Tampilkan postingan dengan label bank syariah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label bank syariah. Tampilkan semua postingan

Selasa, 23 Mei 2023

Tu Bulqaini: Undang Kembali Bank Konvensional Bentuk Pelecehan Syariat Islam

 


THE REPORTER - “Selama ini kita telah berjuang menuntut legalitas Syariat Islam di Aceh. Jadi bagaimana mungkin kita mengundang kembali bank konvensional yang riba ke Aceh,” kata Tgk H Bulqaini Tanjungan, Ketua Umum Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh.

“Mengundang kembali bank konvensional sama saja bermakna kita telah melecehkan syariat Islam yang berlaku di Aceh,“ lanjut Tgk H Bulqaini Tanjungan yang akrab disapa Tu Bulqaini , Senin (22/5/2023).

Untuk itu ulama ini meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Penjabat Gubernur Aceh tidak gegabah melakukan revisi dan mengundang kembali bank konvensional di Aceh.

Tu Bulqaini menyampaikan hal itu terkait wacana revisi Qanun Lembaga Keuanngan Syariah (LKS) yang kini sedang mengemuka.

Menurut Tu Bulqaini, merevisi Qanun LKS dengan tujuan mengundang bank konvensional kembali ke Aceh sama saja menghadirkan kembali praktik riba secara nyata di Aceh.

Kata Tu Bulqaini, Pemerintah Aceh semestinya wajib mengusahakan ekonomi dan sumber ekonomi dengan cara-cara yang halal. Bukan justru membawa masyarakat ke sistem yang sudah jelas haram seperti bank konvensional yang identik dengan bunga bank. Padahal bunga bank sudah diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Jadi sangat ironis Aceh yang berlaku Syariat Islam tapi persoalan bank syariah ini tidak diselesaikan. Bukannya diperbaiki agar lebih bagus, justru mau dimasukkan kembali bank konvensional dengan mengambil momentum BSI diserang hacker. Harus diingat kewajiban pemrintah, baik eksekutif maupun legislatif untuk mencari sumber-sumber yang halal bagi masyakat,“ ujar Tu Bulqaini.

Ketua partai lokal yang lahir dari silaturrahmi akbar ulama Aceh ini juga mengatakan, barang siapa yang membantu maksiat walau satu huruf maka dia dianggap berkongsi dengan pelaku maksiat tersebut. “Jadi Pemerintah Aceh harus ingat, tanggung jawab di depan Allah nanti sangat berat. Jangan main-mian,” ingatnya.

Mantan Rais ‘Am Rabithah Thaliban Aceh ini mengatakan, yang seharusnya dilakukan oleh DPRA adalah mendesak bank syariah di Aceh untuk memperbaiki kualitas layanan dan agar betul-betul sesuai dengan konsep syariah.

“Jadi saat ada persoalan pada bank syariah, maka yang harus dilakukan adalah memperbaikinya sehingga menjadi lebih baik. Bukan dengan mengundang bank konvensional yang sudah jelas buruk dalam kaca mata syariat Islam karena status riba di bank tersebut, “ ujar Tu Bulqaini yang juga Pimpinan Dayah Markaz Ishlah Al-Aziziyah ini.

Tu Bulqaini juga mengatakan, syariat Islam di Aceh harus dihormati oleh semua pihak. Karena status Aceh yang diberikan izin penegakan syari’at Islam tidaklah datang secara cuma-cuma. Sudah banyak nyawa yang melayang sepanjang sejarah Aceh dalam perjuangan untuk memperkuat keislaman Aceh.

“Proses menuju bank syariah untuk betul-betul bersyariah tidaklah gampang dan pasti membutuhkan waktu. Dan dengan Qanun LKS yang sudah ada, idealnya regulasi syariat di Aceh bisa terus diperkuat tahap demi tahap. Jika kita punya pikiran kembali lagi ke konvensional, itu artinya kita telah melecehkan syariat Islam di Aceh,“ pungkas Tu Bulqaini. (Waspada)

Share:

Minggu, 30 Oktober 2022

Tu Bulqaini Tegaskan Kemiskinan di Aceh Ulah KORUPTOR, Bukan Karena Sistem Keuangan Syariah

 


THE REPORTER - Teungku Bulqaini Tanjungan atau yang disapa Tu Bulqaini, Pimpinan Dayah Markaz Ishlah Al-Aziziyah, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, menyesalkan pernyataan Ketua Partai NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi, terkait permintaannya agar Pemerintah Pusat mempertimbangkan kembali hadirnya bank-bank konvensional ke Aceh.

