THE REPORTER - Tiga Pelajar di Banda Aceh yang Diamankan Hendak Tawuran Teken Perjanjian tak Ulangi Perbuatannya.
Tiga remaja masih berstatus pelajar diamankan polisi lantaran hendak melakukan tawuran pada Minggu (30/7/2023) dini hari.
Ketiga remaja itu diberi pembinaan oleh Polsek Syiah Kuala, Senin (31/7/2023).
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, pembinaan itu dilakukan kepada para remaja, dan juga dilakukan pengembalian kepada orang tua dan perangkat Desa Ie Masen Kayee Adang.
“Pembinaan dan pengembalian ini juga turut dihadiri orang tua, tokoh masyarakat dan perangkat gampong setempat,” kata Fadillah saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kapolsek Syiah Kuala Iptu Cut Laila Surya, SH mengatakan, ketiga remaja itu juga disuruh untuk menandatangani surat perjanjian agar tidak mengulangi kembali tindakannya.
Pasalnya hal tersebut lanjut Cut Laila, jika terulang kembali perilaku tersebut yang dirugikan orang tua dan diri sendiri.
Ia juga menegaskan, penggunaan senjata tajam itu akan kita tindak tegas karena dapat membahayakan nyawa sendiri dan orang lain.
“Ini akan kita teruskan kepada Polsek jajaran terhadap kelompok-kelompok ini agar tidak berlanjut lagi kelompok-kelompok ini,” ungkapnya.
Selain itu ia juga berharap, desa dapat membina anak-anak, agar berubah dan menjadi pribadi yang lebih baik kedepannya.
Gunakan fasilitas olahraga di gampong agar terhindar dari kelakuan yang buruk-buruk.
“Kami akan membina mereka dengan cara memperdalam agama , melalui orang tua dan pengawasan dari pihak perangkat Gampong Ie Masen Kayee Adang,” pungkasnya.(*)
0 comments:
Posting Komentar