THE REPORTER - Banda Aceh | Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan sidak SPBU pada malam hari, Ahad (31/03/2024).
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Wakasat Reskrim, AKP Winarto menjelaskan, melakukan sidak terhadap tiga SPBU yang berada dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.
“Malam ini sidak kita laksanakan pada SPBU Simpang Dodik, SPBU Mibo dan SPBU Lhong Raya,” kata AKP Winarto.
Pemeriksaan yang dilakukan Unit Tipidter diantaranya pengecekan kesesuaian volume Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Dari hasil pengecekan atas tiga SPBU, tidak ditemukan adanya kekurangan volume BBM dan dinyatakan mencukupi untuk saat ini,” tambah Wakasat Reskrim.
Inspeksi Mendadak ini, lanjutnya, dilaksanakan Polresta Bada Aceh guna cegah kecurangan dalam pengelolaan Bahan Bakar Minyak (BBM), dalam rangka Operasi Ketupat Seulawah Rencong 2024
“Kita mengantisipasi terjadinya tindak pidana oleh pihak SPBU atau kecurangan lain dalam proses pengisian BBM dalam rangka Operasi Ketupat Seulawah Rencong 2024,” jelas AKP Winarto.
Selain itu, Satreskrim Polresta Banda Aceh juga melakukan pengawasan terhadap kelangkaan BBM jelang mudik hari raya Idul Fitri 1445 H mendatang. Termasuk stok kecukupan BBM di SPBU menghadapi terjadinya lonjakan arus mudik serta arus balik.
"Jiika ditemukan SPBU yang melakukan kecurangan, maka akan kami lakukan tindakan tegas penegakan hukum" pungkasnya.(dr)
0 comments:
Posting Komentar