𝐌𝐞𝐝𝐢𝐚 𝐎𝐧𝐥𝐢𝐧𝐞 & 𝐓𝐞𝐥𝐞𝐯𝐢𝐬𝐢 𝐆𝐥𝐨𝐛𝐚𝐥

𝗣𝗲𝗺𝗯𝗮𝗰𝗮 𝗛𝗮𝗿𝗶 i𝗻𝗶

Sabtu, 07 Maret 2026

ASOE LHOK INDRAPURI : MASJID HARUS NYAMAN TA IBADAH

 



𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐁𝐞𝐬𝐚𝐫 - Penasehat Yayasan Abu Indrapuri yang menaungi Masjid Abu Indrapuri, Dr Mustanir Yahya kembali mengingatkan semua pihak untuk menjadikan masjid sebagai sarana nyaman untuk beribadah.

“Semua harus berpikir ke arah itu, hingga fungsi masjid sebagai rumah ibadah yang nyaman untuk jamaahnya, bisa tetap diwujudkan,” kata Mustanir Yahya yang juga Wakil Rektor (Warek) 3 Universitas Syiah Kuala (USK).

Pria yang juga ‘asoe lhok’ Indrapuri itu kembali menegaskan pihak Yayasan dan tokoh masyarakat Indrapuri tetap komit mendukung imum chik yang dipilih secara demokratis melalui musyawarah lintas lini di Indrapuri tanggal 15 Februari 2026, yaitu Tgk Anisullah Arsyad.

“Ini keputusan final yang sejauh ini belum berubah, karena ini Amanah musyawarah. Termasuk mengakomodir shalat tarawih dan witir 23 ralaat, karena masyarakat tahu, masjid adalah tempat ibadah dan butuh rasa nyaman agar ibadahnya khusyuk. Karena itu jauhi hal hal yang berpotensi mengurangi kenyamanan jamaah dalam beribadah,” pungkas Mustanir, dilansir dari Meuseuraya ID.

DPRK Aceh Besar Minta Bupati Evaluasi SK Penetapan Imam Besar Masjid Abu Indrapuri 


Sebelumnya Anggota DPRK Aceh Besar Daerah Pemilihan (Dapil-IV) telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait maklumat penetapan Imam Besar/Imeum Chiek Masjid Indrapuri di Kota Jantho (03/03/2026) Selasa.

RDP mengundang jajaran pemerintah Aceh Besar Kabag Hukum Setdakab, Kabag Kesra Setdakab, Kadis Syariat Islam dan Camat Indrapuri.

Rapat dipimpin Rahmat Aulia, S. Pd. I didampingi sejumlah anggota DPRK Dapil-IV, A. Sabur, S. Sos. I, Sarjan, Firdaus, SE., MM dan Putri Nazarah, SE turut hadir Wakil Ketua DPRK Muhsin, S. Si.

Rapat fokus terhadap subtansi yaitu Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar Nomor 84 Tahun 2026 tentang penetapan Imam Besar/Imeum Chiek Masjid se-Aceh Besar, salah satunya penetapan Imuem Chiek Masjid Indrapuri dinilai tidak berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan masyarakat setempat.

Sejak SK 84 tersebut terbit membuat publik heboh dan menyita perhatian bersama. Maka penting bagi DPRK Aceh Besar memanggil dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan guna mencari titik temu dan solusi.

Setalah mendengar seluruh pemaparan dan runut permasalahan yang disampaikan secara mendetail oleh perwakilan pemerintah, DPRK Aceh Besar merekomendasikan kepada bupati Aceh Besar untuk dapat mencabut dan meninjau kembali penetapan SK No 84 Tahun 2026 terkait penetapan imeum chiek mesjid Abu Indrapuri.

Rekomendasi ini disampaikan sebagai upaya menjaga semangat dibleberasi masyarakat dan tidak terjadinya perselisihan yang berkepanjangan.[]


 

Share:

USMAN LAMREUENG: PEMKAB MEDIATOR ! KON JEUT AKTOR

DR Usman Lamreung, M.Si., Pemerhati Sosial

Kisruh Jamaah Shalat Tarawih di Masjid Abu Indrapuri

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐁𝐞𝐬𝐚𝐫 - Kisruh akibat penunjukan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri melalui SK Bupati Aceh Besar, masih terasa. 

Namun pihak BKM Masjid Abu Indrapuri—sesuai hasil musyawarah tanggal 15 Februari lalu, telah membuka pintu bagi jamaah yang ingin melaksanakan shalat tarawih 20 rakaat plus witir tiga rakat.

Walaupun pantauan di lapangan, peserta shalat tarawih plus witir 23 rakaat itu hanya sembilan orang, karena seratusan jamaah tetap selama ini, memilih meninggalkan masjid, karena tetap menjalankan tradisi selama ini, tarawih 8 rakaat plus 3 rakaat shalat witir.

Pemerhati social Dr Usman Lamreung kembali menyikapi fenomena di Masjid Abu Indrapuri.

Ia mengingatkan, Pendekatan yang terlalu administratif terhadap persoalan sosial-keagamaan berpotensi memperdalam polarisasi masyarakat dan memperlemah kohesi sosial di tingkat gampong.
 
