Tampilkan postingan dengan label pemko banda aceh. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemko banda aceh. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Agustus 2023

Kadis PUPR Banda Aceh DITANGKAP !! Katanya sih Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah

 


THE REPORTER - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banda Aceh, Muhammad Yasir ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) setempat.

Penangkapan tersebut dilakukan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan lahan Nurul Arafah Islamic Center, Gampong Ulee Lheue.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah  mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan zikir Nurul Arafah.

"Dimana ia adalah PPTK pada saat itu,” katanya kepada media, Senin, 7 Agustus 2023

Saat ini, Muhammad Yasir masih dalam proses pemeriksaan.

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, menyita uang senilai Rp295. 835.255, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan lahan Nurul Arafah Islamic Center, Gampong Ulee Lheue.

Penyitaan yang dilakukan penyidik tersebut, sebagai salah satu rangkaian penyidikan aparat penegak hukum terhadap kasus yang sedang ditangani itu.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, uang tunai senilai Rp295.835.255 tersebut, diperoleh dari SH sebesar Rp142.809.932 dan pihak Mukim Meuraxa berinisial RR (81) senilai Rp153.025.323.

“Sedangkan dana ganti rugi yang masuk ke rekening pribadi mantan Keuchik Gampong Ulee Lheue, DA sebesar Rp223.531.120. Dari hasil pemeriksaan, uang tersebut sudah digunakan untuk keperluan pribadi,” kata Fadillah, Selasa, 11 Juli 2023.

Kasat menyebutkan, uang sitaan tersebut merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp1.008.057.357.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa ada sejumlah uang yang saat ini masih berada pada beberapa gampong di wilayah Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh belum melakukan pengembalian,” sebut Kasat.(AJNN)
 

Share:

Senin, 31 Juli 2023

Keuchik Lamteumen Timur Riazil Apresiasi Respon DPRK Banda Aceh terkait Suzuya Mall

 


THE REPORTER - Keuchik Lamteumen Timur, Riazil SSos mengapresiasi respons cepat DPRK Banda Aceh, khususnya dari Komisi 3,  menanggapi berbagai persoalan yang dihadapi gampong dan warga setempat, terkait renovasi Suzuya Mall sehingga bisa diketahui langsung dan diakomodir.

Dimana Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ketua Komisi 3 DPRK Banda Aceh, Irwansyah bersama sejumlah anggota komisi tersebut, Senin (31/7/2023), karena izin operasional pusat perbelanjaan itu belum terbit.

"Padahal semuanya bisa dikomunikasi dengan baik, tanpa muncul persolan dan gejolak di masyarakat. Tapi,  selama ini keberadaan gampong terkesan diabaikan, sehingga yang terjadi saat ini merupakan akumulasi masyarakat yang disampaikan kepada kami," jelas Keuchik Riazil.

Dirinya menegaskan, pihak gampong beserta seluruh masyarakat sangat mendukung dan bersyukur dengan adanya pusat perbelanjaan Suzuya Mall, yang kebetulan berada di wilayah Gampong atau Desa Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh,

"Kita semua mendukung operasional Suzuya Mall. Tapi, tolong jangan kesampingkan juga keberadaan gampong," harap Riazil.

Pada kesempatan yang sama Manager Building Suzuya Mall Banda Aceh, Hermanto. menyebutkan pihaknya mengapresiasi sidak dan respons dari Komisi 3 DPRK Banda Aceh yang memberikan gambaran tentang kelanjutan pembangunan Suzuya Mall.


"Untuk pekerjaan struktur kita hentikan sementara. Tapi, untuk di line struktur tetap bisa kita laksanakan sesuai dengan arahan bapak-bapak dari DPRK Banda Aceh," kata Hermanto.(*)

Share:

DPRK Banda Aceh Sidak Suzuya Mall, Renovasi Dihentikan Sementara

 


THE REPORTER - Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh meminta dihentikan sementara renovasi gedung Suzuya Mall. 

Langkah tersebut diputuskan setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ketua Komisi 3 DPRK Banda Aceh, Irwansyah bersama sejumlah anggota komisi tersebut, Senin (31/7/2023), karena   izin operasional pusat perbelanjaan itu belum terbit.

Pada sidak tersebut turut hadir sejumlah anggota DPRK Banda Aceh dari Komisi 3, di antaranya Abdul Rafur, Arief Khalifah dan Sofyan Helmi. Turuyt hadir Kadis PUPR Kota Banda Aceh, Muhammad Yasir, Kabid Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi PUPR, Ir Cut Susilawati, Sekcam Jaya Baru, M Kharisma, Keuchik Gampong Lamteumen Timur, Riazil, serta sejumlah pihak lainnya dan perwakilan masyarakat setempat.

