THE REPORTER | BANDA ACEH - Sebanyak 26 adegan diperagakan dalam reka ulang penganiayaan berat yang dilakukan oleh F alias Bang Pai (54) terhadap istrinya SW (45), hingga korban meninggal dunia.
Rekonstruksi berlangsung di toko korban kawasan Gampong Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (9/8/2024).
Adegan itu diawali dari tersangka yang pulang ke istrinya, hingga berlanjut dengan pertengkaran dan berujung penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Seorang anggota keluarga korban, yang tak mampu menahan amarah, tiba-tiba menerobos garis police line dan mencoba menyerang tersangka.
Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali, menambahkan bahwa gejolak amarah keluarga korban sangat dapat dipahami mengingat tragisnya peristiwa ini.
"Kemarahan keluarga memuncak, namun kami berhasil mengendalikan situasi hingga proses rekonstruksi bisa selesai dengan baik sebelum pelaksanaan shalat Jumat," pungkas Munawir.
Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, menjelaskan, kronologi kejadian, pada Selasa 11 Juni 2024, pelaku F aliasn Bang Pai pulang ke rumah SW yang masih berstatus istrinya.
“Menurut kerangan keluarga, pasangan yang masih berstatus suami istri lama tak akur. Bahkan sebelum kejadian itu, Bang Pai sudah tak pulang beberapa pekan ke rumah,” kata Kompol Fadilah.
Dari pengakuan F, lanjutnya, kepulanganya malam itu ingin mengajak korban rujuk istrinya, SW.
Namun malah terjadi pertengkaran hebat yang mengundang perhatian warga sekitar, sehingga melaporkan ke Polsek setempat.
Saat polisi tiba di tempat kejadian perkara, SW ditemukan dalam kondisi sekarat.
“Korban mengalami luka berat di sekujur tubuhnya, bibir pecah, rahang gigi retak dan bagian belakang lehernya seperti ada sayatan pisau yang diduga dilakukan pelaku F,” lanjutnya.
Petugas lalu segera membawa korban ke RS Bhayangkara Banda Aceh. Karena parahnya luka yang diderita korban, ia terpaksa di rujuk ke RSUDZA Banda Aceh.
Dirawat dua hari di rumah sakit milik Pemerintah Aceh itu, SW akhirnya meninggal dunia.
“Pelaku F alias Bang Pai, suami korban, kemudia menyerahkan diri ke Polsek Syiah Kuala dan kasusnya ditangani oleh Polresta Banda Aceh,” tutup Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama.(*)