tidak melibatkan pihak Gampong Lamteumen Timur, menurut Yasir pada rapat itu berbicara masalah teknis.

"Rapat itu membicarakan masalah teknis, sehingga gampong tidak dilibatkan, hanya dari kecamatan yang kita undang," pungkas Yasir.

Kabid Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Ir Cut Susilawati, ST, MSi, menambahkan, saat ini dokumen perizinan sedang dianalisis. 

Jadi mereka tidak serta merta beroperasi kembali.

"Sama-sama kita tahu bangunan sudah terbakar, langkah pertama memulai perizinan kita tidak hanya menerima gambar dari mereka, tapi ada analisis atau kajian teknis yang dikeluarkan oleh laboratorium," sebutnya.

Sehingga kesimpulan tidak serta merta langsung dikeluarkan izin operasional, karena semua ada proses.

"Setelah mereka mengeluarkan analisis itu baru dihitung kembali konstruksinya, apa bisa digunakan atau tidak. Jadi gambar-gambar mereka itu dan hasil kajian diajukan ke dalam perizinan," sebutnya.

Ketika ditanyakan izin operasional belum keluar, tapi renovasi terus dilaksanakan, menurut Susi hal itu diperbolehkan dalam peraturan pemerintah (PP).

Lalu, terkait ada renovasi bagian yang ditambah, nantinya akan dilihat lagi dalam PKPN-nya surat rekomendasi tata ruang, sepadan bangunan, termasuk keberadaan tangki minyak yang dipersoalkan.

"Pihak gampong bukan sengaja tidak dilibatkan dan mengabaikan keluhan dan aspirasi mereka. Tapi, rapat saat itu lebih bicara masalah teknis. Jadi kita hanya mengundang pihak kecamatan yang selanjutnya akan menyampaikan ke warga," pungkas Susi.(*)

Share:

Minggu, 30 Juli 2023

Warga Lamteumen Timur Pertanyakan Renovasi Suzuya Mall Terkait Izin Operasional Belum Keluar

 


THE REPORTER -Warga Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, mempertanyakan renovasi Suzuya Mall di Jalan T Umar.

Pasalnya pusat perbelanjaan yang pernah terbakar hebat pada Senin, 4 April 2022 lalu itu, belum mengantongi izin operasional gedung. Sementara renovasi terus dilaksanakan, sehingga dinilai 'lost control' dari dinas terkait, karena proses renovasi itu sangat menggangu kenyamanan warga di sekitar lokasi. 

Apalagi ada bagian bangunan yang ditambahkan, sehingga bagian gedung Suzuya itu semakin dekat dengan pemukiman warga. 

Lalu, keadaan yang paling dikhawatirkan ada tangki minyak yang turut ditempatkan disana. Menyikapi kondisi itu.

Keuchik Gampong Lamteumen Timur, Riazil SSos, pada Ahad (30 Juli 2023) mengatakan, sudah pernah menyurati Dinas PUPR Kota Banda Aceh dengan perihal menyampaikan keluhan warga terhadap renovasi yang sedang dilaksanakan pihak Suzuya Mall. Tapi belum ditindalnajuti.

Lalu, di samping itu dari Kecamatan Jaya Baru yang turut melibatkan keuchik bersama sejumlah warga sekitar yang terganggu selama ini , menyampaikan keluhan kepada pihak Manajemen Suzuya Mall.

Namun, anehnya renovasi tetap dilanjutkan siang, malam. Sehingga sempat timbul gejolak dari warga yang memprotes, tapi masih dapat diredam oleh aparat gampong.

Apalagi, sebut Riazil, pada 21 Juli 2023 lalu, ada rapat yang dilaksanakan pihak Dinas PUPR Banda Aceh bersama Manajemen Suzuya Mall dan stakeholder lainnya, tanpa melibatkan Pemerintah Gampong Lamteumen Timur yang merasakan langsung dampaknya.

"Kami merasakan keanehan. Apa mereka tahu keluhan yang dirasakan oleh masyarakat selama ini. Kami bukan menghambat pengoperasian kembali Suzuya Mall, justru kami mendukung. Tapi, etikanya kan disaat masuk ke rumah orang tentu kita menyampaikan salam, begitulah tamsilannya," ungkap Riazil.

Ia mengaku menyayangkan rapat yang dikoordinir Dinas PUPR itu tanpa  melibatkan pihak Gampong Lamteumen Timur, terang Riazil yang didampingi sejumlah perwakilan warga Lamteumen Timur.
Riazil kembali menegaskan pihaknya mendukung Suzuya Mall beroperasi kembali. 

Tapi, keluhan dan masukan dari gampong serta warga yang tinggal di sekitar lokasi juga harus disikapi secara bijak.Tidak boleh diabaikan begitu saja.

Karena itu Pemko Banda Aceh dalam hal ini Dinas PUPR harus melihat persoalan itu dengan serius. Karena, bila terjadi apa-apa di sana, masyarakat yang merasakan langsung dampaknya, bukan pihak dinas atau pihak-pihak yang hadir dalam rapat itu.

Satu hal lagi, pihaknya meminta Dinas PUPR untuk melibatkan pemerintah gampong dan mengadakan pertemuan untuk mendengar langsung pendapat dan masukan masyarakat sebelum proses rehab bangunan Suzuya Mall dilanjutkan dan dioperasikan" tegas Riazil.(*)

Share:

Terima Kasih Hari ini Anda Pembaca ke:

REPORTER TV