πŒπ„πƒπˆπ€ π‘π„ππŽπ‘π“π€π’π„ π†π‹πŽππ€π‹


πŸ…ΏπŸ…΄πŸ…ΌπŸ…±πŸ…°πŸ…²πŸ…°

Tampilkan postingan dengan label koruptor. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label koruptor. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Agustus 2023

Kadis PUPR Banda Aceh DITANGKAP !! Katanya sih Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah

 


THE REPORTER - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banda Aceh, Muhammad Yasir ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) setempat.

Penangkapan tersebut dilakukan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan lahan Nurul Arafah Islamic Center, Gampong Ulee Lheue.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah  mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan zikir Nurul Arafah.

"Dimana ia adalah PPTK pada saat itu,” katanya kepada media, Senin, 7 Agustus 2023

Saat ini, Muhammad Yasir masih dalam proses pemeriksaan.

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, menyita uang senilai Rp295. 835.255, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan lahan Nurul Arafah Islamic Center, Gampong Ulee Lheue.

Penyitaan yang dilakukan penyidik tersebut, sebagai salah satu rangkaian penyidikan aparat penegak hukum terhadap kasus yang sedang ditangani itu.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, uang tunai senilai Rp295.835.255 tersebut, diperoleh dari SH sebesar Rp142.809.932 dan pihak Mukim Meuraxa berinisial RR (81) senilai Rp153.025.323.

“Sedangkan dana ganti rugi yang masuk ke rekening pribadi mantan Keuchik Gampong Ulee Lheue, DA sebesar Rp223.531.120. Dari hasil pemeriksaan, uang tersebut sudah digunakan untuk keperluan pribadi,” kata Fadillah, Selasa, 11 Juli 2023.

Kasat menyebutkan, uang sitaan tersebut merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp1.008.057.357.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa ada sejumlah uang yang saat ini masih berada pada beberapa gampong di wilayah Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh belum melakukan pengembalian,” sebut Kasat.(AJNN)
 

Share:

Minggu, 30 Oktober 2022

Tu Bulqaini Tegaskan Kemiskinan di Aceh Ulah KORUPTOR, Bukan Karena Sistem Keuangan Syariah

 


THE REPORTER - Teungku Bulqaini Tanjungan atau yang disapa Tu Bulqaini, Pimpinan Dayah Markaz Ishlah Al-Aziziyah, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, menyesalkan pernyataan Ketua Partai NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi, terkait permintaannya agar Pemerintah Pusat mempertimbangkan kembali hadirnya bank-bank konvensional ke Aceh.

Menurut Tu Bulqaini, pernyataan Ketua Partai NasDem Aceh itu, merupakan pendapat keliru dan salah persepsi.

Seharusnya jika dia seorang keturunan dan berdarah Aceh sebut Tu Bulqaini, justru mendorong Pemerintah Pusat dan Bank Indonesia (BI), untuk memperkuat penerapan sistem perbankan syariah di Bumi Serambi Mekah.

"Sebagai pimpinan partai nasional di Aceh, seharusnya dia mendorong Pemerintah Pusat dan BI untuk melobi agar mempermudah kerja dan pengelolaan Bank Syariah yang ada di Aceh," sebut Tu Bulqaini kepada MODUSACEH.CO, Sabtu, 29 Oktober 2022 di Banda Aceh.

Wakil Ketua MPU Kota Banda Aceh ini menambahkan, salah satu penyebab terpuruknya perekonomi di Aceh bukan karena tidak adanya bank konvesional.

Sebab itu, apa yang sudah berjalan saat ini atau sistem Bank Syariah, tidak mungkin dikembalikan lagi kepada bank konvensional yang nyata-nyata membuat Aceh runyam.

Selain itu, Tu Bulqaini menilai. Pernyatan Teuku Taufiqulhadi tidak pantas diucapkan oleh seorang pimpinan partai yang notabane juga seorang publik figur berdarah Aceh.

"Jih harus geuduk dile, bek geucok keputasan sidroe, sebab awai na Aceh ngon partai (Dia seharusnya duduk terlebih dahulu, jangan ambil keputusan sendiri, karena lebih dulu ada Aceh dari pada partai)," kritik Tu Bulqaini.

Lebih lanjut kata Tu Bulqaini, perjuangan Aceh untuk mendapatkan syariat Islam tidak mudah dan serta-merta begitu saja.

Begitupun diakuinya, masih ada kendala dalam penerapan sistem perbankan syariah di Aceh. Misal, terkait kendala investor asing dan lainnya.

"Nah justru, kendala itulah yang harus kita selasaikan bersama-bersama, bukan malah meminta pengembalian yang salah dan bertentangan dengan syariat Islam di Aceh," sebut dia.

Lantas, benarkah akibat kekosongan bank konvensional sangat mengganggu upaya masyarakat Aceh sendiri untuk keluar dari problem ekonomi, sehingga kegiatan ekonomi rakyat terganggu dan para pengusaha lokal gagal merencanakan kegiatan perusahaannya karena dukungan perbankan tidak maksimal?

Terkait hal tersebut, Tu Bulqaini tidak sepakat dengan penyataan itu. Sebab kata dia, Aceh juga punya partai nasional dan partai lokal, sehingga apa pun kebijakan dapat diperjuangkan bersama-sama.

Menurutnya, persoalan kemiskinan dan penganguran di Aceh, bukan karena lembaga keuangan syariah. "Justru penyebab utamanya karena korupsi di Aceh yang sudah merajalela," tegas Tu Bulqaini.

Selain itu, aparat penegak hukum dinilai tidak serius menangani persoalan korupsi, sehingga triliunan uang rakyat dan negara hilang begitu saja.

Kecuali itu, penerapan MoU Damai Helsinki, dinilai juga belum masksimal dilakukan, sehingga kewenangan-kewenangan yang ada, tidak menyentuh langsung kepada masyarakat.

"Jadi, hana permasalahan dengan bank syariah. Geutanyoe yang hana jujur, geutanyoe yang na wewenang untuk ta peu maju ekonomi dan mempermudah ekonomi, justru hana ta peuget. (Jadi tidak apa masalah dengan bank syariah. Kita yang tidak jujur, kita yang punya wewenang memajukan dan mempermudah ekonomi tapi justru tidak dilakukan)," ungkap Tu Bulqaini Tanjungan.

Sebab itu, dia berharap Pj Gubenur Aceh, Achmad Marzuki maupun DPR Aceh serta seluruh komponen masyarakat, tidak terpengaruh, serta wajib bersatu dan mendorong Bank Aceh Syariah serta bank syariah nasional lainnya di Aceh, untuk dapat bekerja semaksimal mungkin, sehingga menjadi contoh untuk daerah lain di Republik Indonesia.(modusaceh)

Share:

ACEHREPORTER.COM

VIDEO LEGEND