Menurutnya, polemik pengangkatan Imuem Chiek di Masjid Abu Indrapuri menunjukkan bahwa persoalan yang muncul bukan semata-mata persoalan administratif, melainkan juga berkaitan dengan dinamika sosial-keagamaan di tengah masyarakat.

Keputusan Bupati Aceh Besar yang tetap mempertahankan Tgk. Zulfa Syahputra sebagai Imuem Chiek pada dasarnya mengabaikan hasil musyawarah masyarakat yang dilaksanakan pada 15 Februari lalu.

Qanun Lembaga Adat Aceh menyatakan bahwa struktur kepemimpinan adat harus berbasis kesepakatan masyarakat mukim dan gampong. Masjid Abu Indrapuri bukan hanya tempat ibadah, melainkan simbol otoritas sosial dan identitas kolektif.

Penerbitan SK dengan nama lain menciptakan benturan antara legalitas administratif dan legitimasi yang diakui komunitas.

Cacat Tata Kelola Pemerintah

Dari sisi tata kelola, keputusan tersebut memiliki tiga kekurangan:

1. Salah memahami kewenangan—SK seharusnya hanya sebagai legalisasi formal, bukan penentu substansial.
2. Mengabaikan partisipasi publik, yang berpotensi menyebabkan konflik.
3. Memicu instabilitas sosial, terbukti dari resistensi tokoh masyarakat, ulama, dan politisi lokal.

Alasan untuk mencabut SK sangat kuat: cacat legitimasi adat, cacat prosedural sosial, dan risiko konflik horizontal. Solusi yang rasional adalah membatalkan SK sepihak, mengakui hasil musyawarah, serta menyusun aturan teknis yang jelas agar pemerintah tidak melampaui kewenangan.

Perkara Imum Syik Abu Indrapuri mencerminkan konflik antara kekuasaan birokrasi dan kedaulatan adat. Jika tidak dikoreksi, kebijakan sepihak pada isu sensitif sosial-religius berpotensi merusak harmoni masyarakat dan kredibilitas pemerintahan daerah.

Pembatalan SK bukan hanya tuntutan warga, melainkan kebutuhan mendesak untuk menjaga marwah adat dan stabilitas sosial.

Rapat Masyarakat Memilih Tgk.Anisullah Arsyad sebagai Imuem Chik Masjid Abu Indrapuri.

Rapat selain Tgl 15 Februari 2026, atau sebelummya sudah pernah digelar, hasilnya sama yakni masyarakat memilih Tgk.Anisullah Arsyad sebagai Imuem Chik Masjid Abu Indrapuri.

Musyawarah tersebut melibatkan unsur gampong, kecamatan, dan tokoh masyarakat sebagai forum deliberatif untuk mencari titik temu atas perbedaan pandangan yang berkembang di tengah masyarakat.

Dalam perspektif tata kelola pemerintahan partisipatif, hasil musyawarah tersebut seharusnya menjadi dasar penting dalam pengambilan keputusan karena mencerminkan aspirasi kolektif masyarakat lokal.

Ditambahkan, secara sosiologis, perbedaan yang muncul di Masjid Abu Indrapuri berkaitan dengan variasi praktik ibadah yang selama ini hidup dalam masyarakat, khususnya terkait dengan pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan maupun ibadah shalat dan khutbah Jumat.

“Namun, perbedaan pemahaman fiqhiyah seperti ini sebenarnya merupakan hal yang lazim dalam tradisi keislaman dan tidak semestinya dijadikan dasar konflik kelembagaan dalam pengelolaan masjid,” ujar Usman.
 
Dalam kajian sosiologi agama, perbedaan praktik ibadah sering kali muncul akibat keberagaman latar belakang pemahaman keagamaan, namun dapat dikelola melalui mekanisme dialog dan musyawarah yang inklusif.

Dalam konteks ini, keputusan untuk mempertahankan kepengurusan BKM tanpa mengakomodasi hasil musyawarah masyarakat dapat dipandang sebagai bentuk intervensi kekuasaan dalam ruang sosial-keagamaan yang semestinya dikelola secara partisipatif oleh masyarakat. Padahal, dalam prinsip tata kelola masjid di Aceh Besar, pemerintah daerah seharusnya berperan sebagai fasilitator yang menjembatani perbedaan, bukan sebagai aktor yang menentukan secara sepihak struktur kepengurusan lembaga keagamaan di tingkat Mukim dan Kecamatan.

Lebih jauh, jika dicermati dari hasil musyawarah tanggal 15 Februari tersebut, sebenarnya telah tercapai beberapa kesepakatan penting yang bertujuan menjaga harmoni di tengah perbedaan pandangan, termasuk kesediaan untuk mengakomodasi beberapa praktik ibadah yang selama ini dijalankan oleh kelompok Ahlussunnah wal Jamaah.
 