Dari sidak tersebut Ketua Komisi 3 DPRK, Irwansyah ST, menegaskan untuk sementara waktu renovasi Suzuya Mall dihentikan sebelum dilengkapi dokumen kelayakan., terutama untuk pekerjaan renovasi, yakni pekerjaan konstruksi. 

"Jadi, sementara waktu sambil menunggu ada dokumen kelayakan, pekerjaan yang berat-berat kami dari Komisi 3 DPRK Banda Aceh meminta untuk distop dulu. Tapi, pekerjaan yang sifatnya bersih-bersih dan ngecat-ngecat bagian yang terkelupas silakan saja, sejauh itu tidak menggangu," tegas Irwansyah.

Dikatakannya, Suzuya Mall ini merupakan pusat perbelanjaan terbesar di Kota Banda Aceh dan diharapkan segera kehadirannya. Jadi, seluruh masyarakat akan menyesaki pusat perbelanjaan itu.

Tapi, mengingat kondisi Suzuya Mall di Jalan T Umar, pernah terbakar pada 4 April 2022 lalu, dengan durasi yang cukup lama, peristiwa kebakaran itu tidak bisa dianggap sebagai kebakaran biasa. Tapi, itu kebakaran luar biasa dan merupakan kebakaran terlama yang pernah terjadi di Kota Banda Aceh.

Sehingga, lanjutnya menyahuti keluhan dan kekhawatiran  masyarakat, pihaknya menginginkan ada kepastian keamanan. 

Misalnya, terang Irwansyah, apa konstruksinya bisa dipakai atau tidak. Lalu, dari sisi struktur tulang dan betonnya apa bisa dipakai lagi atau tidak? Tentu mengenai semua itu perlu didapatkan dokumen kelayakannya.

"Jadi, sebelum dokumen itu kita dapatkan semua, kita minta pekerjaan yang berat-berat dihentikan dulu," kembali ditegaskan oleh Irwansyah.

Kemudian terkait ada konflik di lingkungan, misalnya keluhan masyarakat jangan ada limbah dan minyak di belakang, semua itu  harus diakomodir, sebelum ada dokumen lingkungan.

"Karena itu kami minta sebelum semua itu dilengkapi dokumennya, jangan sampai ada aktivitas pembangunan, apalagi ada bagian di sektor baru yang dibangun. Karena semua itu perlu dokumen dan perizinannya," ujarnya.

Irwansyah berharap Manajemen Suzuya Mall segera melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan.
Kemudian kepada dinas terkait di lingkungan Pemko Banda Aceh, Kementerian Perhubungan, Lingkungan Hidup untuk memberi dukungan agar semuanya bisa berjalan lancar. 

"Jangan ada yang dirugikan. Jangan diperlambat. Kejar atau segera jemput bola agar semua proses cepat selesai," pungkas Irwansyah.(*)

Share:

Kadis PUPR Kota Banda Aceh: Kebakaran Suzuya Mall Bukan Kebakaran Hebat

 


THE REPORTER - Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Muhammad Yasir, ST MT mengatakan kebakaran di Suzuya Mall yang terjadi pada 4 April 2022 lalu, bukan kebakaran hebat.

"Kalau kebakaran hebat sudah habis bangunannya," ungkap Yasir, seperti dikutip dari Media Surat Kabar Harian Serambi Indonesia, edisi Senin 31 Juli 2023.


 

Ketika ditanyakan mengapa pada rapat yang digelar Dinas PUPR pada 21 April 2023 lalu itu tidak melibatkan pihak Gampong Lamteumen Timur, menurut Yasir pada rapat itu berbicara masalah teknis.

"Rapat itu membicarakan masalah teknis, sehingga gampong tidak dilibatkan, hanya dari kecamatan yang kita undang," pungkas Yasir.

Kabid Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Ir Cut Susilawati, ST, MSi, menambahkan, saat ini dokumen perizinan sedang dianalisis. 

Jadi mereka tidak serta merta beroperasi kembali.

"Sama-sama kita tahu bangunan sudah terbakar, langkah pertama memulai perizinan kita tidak hanya menerima gambar dari mereka, tapi ada analisis atau kajian teknis yang dikeluarkan oleh laboratorium," sebutnya.

Sehingga kesimpulan tidak serta merta langsung dikeluarkan izin operasional, karena semua ada proses.

