πŒπ„πƒπˆπ€ π‘π„ππŽπ‘π“π€π’π„ π†π‹πŽππ€π‹


πŸ…ΏπŸ…΄πŸ…ΌπŸ…±πŸ…°πŸ…²πŸ…°

Tampilkan postingan dengan label mobil hantu. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mobil hantu. Tampilkan semua postingan

Senin, 07 Agustus 2023

Misteri "Mobil Hantu" di Gue Gajah Aceh Belum Terkuak

 


THE REPORTER - Sebuah mobil sedan misterius membuat geger warga Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar. Mobil berwarna coklat tersebut terparkir di pekarangan rumah warga dan tidak diketahui pemiliknya.

Hasan (60), warga Dusun Meusara Agung, Gampong Gue Gajah, Darul Imarah, Aceh Besar, melaporkan Kapolsek Darul Imarah, Polresta Banda Aceh terkait penemuan mobil tak bertuan yang parkir di Balai Serbaguna gampong tersebut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darul Imarah Iptu Jumadil Firdaus membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Benar, salah seorang warga gampong Gue Gajah saat saksi Hasan hendak shalat subuh, melihat satu unit mobil jenis Honda Civic warna coklat dengan nomor Polisi BL 887 AN yang parkir di halaman Balai serbaguna,” jelasnya, Senin (7/8/2023).

Mobil yang diperkirakan parkir hampir tiga pekan tersebut sebelumnya tidak pernah terlihat di gampong mereka, dan setelah dicari informasi bahwa tidak ada yang mengetahui kepemilikan kendaraan roda empat tersebut.

Oleh karena itu, sesuai arahan Kapolresta Banda Aceh, tindak lanjut yang dilakukan oleh personel Polsek Darul Imarah di antaranya mendatangi TKP penemuan mobil, melakukan pengecekan awal kepemilikan mobil tersebut ke Samsat berdasarkan plat nomor polisi, dan melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas guna melakukan pengecekan ke Ditlantas Polda Aceh terkait keakuratan data kendaraan.

Dari hasil pengecekan awal identitas kendaraan berdasarkan alamat yang tertera di Samsat, bahwa pemilik rumah tidak mengetahui siapa pemilik mobil tersebut.


 

“Hingga saat ini pemilik mobil belum diketahui dan mobil masih di TKP terparkir di Balai Serbaguna Dusun Mesara Agung Gue Gajah,” ujarnya.

Kapolsek mengimbau, kepada pemilik mobil untuk melaporkan kepada Polsek Darul Imarah dan Keuchik Gue Gajah bila merasa kendaraan tersebut miliknya, dan juga membawa bukti kepemilikan untuk disesuaikan dengan data kendaraan tersebut.(*)

Share:

ACEHREPORTER.COM

VIDEO LEGEND