Kesepakatan ini menunjukkan bahwa masyarakat pada dasarnya memiliki kapasitas untuk menyelesaikan persoalan secara mandiri melalui mekanisme musyawarah. Oleh karena itu, keputusan yang mengabaikan proses deliberatif tersebut justru berpotensi mereduksi nilai-nilai demokrasi lokal yang selama ini menjadi bagian dari tradisi sosial masyarakat Aceh.[]

Sumber: Meuseuraya id dan BeritaMerdeka net


 

Share:

Jumat, 06 Maret 2026

PT SBA MEUSAPAT NGON WARTAWAN PREH SEURUNE

 


𝗣𝗧 𝗦𝗕𝗔 𝗚𝗘𝗟𝗔𝗥 𝗕𝗨𝗞𝗔 𝗣𝗨𝗔𝗦𝗔 𝗕𝗘𝗥𝗦𝗔𝗠𝗔 𝗪𝗔𝗥𝗧𝗔𝗪𝗔𝗡 𝗔𝗖𝗘𝗛

 
𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚 𝐀𝐜𝐞𝐡 - PT Solusi Bangun Andalas (SBA) menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan puluhan wartawan, yang berlangsung di salahsatu hotel di Banda Aceh, Jumat 6 Maret 2026.


General Manager PT SBA, R. Adi Santosa mengatakan, kegiatan ini  sebagai upaya mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat kolaborasi informasi antara perusahaan dan media.

Pertemuan ini juga menjadi momentum penting untuk membangun komunikasi yang lebih intens dengan para jurnalis, terutama di tengah berbagai tantangan yang dihadapi industri semen saat ini.

Disampaikannya, PT SBA kini telah menjadi bagian dari perusahaan milik negara setelah bergabung dengan Semen Indonesia Group. Sebelumnya, perusahaan tersebut sempat berada di bawah kepemilikan perusahaan asing.

“Sejak saat itu kami kembali menjadi bagian dari perusahaan negara dan bergabung dalam Semen Indonesia Group. Hal ini menuntut kami melakukan transformasi dalam berbagai aspek, baik dari sisi operasional maupun tata kelola perusahaan,” kata Adi Santosa.

General Manager PT SBA, R. Adi Santosa


Ia menjelaskan, industri semen nasional saat ini sedang menghadapi tekanan cukup besar, terutama karena kapasitas produksi terpasang yang jauh lebih besar dibandingkan kebutuhan pasar.

“Jika melihat data, kapasitas terpasang industri semen di Indonesia mencapai lebih dari 100 juta ton per tahun, sementara kebutuhan pasar hanya sekitar 60 hingga 70 juta ton,” ujarnya.

Selain itu, situasi geopolitik global juga turut mempengaruhi operasional perusahaan. Sejumlah konflik internasional berdampak pada rantai pasok bahan baku yang sebagian masih bergantung dari luar negeri.

“Kondisi geopolitik dunia tentu secara tidak langsung berpengaruh terhadap operasional kami, karena beberapa bahan yang digunakan masih didatangkan dari luar negeri,” jelasnya.
 
Di tengah berbagai tantangan tersebut, Adi menilai peran media sangat penting dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat, terutama di era digital saat ini.

“Sekarang ini era digital, di mana semua orang bisa menyebarkan informasi. Karena itu, kami sangat membutuhkan kolaborasi dengan teman-teman media agar informasi yang sampai ke masyarakat tetap akurat dan berimbang,” katanya.

Adi Santosa berharap hubungan baik antara PT SBA dan insan pers di Aceh dapat terus terjalin sehingga mampu menciptakan lingkungan usaha yang kondusif sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh.

𝗛𝗨𝗕𝗨𝗡𝗚𝗔𝗡 𝗛𝗔𝗥𝗠𝗢𝗡𝗜𝗦 𝗣𝗧 𝗦𝗕𝗔 𝗗𝗔𝗡 𝗪𝗔𝗥𝗧𝗔𝗪𝗔𝗡 𝗔𝗖𝗘𝗛

Mewakili awak media yang hadir, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, M Nasir Nurdin, menyampaikan apresiasi kepada PT SBA yang telah menggelar kegiatan Silaturahmi Ramadhan dan buka puasa bersama dengan wartawan ini.
 
Menurut Nasir, kegiatan tersebut menunjukkan komitmen perusahaan dalam merajut kebersamaan dan memperkuat hubungan dengan berbagai elemen media di Aceh, yang selama ini tela

Ia menyebutkan, dalam kegiatan tersebut hadir berbagai organisasi wartawan maupun asosiasi perusahaan.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, M Nasir Nurdin,
 

Dari kalangan organisasi profesi wartawan misalnya, terdapat perwakilan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), hingga Ikatan Wartawan Online (IWO).

Sementara dari unsur perusahaan pers juga hadir sejumlah asosiasi seperti Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI), serta Serikat Perusahaan Pers (SPS).
 
“Ini menunjukkan bahwa relasi PT SBA dengan insan pers cukup luas. Baik dari sisi organisasi wartawan maupun perusahaan pers, semua hadir di sini,” ujar Nasir.

Nasir menilai kehadiran berbagai organisasi media tersebut menjadi indikasi kuat bahwa hubungan antara PT SBA dan insan pers di Aceh telah terjalin dengan baik.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini kolaborasi antara PWI Aceh dan PT SBA telah berlangsung dalam berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk penyaluran bantuan kemanusiaan.

“Selama ini kami merasakan kerja sama yang cukup baik. PWI Aceh bersama PT SBA pernah berkolaborasi menyalurkan bantuan kemanusiaan hingga ke daerah-daerah yang cukup jauh, seperti di Aceh Tamiang,” katanya.

Menurutnya, dukungan perusahaan dalam kegiatan sosial tersebut menjadi contoh sinergi positif antara dunia usaha dan insan pers dalam membantu masyarakat.