Menurut Tu Bulqaini, pernyataan Ketua Partai NasDem Aceh itu, merupakan pendapat keliru dan salah persepsi.

Seharusnya jika dia seorang keturunan dan berdarah Aceh sebut Tu Bulqaini, justru mendorong Pemerintah Pusat dan Bank Indonesia (BI), untuk memperkuat penerapan sistem perbankan syariah di Bumi Serambi Mekah.

"Sebagai pimpinan partai nasional di Aceh, seharusnya dia mendorong Pemerintah Pusat dan BI untuk melobi agar mempermudah kerja dan pengelolaan Bank Syariah yang ada di Aceh," sebut Tu Bulqaini kepada MODUSACEH.CO, Sabtu, 29 Oktober 2022 di Banda Aceh.

Wakil Ketua MPU Kota Banda Aceh ini menambahkan, salah satu penyebab terpuruknya perekonomi di Aceh bukan karena tidak adanya bank konvesional.

Sebab itu, apa yang sudah berjalan saat ini atau sistem Bank Syariah, tidak mungkin dikembalikan lagi kepada bank konvensional yang nyata-nyata membuat Aceh runyam.

Selain itu, Tu Bulqaini menilai. Pernyatan Teuku Taufiqulhadi tidak pantas diucapkan oleh seorang pimpinan partai yang notabane juga seorang publik figur berdarah Aceh.

"Jih harus geuduk dile, bek geucok keputasan sidroe, sebab awai na Aceh ngon partai (Dia seharusnya duduk terlebih dahulu, jangan ambil keputusan sendiri, karena lebih dulu ada Aceh dari pada partai)," kritik Tu Bulqaini.

Lebih lanjut kata Tu Bulqaini, perjuangan Aceh untuk mendapatkan syariat Islam tidak mudah dan serta-merta begitu saja.

Begitupun diakuinya, masih ada kendala dalam penerapan sistem perbankan syariah di Aceh. Misal, terkait kendala investor asing dan lainnya.

"Nah justru, kendala itulah yang harus kita selasaikan bersama-bersama, bukan malah meminta pengembalian yang salah dan bertentangan dengan syariat Islam di Aceh," sebut dia.

Lantas, benarkah akibat kekosongan bank konvensional sangat mengganggu upaya masyarakat Aceh sendiri untuk keluar dari problem ekonomi, sehingga kegiatan ekonomi rakyat terganggu dan para pengusaha lokal gagal merencanakan kegiatan perusahaannya karena dukungan perbankan tidak maksimal?

Terkait hal tersebut, Tu Bulqaini tidak sepakat dengan penyataan itu. Sebab kata dia, Aceh juga punya partai nasional dan partai lokal, sehingga apa pun kebijakan dapat diperjuangkan bersama-sama.

Menurutnya, persoalan kemiskinan dan penganguran di Aceh, bukan karena lembaga keuangan syariah. "Justru penyebab utamanya karena korupsi di Aceh yang sudah merajalela," tegas Tu Bulqaini.

Selain itu, aparat penegak hukum dinilai tidak serius menangani persoalan korupsi, sehingga triliunan uang rakyat dan negara hilang begitu saja.

Kecuali itu, penerapan MoU Damai Helsinki, dinilai juga belum masksimal dilakukan, sehingga kewenangan-kewenangan yang ada, tidak menyentuh langsung kepada masyarakat.

"Jadi, hana permasalahan dengan bank syariah. Geutanyoe yang hana jujur, geutanyoe yang na wewenang untuk ta peu maju ekonomi dan mempermudah ekonomi, justru hana ta peuget. (Jadi tidak apa masalah dengan bank syariah. Kita yang tidak jujur, kita yang punya wewenang memajukan dan mempermudah ekonomi tapi justru tidak dilakukan)," ungkap Tu Bulqaini Tanjungan.

Sebab itu, dia berharap Pj Gubenur Aceh, Achmad Marzuki maupun DPR Aceh serta seluruh komponen masyarakat, tidak terpengaruh, serta wajib bersatu dan mendorong Bank Aceh Syariah serta bank syariah nasional lainnya di Aceh, untuk dapat bekerja semaksimal mungkin, sehingga menjadi contoh untuk daerah lain di Republik Indonesia.(modusaceh)

Share:

Terima Kasih Hari ini Anda Pembaca ke:

REPORTER TV