"Setelah mereka mengeluarkan analisis itu baru dihitung kembali konstruksinya, apa bisa digunakan atau tidak. Jadi gambar-gambar mereka itu dan hasil kajian diajukan ke dalam perizinan," sebutnya.

Ketika ditanyakan izin operasional belum keluar, tapi renovasi terus dilaksanakan, menurut Susi hal itu diperbolehkan dalam peraturan pemerintah (PP).

Lalu, terkait ada renovasi bagian yang ditambah, nantinya akan dilihat lagi dalam PKPN-nya surat rekomendasi tata ruang, sepadan bangunan, termasuk keberadaan tangki minyak yang dipersoalkan.

"Pihak gampong bukan sengaja tidak dilibatkan dan mengabaikan keluhan dan aspirasi mereka. Tapi, rapat saat itu lebih bicara masalah teknis. Jadi kita hanya mengundang pihak kecamatan yang selanjutnya akan menyampaikan ke warga," pungkas Susi.(*)

Share:

Minggu, 30 Juli 2023

Warga Lamteumen Timur Pertanyakan Renovasi Suzuya Mall Terkait Izin Operasional Belum Keluar

 


THE REPORTER -Warga Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, mempertanyakan renovasi Suzuya Mall di Jalan T Umar.

Pasalnya pusat perbelanjaan yang pernah terbakar hebat pada Senin, 4 April 2022 lalu itu, belum mengantongi izin operasional gedung. Sementara renovasi terus dilaksanakan, sehingga dinilai 'lost control' dari dinas terkait, karena proses renovasi itu sangat menggangu kenyamanan warga di sekitar lokasi. 

Apalagi ada bagian bangunan yang ditambahkan, sehingga bagian gedung Suzuya itu semakin dekat dengan pemukiman warga. 

Lalu, keadaan yang paling dikhawatirkan ada tangki minyak yang turut ditempatkan disana. Menyikapi kondisi itu.

Keuchik Gampong Lamteumen Timur, Riazil SSos, pada Ahad (30 Juli 2023) mengatakan, sudah pernah menyurati Dinas PUPR Kota Banda Aceh dengan perihal menyampaikan keluhan warga terhadap renovasi yang sedang dilaksanakan pihak Suzuya Mall. Tapi belum ditindalnajuti.

Lalu, di samping itu dari Kecamatan Jaya Baru yang turut melibatkan keuchik bersama sejumlah warga sekitar yang terganggu selama ini , menyampaikan keluhan kepada pihak Manajemen Suzuya Mall.

Namun, anehnya renovasi tetap dilanjutkan siang, malam. Sehingga sempat timbul gejolak dari warga yang memprotes, tapi masih dapat diredam oleh aparat gampong.

Apalagi, sebut Riazil, pada 21 Juli 2023 lalu, ada rapat yang dilaksanakan pihak Dinas PUPR Banda Aceh bersama Manajemen Suzuya Mall dan stakeholder lainnya, tanpa melibatkan Pemerintah Gampong Lamteumen Timur yang merasakan langsung dampaknya.

"Kami merasakan keanehan. Apa mereka tahu keluhan yang dirasakan oleh masyarakat selama ini. Kami bukan menghambat pengoperasian kembali Suzuya Mall, justru kami mendukung. Tapi, etikanya kan disaat masuk ke rumah orang tentu kita menyampaikan salam, begitulah tamsilannya," ungkap Riazil.

Ia mengaku menyayangkan rapat yang dikoordinir Dinas PUPR itu tanpa  melibatkan pihak Gampong Lamteumen Timur, terang Riazil yang didampingi sejumlah perwakilan warga Lamteumen Timur.
Riazil kembali menegaskan pihaknya mendukung Suzuya Mall beroperasi kembali. 

Tapi, keluhan dan masukan dari gampong serta warga yang tinggal di sekitar lokasi juga harus disikapi secara bijak.Tidak boleh diabaikan begitu saja.

Karena itu Pemko Banda Aceh dalam hal ini Dinas PUPR harus melihat persoalan itu dengan serius. Karena, bila terjadi apa-apa di sana, masyarakat yang merasakan langsung dampaknya, bukan pihak dinas atau pihak-pihak yang hadir dalam rapat itu.

Satu hal lagi, pihaknya meminta Dinas PUPR untuk melibatkan pemerintah gampong dan mengadakan pertemuan untuk mendengar langsung pendapat dan masukan masyarakat sebelum proses rehab bangunan Suzuya Mall dilanjutkan dan dioperasikan" tegas Riazil.(*)

Share:

Terima Kasih Hari ini Anda Pembaca ke:

REPORTER TV