Nasir berharap hubungan baik yang telah terjalin dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa mendatang.

“Sinergi seperti ini harus terus kita lanjutkan. Mudah-mudahan ke depan kita bisa terus berkolaborasi untuk berbagai kegiatan positif yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa insan pers tetap menjalankan fungsi kontrol sosial secara profesional terhadap berbagai isu yang berkembang di masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan perusahaan.

Menurutnya, setiap isu yang muncul akan dipandang sebagai informasi atau keluhan masyarakat yang perlu disampaikan secara objektif.

“Selama ini komunikasi berjalan baik. Setiap isu yang berkaitan dengan PT SBA kami tangkap sebagai informasi atau aspirasi masyarakat, yang kemudian disampaikan secara profesional,” kata Nasir.

Ia berharap hubungan yang sehat antara perusahaan dan insan pers dapat terus terjaga sehingga komunikasi dan klarifikasi terhadap berbagai isu dapat berjalan dengan baik.

“Yang terpenting adalah komunikasi tetap terbuka dan kolaborasi untuk hal-hal positif terus kita jaga,” tandas Ketua PWI Aceh di hadapan GM PT SBA, R. Adi Santosa dan jajaran.

Menjelang waktu buka puasa, diisi denga tausyiah singkat yang disampaikan Ustadz Darwis Syarifuddin, yang menyampaikan peran penting wartawan sebagai pendakwah melalui tulisan yang pemberitaan yang disampaikan kepada publik.[]



Share:

PEMAIN PERSIRAJA DIPANGGIL PERKUAT TIMNAS

 


Pemain Elite Pro Academy Persiraja Dipanggil Perkuat Timnas Pelajar Indonesia U-17


𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚 𝐀𝐜𝐞𝐡 - Kabar membanggakan datang dari Aceh. Suhada, remaja asal Bireuen yang kini terdaftar sebagai pemain Elite Pro Academy (EPA), terpilih memperkuat Timnas Pelajar Indonesia U-17 yang akan berlaga pada ajang Mikasa Cup U17 dan Volt11 Eleven International 2026 di Bangkok, Thailand, 23–29 Maret mendatang.

Suhada terpantau berkat penampilan impresifnya saat mengikuti seleksi Elite Pro Academy (EPA) Persiraja U-19 di Stadion H. Dimurthala Lampineung. Kemampuannya dalam mengontrol bola serta karakter agresif sebagai striker mencuri perhatian tim pelatih.

Pelatih Kepala Timnas Pelajar Indonesia U-17, Budiman Yunus—mantan pemain Persija Jakarta dan Persib Bandung—mengaku melihat potensi besar dalam diri pemain kelahiran 2009 tersebut. Ia pun memutuskan membawa Suhada untuk memperkuat skuad Garuda Muda di turnamen sepak bola pelajar Asia tersebut.

Sebelum bertolak ke Thailand, Suhada bersama puluhan pemain lainnya akan mengikuti pemusatan latihan (training camp) di Cirebon, Jawa Barat, pada 9–15 Maret.

Presiden Persiraja, H. Nazaruddin Dek Gam berharap Suhada dapat mengikuti jejak para seniornya asal Aceh seperti Ismed Sofyan, Zulfiandi, hingga pemain jebolan Persiraja lainnya yang telah menembus level lebih tinggi.

Dek Gam menyambut positif pemanggilan Suhada. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti bahwa seleksi EPA Persiraja U-19 berjalan efektif dalam menjaring talenta muda potensial. “Semoga Suhada dapat menorehkan prestasi gemilang di Thailand dan membanggakan masyarakat Aceh serta Indonesia,” ujarnya.

Sebagai penyerang, Suhada diharapkan mampu menjadi goal getter dan menambah daya gedor Timnas Pelajar Indonesia U-17. Di ajang tersebut, Indonesia akan menghadapi tim tuan rumah Chonburi FC—juara Nusantara Open 2025—serta tim undangan asal Jepang, Nagoya FC.[]

Share:

Selasa, 03 Maret 2026

BUPATI FARLAKY SAWEU MAK ANEUK YATIM

 


Bupati Al-Farlaky Santuni Anak Yatim, Antar Sembako dan Tinjau Huntara di Blang Ni

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐓𝐢𝐦𝐮𝐫 - Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I, M.Si melakukan kunjungan kerja ke lokasi hunian sementara (huntara) Gampong Blang Nie, Kecamatan Simpang Ulim, Selasa sore (3/3/2026).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat terdampak bencana mendapatkan fasilitas yang layak dan dapat menempati hunian dengan aman serta nyaman.

Kedatangan Bupati disambut Camat Simpang Ulim, Plt. Kepala Dinas Sosial, perangkat gampong, serta tokoh masyarakat setempat.

Dalam kunjungan itu, Bupati turut membawa bantuan berupa paket sembako lengkap dan sandang pangan bagi para penghuni huntara. Selain itu, ia juga menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim yang berada di lokasi tersebut.

Huntara di Blang Nie merupakan hunian komunal yang dibangun sebanyak 28 unit. Pada kesempatan itu, Bupati meninjau langsung kondisi bangunan serta menyapa satu per satu warga yang menempati hunian.

“Kegiatan ini dalam rangka kunjungan kerja untuk melihat langsung kondisi huntara. Kita ingin memastikan seluruh penghuni dapat tinggal dengan aman dan mendapatkan seluruh fasilitas yang telah disediakan,” ujar Al-Farlaky.

Ia menegaskan, pemerintah daerah terus memantau perkembangan pembangunan huntara, baik yang masih dalam tahap pengerjaan maupun yang telah ditempati warga. Pemerintah, kata dia, juga akan terus mendorong berbagai bantuan tambahan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Hari ini kita menyerahkan bantuan sembako lengkap dan sandang pangan untuk setiap pemilik huntara. Bantuan lain juga akan kita dorong sesuai kebutuhan di lapangan,” tambahnya.

Bupati juga mengingatkan para penghuni agar menjaga dan merawat fasilitas yang telah diberikan. Ia menegaskan seluruh fasilitas tersebut disediakan secara gratis oleh pemerintah.

“Perlu diketahui, semua fasilitas ini gratis. Listrik, WiFi hingga air bersih. Silakan dijaga dan dirawat dengan baik agar bisa terus dinikmati bersama,” ujarnya.

Selain itu, Al-Farlaky menyampaikan dirinya telah menandatangani surat permohonan jatah hidup (jadup) yang diusulkan ke Satgas Pemulihan. Ia berharap bantuan tersebut segera disalurkan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran pemerintah.

“Kita ingin memastikan bantuan jatah hidup segera dapat disalurkan sehingga pemilik huntara benar-benar terbantu dan merasakan kehadiran pemerintah,” pungkasnya.

Warga Merasa Tenang Beribadah

Secara terpisah, salah seorang warga penghuni huntara, Tsaniah (55), mengaku bersyukur dapat menempati hunian sementara tersebut setelah rumahnya ambruk akibat banjir.

Ia kini tinggal bersama anaknya di hunian bernomor A3. Menurutnya, keberadaan huntara komunal membuat dirinya lebih tenang menjalani ibadah puasa.

“Kita bersyukur atas apa yang sudah diberikan saat ini. Apalagi ini bulan puasa, kami merasa lebih tenang karena sudah punya tempat tinggal,” ujarnya.

Tsaniah berharap perhatian pemerintah terus berlanjut bagi dirinya dan warga lain yang masih membutuhkan bantuan.

“Kita doakan pemerintah tidak lupa dengan kami. Pemerintah harus benar-benar memperhatikan kami dan jangan tinggalkan kami sendiri,” harapnya.[]

Share:

BAMBANG: NAN TANYOE JINO MURAYA HOTEL ACEH

𝗠𝗨𝗥𝗔𝗬𝗔 𝗛𝗢𝗧𝗘𝗟 𝗔𝗖𝗘𝗛 𝗕𝗨𝗞𝗔 𝗣𝗨𝗔𝗦𝗔 𝗕𝗘𝗥𝗦𝗔𝗠𝗔 𝗪𝗔𝗥𝗧𝗔𝗪𝗔𝗡 𝗗𝗔𝗡 𝗔𝗚𝗘𝗡 𝗧𝗥𝗔𝗩𝗘L
 

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚 𝐀𝐜𝐞𝐡 - Muraya Hotel Aceh Banda Aceh menggelar kegiatan buka puasa bersama dengan sejumlah awak media dan travel agent, Selasa (3/3/2026), sebagai ajang silaturahmi sekaligus mempererat kemitraan antara pihak hotel, media, dan para pelaku industri pariwisata di Aceh.

Acara gathering dikemas dalam nuansa Ramadhan yang hangat dan penuh kebersamaan. Rangkaian kegiatan diawali dengan registrasi dan pembukaan oleh MC, dilanjutkan sambutan General Manager, tausiyah Ramadhan, buka puasa bersama, shalat Maghrib berjamaah, serta pembagian doorprize bagi para tamu undangan.

Dalam kesempatan tersebut, General Manager Muraya Hotel Aceh, Bambang Pramusinto, menyampaikan apresiasi kepada media dan travel agent yang selama ini ikut mendukung perkembangan hotel tersebut.

Menurut dia, Muraya Hotel dapat berkembang hingga saat ini tidak terlepas dari peran berbagai pihak yang selama ini turut mempromosikan dan memperkenalkan layanan hotel kepada masyarakat.

“Muraya bisa menjadi hotel besar karena jasa dan dukungan rekan-rekan semua. Terima kasih kepada media dan travel agent yang selama ini telah membersamai kami,” kata Bambang.

General Manager Muraya Hotel Aceh, Bambang Pramusinto


Ia juga menyampaikan bahwa sejak 1 Januari 2026, pengelolaan Muraya Hotel Aceh dilakukan secara swakelola oleh manajemen sendiri dan tidak lagi menggunakan operator manajemen asing.

“Sudah sangat layak kita kelola hotel kita sendiri. Muraya dan Alhambra tetap dalam satu manajemen dan satu pemilik. Ini adalah langkah strategis untuk meningkatkan kualitas layanan dan daya saing hotel,” ujar Bambang.



Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan tausiyah yang disampaikan oleh Ustaz Husni. Dalam tausiyahnya, ia menyinggung pentingnya bersikap bijak dalam menerima informasi di tengah derasnya arus informasi saat ini.

Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mudah mempercayai setiap informasi yang beredar tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenarannya. Prinsip tabayyun atau cek dan ricek, menurutnya, menjadi hal penting agar informasi yang diterima tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Ustaz Husni juga menekankan bahwa sumber informasi yang benar dan tervalidasi bagi umat Islam dapat merujuk pada Al-Qur’an dan hadis sebagai pedoman. Ia juga mengajak seluruh hadirin menjadikan Ramadhan sebagai momentum memperkuat hubungan antarsesama serta meningkatkan kepedulian sosial.

Menjelang waktu magrib, acara dilanjutkan dengan doa bersama dan berbuka puasa. Para tamu yang hadir kemudian menikmati hidangan berbuka dalam suasana santai dan penuh keakraban.

Kegiatan ini ditutup dengan ramah tamah serta pembagian doorprize kepada para tamu yang hadir.

Kegiatan ini juga menjadi simbol komitmen Muraya Hotel Aceh dalam membangun kolaborasi berkelanjutan dengan mitra strategis. Dengan pengelolaan swakelola yang kini dijalankan, manajemen optimistis dapat menghadirkan inovasi layanan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta pengalaman menginap yang lebih optimal bagi tamu.

Melalui semangat kebersamaan dan sinergi, Muraya Hotel Aceh menatap 2026 dengan optimisme baru, memperkuat posisinya sebagai salah satu hotel terkemuka di Banda Aceh.[]



Share:

DPRK ACEH RAYEUK LAKEE BUPATI CABOT SK IMUM CHIEK MASJID INDRAPURI

 


DPRK Aceh Besar Minta Bupati Tinjau Kembali SK Imeum Chiek Masjid Abu Indrapuri

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐁𝐞𝐬𝐚𝐫 - Anggota DPRK Aceh Besar Daerah Pemilihan (Dapil-IV) telah menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait maklumat penetapan Imam Besar/Imeum Chiek Masjid Indrapuri di Kota Jantho, Selasa (03/03/2026).

RDP mengundang jajaran pemerintah Aceh Besar Kabag Hukum Setdakab, Kabag Kesra Setdakab, Kadis Syariat Islam dan Camat Indrapuri.

Rapat dipimpin Rahmat Aulia, S. Pd. I didampingi anggota dewan Dapil-IV A. Sabur, S. Sos. I, Sarjan, Firdaus, SE., MM dan Putri Nazarah, SE, dan turut dihadiri Wakil Ketua DPRK Muhsin, S. Si.

Rapat fokus terhadap subtansi yaitu Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar Nomor 84 Tahun 2026 tentang penetapan Imam Besar/Imeum Chiek Masjid se-Aceh Besar, salah satunya penetapan Imuem Chiek Masjid Indrapuri dinilai tidak berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan masyarakat setempat.

Sejak SK 84 tersebut terbit membuat publik heboh dan menyita perhatian bersama. Maka penting bagi DPRK Aceh Besar memanggil dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan guna mencari titik temu dan solusi.

Setalah mendengar seluruh pemaparan dan runut permasalahan yang disampaikan secara mendetail oleh perwakilan pemerintah, DPRK Aceh Besar merekomendasikan kepada bupati Aceh Besar untuk dapat mencabut dan meninjau kembali penetapan SK No 84 Tahun 2026 terkait penetapan imeum chiek mesjid Abu Indrapuri.

Rekomendasi ini disampaikan sebagai upaya menjaga semangat dibleberasi masyarakat dan tidak terjadinya perselisihan yang berkepanjangan.[]

Share:

Senin, 02 Maret 2026

TGK ZULFA: DARI 2 NAMA, BUPATI PILEH LON

 

Imum Chik Masjid Besar Abu Indrapuri yang di-SK-kan oleh Bupati Aceh Besar, Tgk Zulfa Saputra memberikan keterangan pers kepada Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin terkait laporan adanya intervensi Bupati Syech Muharram Idris dalam penetapan dirinya sebagai imum chik di masjid tersebut. (Foto Bustamam Ali/PWI Aceh)


Tgk Zulfa Saputra Bantah Ada Intervensi Bupati dalam Penetapan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri

𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐁𝐚𝐧𝐝𝐚 𝐀𝐜𝐞𝐡 - Laporan tentang adanya intervensi Bupati Aceh Besar, Syech Muharram Idris dalam penetapan Imum Chik Masjid Besar Abu Indrapuri dibantah oleh Tgk Zulfa Saputra selaku Imum Chik baru yang tercantum dalam Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 84 Tahun 2026 tentang Penetapan Imam Besar/Imum Chik Masjid dalam Wilayah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2026.

“Keputusan itu sudah melalui proses panjang, bukan serta merta. Itu juga atas rekomendasi camat dan berbagai elemen lainnya di kecamatan. Dari dua nama calon yang diusulkan, akhirnya sesuai kewenangannya Bupati Aceh Besar memutuskan salah satu nama yaitu SAYA," tegas Zulfa Saputra.

Untuk diketahui, sebagai masjid kecamatan, bupati punya kewenangan membuat keputusan demi kebaikan semua, termasuk tata laksana ibadah,” kata Tgk Zulfa yang secara khusus memberikan tanggapan kepada media, kepada Ketua PWI Aceh, M. Nasir Nurdin, di Kantor PWI Aceh.

Menurut Tgk Zulfa, sebelum menyampaikan bantahan terlebih dahulu dia sudah minta pendapat bupati untuk meluruskan informasi yang berkembang.

“Bupati mengatakan tak ada intervensi, semuanya sudah melalui proses dan pertimbangan yang matang. Dengan keluarnya Keputusan terbaru maka semua keputusan yang dijalankan selama ini batal,” kata Tgk Zulfa yang juga Pimpinan Dayah Darusshalihin, Gampong Cureh, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar.

Sebagai pihak yang diberi tugas dan tanggung jawab sebagai Imum Chik Masjid Besar Abu Indrapuri, Tgk Zulfa berusaha melaksanakan amanah tersebut dengan sebaik-baiknya. Dia tidak berharap adanya konflik atas keputusan yang telah dibuat oleh kepala daerah.

“Saya yakin semua yang diputuskan bupati untuk kemaslahatan umat dan kenyamanan bersama dalam melaksanakan ibadah. Walau saya ajudan bupati, tetapi saya tidak meminta jabatan tersebut, akan tetapi karena ini kepercayaan maka saya harus laksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Tgk Zulfa.

Dia juga mengatakan, setelah menerima Keputusan Bupati tentang penetapan dirinya sebagai Imum Chik Masjid Besar Abu Indrapuri, dia juga sudah menghadap Imum Chik sebelumnya, Tgk. Anisullah Arsyad untuk mendiskusikan hal-hal terkait pelaksanaan ibadah di masjid tersebut.

“Pada prinsipnya Tgk Anisullah tidak mempersoalkan Keputusan Bupati. Masalahnya hanya ada pada beberapa orang yang berusaha mempertahankan apa yang telah dilakukan secara turun temurun dan menentang siapa pun yang dianggap tidak sesuai dengan mereka,” demikian Tgk Zulfa Saputra.[]

sumber: Portal Nusa

Share:

Minggu, 01 Maret 2026

SYECH MUHARRAM : USULAN ASWAJA DI INDRAPURI

 

Bupati Aceh Besar Muharram Idris

Tanggapi Tudingan Intervensi Soal Imum Chik Masjid Indrapuri, Syech Muharram: Saya Hanya Menindaklanjuti Usulan Masyarakat
 
𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 |𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐁𝐞𝐬𝐚𝐫 - Bupati Aceh Besar Muharram Idris yang akrab disapa Stech Muharram akhirnya angkat bicara terkait tudingan intervensi terhadap penunjukan Imum Chik Masjid Abu Idrapuri yang juga masjid Kecamatan Indrapuri Aceh Besar.

Menurut Syech Muharram, Ahad (01/03/2026) malam ini, penetapan itu semata mata atas usulan pihak Aswaja di Indrapuri.

“Saya hanya menindaklanjuti usulan dari bawah. Jika memang terjadi penolakan, silakan dimusyawarahkan,” tandas Syech Muharram.
 
Menurutnya, saat ini sedang terjadi proses musyawarah untuk kedua kalinya, karena pada musyawarah pertama, pihak Aswaja Indrapuri tak hadir.

“Jadi saya serahkan sepenuhnya kepada masyarakat, karena mereka yang menggunakan masjid untuk lokasi ibadah, bukan lokasi berbeda pendapat apalagi menjurus permusuhan,” kata lelaki yang juga akrab disapa Panglima Muharram. 

Terkait penunjukan Tgk Zulfa Saputra yang juga ajudan Syech Muharram, Bupati Aceh Besar itu sejak awal menolak, karena kesibukannya sebagai ajudan bupati.

“Namun mereka terus memaksa dan mengatakan itu pilihan satu satunya, ya akhirnya dengan berat hati saya kabulkan,” tegas Muharram

Bupati Aceh Besar itu menepis tentang dugaan intervensi, karena menurutnya, ia hanya menindaklanjuti kehendak dan keputusan masyarakat, yang tentu saja kolektif, bukan hanya segmented. Karena kelompok Aswaja juga ingin mendedikasikan diri untuk Masjid Abu Indrapuri.

"Teman teman Aswaja juga ingin terlihat m,engurusi masjid Abu Indrapuri, sehingga situasi peribadatan berimbang. Saya minta mereka berembuk dengan BKM dan lintas terkait, hingga mereka bisa berkolaborasi dalam mengurus Masjid Abu Indrapuri," tutur Syech Muharram. 

 

Sementara pihak Yayasan Abu Indrapuri selaku pelindung Masjid Abu Indrapuri yang dihubungi secara terpisah, petang tadi menyatakan tetap mematuhi hasil musyawarah lintas pihak di Kecamatan Indrapuri—termasuk dihadiri jajaran Forkopimcam—yang menetapkan Tgk Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik Masjid Abu Indrapuri.

Keputusan itu juga penolakan terhadap SK Pemerintah Aceh Besar yang menetapkan Tgk Zulfa Saputra sebagai Imum Chik Masjid Abu Indrapuri. Forum rembuk secara bulat menyepakati Tgk Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik Masjid Abu Indrapuri.

Sementara itu Dr Mustanir Yahya, salah seorang penasihat Yayasan Abu Indrapuri mengatakan, sejauh ini masyarakat dan khususnya jamaah Masjid Indrapuri tetap komit dengan keputusan musyawarah, yang menetapkan Tgk Anisullah Arsyad sebagai Imum Chiek Masjid Abu Indrapuri.

“Jikapun dengan komitmen itu ada efek bagi bantuan finansial terhadap masjid, saya rasa BKM sudah siap. Karena sejak lama Masjid Abu Indrapuri telah mandiri,” demikian Mustanir yang juga Warek 3 USK itu.


 
Informasi yang diterima dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Abu Indrapuri menyatakan keberatan atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar yang menetapkan Imum Chik baru di masjid tersebut.

Sebelumnya, Unsur Muspika, BKM bersama tokoh masyarakat, ulama, Imum Mukim, Keuchik se- Kecamatan Indrapuri, dan unsur pemuda gampong telah menggelar musyawarah terbuka untuk menentukan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri.

“Dalam forum tersebut, peserta musyawarah secara mufakat menetapkan Tgk. Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik Masjid Abu Indrapuri,” kata Ketua Forum Keuchik, Tgk Fajri Bintang.

Namun, menurut keterangan Ketua BKM, Dr. Tgk. Ismu Ridha Pemkab Aceh Besar kemudian menerbitkan SK yang menetapkan nama lain sebagai Imum Chik.

Ketua BKM dalam keterangannya menyampaikan bahwa keputusan tersebut tidak sejalan dengan hasil musyawarah yang telah dilakukan secara partisipatif dan sesuai dengan adat serta tradisi keagamaan setempat.

BKM menegaskan tetap berpegang pada hasil musyawarah yang telah menetapkan Tgk. Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik Masjid Abu Chik Indrapuri. Mereka juga meminta agar Bupati Aceh Besar meninjau kembali keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat.[]

sumber: Meuseuraya.id
 


Share:

Sabtu, 28 Februari 2026

AJUDAN BUPATI JEUT KEU IMUM CHIEK MASJID ABU INDRAPURI ?

 

Keputusan Bupati Aceh Besar Nomor 84 Tahun 2026 tentang Penetapan Imam Besar/Imum Chik Masjid dalam Wilayah Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2026.


Bupati Aceh Besar Dilaporkan Intervensi Penetapan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri

 
𝐓𝐇𝐄 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐄𝐑 | 𝐀𝐜𝐞𝐡 𝐁𝐞𝐬𝐚𝐫 - Bupati Aceh Besar, Syech Muharram dilaporkan melakukan intervensi penetapan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri sehingga memunculkan protes dari berbagai kalangan.

Informasi dari Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Masjid Abu Indrapuri menyatakan keberatan atas terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Besar yang menetapkan Imum Chik baru di masjid tersebut.


 


BKM menilai langkah itu sebagai bentuk intervensi terhadap hasil musyawarah masyarakat.

Sebelumnya, Unsur Muspika, BKM bersama tokoh masyarakat, ulama, perwakilan Aswaja dari kalangan dayah, Imum Mukim, Keuchik se- Kecamatan Indrapuri, dan unsur pemuda gampong telah menggelar musyawarah terbuka untuk menentukan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri.

“Dalam forum tersebut, peserta musyawarah secara mufakat menetapkan Tgk. Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik Masjid Abu Indrapuri,” kata Ketua Forum Keuchik, Tgk Fajri Bintang.

Namun, menurut keterangan Ketua  BKM, Dr. Tgk. Ismu Ridha Pemkab Aceh Besar kemudian menerbitkan SK yang menetapkan nama lain sebagai Imum Chik yang disebut-sebut merupakan ajudan Bupati Aceh Besar.

Ketua BKM dalam keterangannya menyampaikan bahwa keputusan tersebut tidak sejalan dengan hasil musyawarah yang telah dilakukan secara partisipatif dan sesuai dengan adat serta tradisi keagamaan setempat.

“Kami telah menjalankan proses musyawarah secara terbuka dan melibatkan unsur masyarakat. Hasilnya telah disepakati bersama. Karena itu, kami sangat menyayangkan adanya penetapan sepihak melalui SK Bupati, ujar Ahmad Afdhil selaku perwakilan BKM.

BKM menegaskan tetap berpegang pada hasil musyawarah yang telah menetapkan Tgk. Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik Masjid Abu Chik Indrapuri.

Mereka juga meminta agar Bupati Aceh Besar meninjau kembali keputusan tersebut demi menjaga kondusivitas dan persatuan masyarakat.

Sejumlah tokoh dari Indrapuri seperti Prof. Dr. Mustanir, Prof. Ir. Marwan, Drs.Marzuki Yahya dan unsur legislatif seperti  Hasballah yang biasa disapa Cut Apa (Anggota DRPA), Rahmat Aulia (DPRK Aceh Besar), A.Sabur (DRPK Aceh Besar), dan Dr. Yusran Yunus (DPRK Aceh Besar) berharap bahwa dan menyepakati penunjukan Imum Syik yang sah marupakan hasil musyawarah yang telah dilakukan pihak kecamatan yaitu Tgk Anisullah Arsyad.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemkab Aceh Besar terkait alasan penerbitan SK tersebut.

“BKM menyatakan terbuka untuk dialog guna menyelesaikan persoalan ini secara musyawarah dan sesuai dengan nilai-nilai syariat serta kearifan lokal Aceh,” demikian pernyataan Ahmad Afdhil.[]

sumber: Portal Nusa

Share: