𝐌𝐄𝐃𝐈𝐀 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐀𝐒𝐄 𝐆𝐋𝐎𝐁𝐀𝐋


🅿🅴🅼🅱🅰🅲🅰

Rabu, 31 Juli 2024

KUCING EMAS DAN OWA SIAMANG DILEPAR KE TAMAN WISATA JANTHO

 


THE REPORTER | Aceh Besar – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) melepasliarkan dua satwa liar dilindungi yakni Kucing Emas (catopuma temminicki) dan Owa Siamang (simphalangus syndactylus) ke Taman Wisata Alam (TWA) Jantho, Kabupaten Aceh Besar

Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Aceh Besar mengatakan, pelepasliaran tersebut merupakan upaya mengembalikan kedua satwa dilindungi tersebut ke habitatnya.

“Ada dua satwa dilindungi yang dilepasliarkan yaitu kucing emas dan siamang siamang ke kawasan hutan di TWA Jantho. Tujuan pelepasliaran adalah mengembalikan ke habitatnya,” kata Ujang, Rabu (31/7/2024).

Ujang Wisnu mengatakan, sebelumnya seekor kucing emas jantan ditemukan dengan jerat di kaki kanannya di Desa Ulu Aron, Kecamatan Pinto Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, pada 4 Juni 2024.

Selanjutnya satwa dilindungi tersebut dievakuasi ke Kantor BKSDA Aceh di Banda Aceh untuk mendapat perawatan medis hingga kakinya dinyatakan sembuh.

Sedangkan monyet owa siamang, Ujang Wisnu, berasal dari penyerahan masyarakat yang sebelumnya memelihara satwa dilindungi tersebut.

Owa siamang yang dilepasliarkan dengan jenis kelamin jantan.

Kedua satwa yang dilepasliarkan tersebut dalam kondisi sehat. Sebelumnya, tim BKSDA juga melatih kedua satwa tersebut agar dapat kembali ke alam liar, ujarnya.

Ujang Wisnu Barata mengatakan, pihaknya akan terus memantau kedua satwa tersebut setelah dilepasliarkan. Pemantauan tersebut untuk memastikan keduanya bisa kembali ke habitatnya.

“Kami mengimbau untuk tidak menangkap dan memelihara satwa yang dilindungi karena keberadaannya di alam liar sangat terancam punah dan berisiko tinggi mengalami kepunahan,” kata Ujang Wisnu Barata.(*)

Share:

OPERASI GEMPUR !! BEA CUKAI BANDA ACEH SITA 18.264 BATANG ROKOK ILEGAL



THE REPORTER | Banda Aceh – Dalam operasi “Gempur Rokok Ilegal” yang dilaksanakan pekan lalu, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Banda Aceh menyita sebanyak 18.264 batang rokok ilegal.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Banda Aceh, Dede Mulyana menyebutkan, operasi gempur rokok ilegal tersebut dilakukan di wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar pada 23 hingga 26 Juli 2024.

"Ada sebanyak 18.264 batang rokok ilegal yang disita dalam operasi gempur rokok ilegal dalam rentang waktu sepekan terakhir," kata Dede Mulyana di Banda Aceh, Rabu (31/7/2024).

Dikatakannya, nilai rokok ilegal yang disita tersebut mencapai Rp43,4 juta lebih.

Sedangkan kerugian negara dari peredaran rokok ilegal tersebut mencapai Rp30,7 juta lebih. Kerugian negara tersebut akibat tidak dipenuhinya kewajiban berupa cukai, pajak rokok, dan pajak pertambahan nilai hasil tembakau.

"Saat ini, belasan ribu batang rokok ilegal tersebut diamankan di Kantor KPPBC TMP C Banda Aceh untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Dede Mulyana.

Dijelaskannya, rokok tidak dilekati cukai merupakan jenis rokok ilegal. Rokok ilegal melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang cukai.

Dede mengimbau kepada para pedagang tidak memperjualbelikan rokok ilegal dan masyarakat diminta tidak membeli rokok ilegal.

“Apabila mengetahui ada peredaran rokok ilegal segera laporkan kepada kantor bea cukai terdekat ataupun ke media sosial kami," pungkasnya.(*)
 

Share:

JURANG GUNUNG GEURUTEE KEMBALI TELAN KORBAN

 




THE REPORTER | Aceh Jaya – Sebuah minibus terjun ke jurang sedalam 30 meter di lintasan Gunung Geurutee, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.

Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes Pol Muhammad Iqbal Alqudusy mengatakan. kecelakaan lalu lintas yang merengut korban jiwa seorang penumpang tersebut terjadi pada Rabu (31/7/2024) sekira pukul 02.30 WIB.

"Satu penumpang meninggal dunia, empat penumpang lainnya mengalami luka berat, seorang luka ringan, dan tiga penumpang tidak mengalami luka. Kecelakaan tersebut diduga akibat sopir mengantuk," kata Kombes Pol Muhammad Iqbal.

Ia menjelaskan, korban meninggal dunia yakni Nurlina (33), ibu rumah tangga. Serta korban luka berat yakni Murniati (76), ibu rumah tangga, M Yusuf (40), wiraswasta, Marwan (52), wiraswasta, dan Azam Nurwahid bocah berusia sembilan tahun.

Sedangkan korban luka ringan yakni Ratu, berusia satu tahun. Sementara, korban tidak mengalami luka yakni M Taufik (36), sopir minibus, Zulkadar (25), mahasiswa, Riky berusia 11 tahun,

“Sopir dan semua penumpang minibus tersebut berasal dari Desa Jeuram, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh,” lanjutnya.

Muhammad Iqbal menyebutkan kronologi kejadian berawal ketika minibus Toyota Kijang Innova dengan nomor polisi BL 1997 JJ melaju dari arah Banda Aceh menuju Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat.

Setiba di lokasi kejadian Jalan Banda Aceh-Meulaboh, KM 61, Desa Babah Ie, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya, pengemudi minibus tersebut mengantu.

"Akibatnya, minibus tersebut oleng ke kanan jalan, sehingga jatuh ke jurang Gunung Geurutee dengan kedalaman mencapai 30 meter," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.

Penumpang minibus korban kecelakaan lalu lintas tersebut sempat ditangani di Puskesmas Lhoong, Kabupaten Aceh Besar. Kemudian, dievakuasi ke rumah sakit di Banda Aceh.

"Personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Jaya juga sudah menyelesaikan olah tempat kejadian perkara guna proses hukum lebih lanjut," kata Muhammad Iqbal Alqudusy.(*)

Share:

Selasa, 30 Juli 2024

DUA PELAKU JUDI ONLINE DI ACEH DICAMBUK ALGOJO SYARIAT ISLAM

 


THE REPORTER | Nagan Raya - Dua orang pelaku jarimah maisir atau Judi dicambuk di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Selasa (30/7/2024).

Dua terpidana masing-masing Ismail dan Sapri Hamdani Sembiring, masing-masing mendapat 6 kali cambukan setelah dipotong masa tahanan.

Keduanya secara terbukti secara sah dan bersalah melakukan Jarimah Maisir jenis JUDI ONLINE sebagaimana diatur Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kajari Nagan Raya, Achmad Rendra Pratama, SH, M.H mengatakan, eksekusi cambuk dilakukan sesuai dengan putusan Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Nomor: 6/JN/2024/MS.Skm dan putusan Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Nomor: 7/JN/2024/MS.Skm.

Usai eksekusi dilakukan oleh Algojo, tim medis yang telah disediakan memeriksa kondisi dari terhukum untuk melihat apakah keduanya memerlukan pertolongan medis atau tidak. Terhukum kemudian dimasukkan kembali ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Meulaboh

Kata dia, pelaksanaan ‘uqubat cambuk yang berlangsung tersebut dimaksudkan sebagai pelajaran bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam pelanggaran Syariat Islam, terutama pelanggaran yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Harapannya dari hukuman tersebut, dapat menjadi pelajaran bagi terhukum dan masyarakat Nagan Raya lainnya agar terhindar dan meninggalkan kegiatan judi online,” katanya.

Selain itu, juga menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, dimana Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen yang menekankan terkait pemberantasan judi online yang semakin meresahkan masyarakat belakangan ini.

“Sebagai upaya mendukung percepatan pemberantasan perjudian online, Jaksa Agung Muda Intelijen meminta agar seluruh jajaran Kejaksaan di Republik Indonesia melaksanakan Penerangan Hukum dengan cara menghimbau melalui materi tentang pemberantasan judi online, serta menampilkan iklan layanan masyarakat melalui media sosial, billboard, dan media lainnya,” katanya.rth Nagan Raya | Dua orang pelaku jarimah maisir dicambuk di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Selasa (30/7/2024).

Dua terpidana masing-masing Ismail dan Sapri Hamdani Sembiring. Keduanya masing-masing mendapat 6 kali cambukan setelah dipotong masa tahanan.

Keduanya secara terbukti secara sah dan bersalah melakukan jarimah Maisir, sebagaimana diatur Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Kajari Nagan Raya, Achmad Rendra Pratama, SH, M.H mengatakan, eksekusi cambuk dilakukan sesuai dengan putusan Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Nomor: 6/JN/2024/MS.Skm dan putusan Mahkamah Syar’iyah Suka Makmue Nomor: 7/JN/2024/MS.Skm.

Usai eksekusi dilakukan oleh Algojo, tim medis yang telah disediakan memeriksa kondisi dari terhukum untuk melihat apakah keduanya memerlukan pertolongan medis atau tidak. Terhukum kemudian dimasukkan kembali ke mobil tahanan untuk dibawa ke Lapas Meulaboh

Kata dia, pelaksanaan ‘uqubat cambuk yang berlangsung tersebut dimaksudkan sebagai pelajaran bagi masyarakat agar tidak terjerumus dalam pelanggaran Syariat Islam, terutama pelanggaran yang diatur dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. 

“Harapannya dari hukuman tersebut, dapat menjadi pelajaran bagi terhukum dan masyarakat Nagan Raya lainnya agar terhindar dan meninggalkan kegiatan judi online,” katanya.

Pelaksanaan hukuman ini juga menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring, dimana Jaksa Agung Republik Indonesia melalui Jaksa Agung Muda Intelijen yang menekankan terkait pemberantasan judi online yang semakin meresahkan masyarakat belakangan ini.

“Sebagai upaya mendukung percepatan pemberantasan perjudian online, Jaksa Agung Muda Intelijen meminta agar seluruh jajaran Kejaksaan di Republik Indonesia melaksanakan Penerangan Hukum dengan cara menghimbau melalui materi tentang pemberantasan judi online, serta menampilkan iklan layanan masyarakat melalui media sosial, billboard, dan media lainnya,” katanya.(*)

Share:

DIDUKUNG PULUHAN MANTAN KEUCHIK, SYEH MUHARRAM : JANGAN ADA DENDAM MASA LALU


THE REPORTER | Aceh Besar – Calon Bupati Aceh Besar H. Syeh Muharram bin Idris menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan semua pihak kepada dirinya, termasuk dari para mantan Keuchik.

“Saya berharap dukungan ini tidak didasari oleh dendam masa lalu, tapi lebih pada keinginan kita semua untuk bersama rakyat Aceh Besar melakukan perubahan di Kabupaten Aceh,” ungkap Syeh Muharram Idris dalam silaturahmi dengan mantan keuchik Kecamatan Darul Imarah, di Lampeuneurut, Senin 29 Juli 2024.

Calon Bupati Aceh Besar dari jalur independen berharap semua elemen masyarakat di Kecamatan Darul Imarah untuk membangun sinergitas dan kerjasama.

“Mari kita mendorong warga ikut berpartisipasi penuh pada Pilkada November mendatang,” pesan Syeh Muharram.

Kegiatan silaturrahmi ini turut dihadiri Bustamam Ketua Tim Pemenangan Comando Independen Aceh Besar Bustamam, Ketua Tim kecamatan Darul Imarah Fauzi A Rani dan  Ketua Satgas Pemenangan Anwar alias Bang Pok.

 

VIDEO SYEH MUHARRAM SILATURAHMI DENGAN MASYARAKAT 

 

Pada silaturahmi tersebut, sebanyak 25 mantan keuchik atau kepala desa di Kecamatan Darul Imarah menggelar deklarasi pernyataan sikap mendukung pencalonan Syeh Muharram dan Syukri A Jalil maju sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar pada Pilkada Serentak 2024.

Taufik keuchik Lamtheun menyampaikan, pernyataan sikap para mantan keuchik se-Kecamatan Darul Imarah ini karena menganggap Syeh Muharram dan Syukri paling layak untuk memimpin Kabupaten Aceh Besar periode 2024 - 2029.

“Pasangan ini lebih aspiratif dan visi misinya sangat rasional, maka kami sangat menaruh berharapan melalui tangan dingin mereka lah Aceh Besar akan terjadi perubahan ke arah yang lebih baik,” kata Keuchik Taufik mewakili para keuchik pada deklarasi bersama tersebut.(*)
       

Share:

Senin, 29 Juli 2024

DANDIM 0101 BANDA ACEH RAZIA HP PRAJURIT TNI CEGAH JUDI ONLINE

 



THE REPORTER || Banda Aceh – Komandan Kodim (Dandim) 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Czi Widya Wijanarko melakukan inspeksi mendadak ponsel seluruh prajurit dalam rangka mencegah keterlibatan personel dalam judi online.

Inspeksi mendadak tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan upacara bendera mingguan dan pengarahan terkait kasus perjudian online yang di pusatkan di Makodim 0101/Kota Banda Aceh, Senin 

“Kami tidak hanya fokus pada tugas-tugas militer, tetapi juga pada pemeliharaan integritas dan kewaspadaan terhadap gangguan-gangguan yang dapat merusak konsentrasi dan kinerja personel kami,” kata Dandim 0101/Kota Banda Aceh, Kolonel Czi Widya Wijanarko di Banda Aceh, Senin, 29 Juli 2024.

Saat sidak dilakukan setiap prajurit diwajibkan menyerahkan ponsel mereka untuk memastikan personel Kodim 0101/Kota Banda Aceh tidak terlibat dalam judi online.

Dandim menjelaskan langkah yang dilakukan tersebut juga bagian dari upaya Kodim 0101/Kota Banda Aceh dalam menjaga disiplin dan moralitas prajuritnya.

“Saya juga mengingatkan seluruh prajurit untuk selalu mengutamakan disiplin diri dan menjaga citra Kodim 0101/Kota Banda Aceh di mata masyarakat. Langkah preventif seperti sidak ponsel dapat menjadi salah satu langkah efektif dalam meminimalisir dampak negatif dari perjudian online yang merajalela,” katanya.(*)


 

Share:

GUNAKAN BOM IKAN KAPAL NELAYAN ACEH DIAMANKAN

 


THE REPORTER – Banda Aceh |  Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDK) Lampulo, Banda Aceh, mengamankan dua kapal nelayan yang diduga menangkap ikan menggunakan bahan peledak, Senin 29 Juli 2024.

"Dua kapal nelayan tersebut diamankan diduga menggunakan alat peledak untuk menangkap ikan secara ilegal," kata Kepala Pangkalan PSDKP Lampulo Sahono Budianto.

Ia menjelaskan dua kapal masing-masing dengan bobot satu gross ton (GT 1) tersebut diamankan di Perairan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar.

Penindakan praktik penangkapan ikan menggunakan peledak tersebut berawal dari informasi masyarakat pada Jumat (26/7). Masyarakat melaporkan ada praktik ilegal menangkap ikan di perairan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar.

Dari informasi tersebut, PSDKS Lampulo mengerahkan dua kapal patroli menuju lokasi kapal nelayan tersebut.

Tim patroli sempat melihat dua kapal nelayan itu, tetapi ketika didekati, satu di antara melarikan diri ke arah pantai. Sedangkan satu kapal lainnya berada di perairan, tetapi sudah ditinggalkan awaknya.

"Empat nelayan terlihat melarikan ke kawasan bukit dekat pantai. Petugas sempat berupaya mengejar mereka, tetapi kapal patroli tidak bisa merapat ke pantai, sehingga petugas terpaksa berenang mengejar mereka. Namun, empat nelayan tersebut berhasil melarikan diri ke arah hutan di perbukitan tersebut," katanya.

Ketika petugas tiba di pantai dan memeriksa kapal nelayan tersebut, ditemukan sejumlah alat penangkap ikan yang dilarang. Sedangkan bahan peledak ikut dibawa nelayan tersebut, kata Sahono Budianto.

"Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya dua unit kompresor, selang 100 meter, masker, sepatu katak, dan jaring. Barang bukti tersebut biasanya alat pendukung penangkapan ikan menggunakan bom," katanya.

Sahono Budianto pelaku disangkakan melanggar Pasal 84 UU Nomor 31 2004 tentang perikanan. Ancaman hukumannya paling lama enam tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,2 miliar.
Terkait dengan barang bukti apabila pelaku tidak ditemukan dalam waktu tertentu, maka dihibahkan kepada pihak-pihak yang bisa memanfaatkannya untuk kepentingan masyarakat banyak.

"Penindakan ini merupakan upaya menyelamatkan sumber daya kelautan perikanan. Kami terus berkoordinasi dengan Panglima Laot mencari keberadaan nelayan diduga menggunakan bom tersebut," kata Sahono Budianto.

Sementara itu, Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek mengapresiasi PSDKP menindak praktik penangkapan ikan ilegal. Penindakan tersebut menyelamatkan sumber perikanan kelautan.

"Banyak praktik penangkapan ikan ilegal di Aceh. Karena itu, Panglima Laot mengharapkan PSDKP Lampulo mengintensifkan pengawasan terhadap praktik penangkapan ikan menggunakan peledak di Aceh," katanya.

Menurut dia, penangkapan ikan menggunakan bom merupakan praktik dilarang dan diharamkan. Sebab, merusak sumber daya perikanan yang juga merupakan sumber mata pencaharian nelayan.

"Menangkap ikan dengan menggunakan peledak merusak terumbu karang yang menjadi rumah bagi ikan. Ikan yang ditangkap menggunakan peledak, juga berbahaya bagi kesehatan apabila dikonsumsi," kata Miftach Cut Adek.(*)        

Share:

MASYARAKAT ACEH BESAR DESAK BUSTAMI MAJU CALON GUBERNUR ACEH 2025 - 2030


 

THE REPORTER - Aceh Besar | Ratusan masyarakat Kabupaten Aceh Besar perwakilan dari 23 kecamatan  menyatakan desakan kepada Bustami Hamzah untuk maju dalam Pilkada 2024 mendatang.

“Kami masyarakat Aceh Besar mendesak dan mendukung Bapak Bustami Hamzah untuk maju sebagai calon Gubernur Aceh pada pemilihan kepala daerah 2024,” tegas Muliadi, tokoh masyarakat Aceh Besar dalam pertemuan di Warkop Taufik Kopi kawasan Lambaro Kecamatan Ingin Jaya, Ahad malam, 28 Juli 2024.
Muliadi mengungkapkan, pertemuan malam ini merupakan inisiasi sejumlah tokoh masyarakat dari kalangan akademisi dan tokoh dayah yang menginginkan Penjabat Gubernur Aceh H. Bustami Hamzah bersedia maju dalam konstestasi pemilihan gubernur.

“Masyarakat menilai sosok Pak Bustami dapat membawa perubahan lebih baik bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh, termasuk di Kabupaten Aceh Besar,” jelasnya.

Selama menjabat sebagai Penjabat Gubernur Aceh, lanjut Muliadi, dalam waktu yang sangat singkat Bapak Bustami banyak melahirkan inovasi dan kebijakan-kebijakan yang pro-rakyat. 

“Bapak Bustami sukses menuntaskan persoalan yang selama ini tak tuntas, diantaranya terkait penyelesaian pembebasan lahan tol Sigli - Banda Aceh dimana hanya butuh tiga hari bagi Bustami menuntaskan persoalan tersebut,” lanjutnya.


 

Muliadi menilai, Bustami adalah sosok yang paling tepat memimpin Aceh karena  memiliki pengalaman dalam pemerintahan dan sebagai akademisi.  

“Kinerja Bapak Bustami Hamzah telah mendapat pengakuan dari Pemerintah Pusat dan diakui Kementrian Dalam Negeri. Hal ini juga memperlihatkan bahwa Bapak Bustami Hamzah mampu membangun komunikasi dengan semua pihak, baik di Provinsi maupun dengan Pusat,” terangnya lagi.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan masyarakat Aceh Besar juga menyatakan siap bekerja memenangkan Bustami Hamzah, jika nantinya maju dalam Pilkada 2024.

“Jika Bapak Bustami memutuskan maju dalam Pilkada, maka kami akan membentuk relawan tim untuk memenangkan Bustami Hamzah sebagai Gubernur Aceh periode 2025-2030,” pungkas Muliadi.(*)

Share:

Minggu, 28 Juli 2024

RIBUAN WARGA KUTA BARO DEKLARASI DUKUNG SYEH MUHARRAM CALON BUPATI ACEH BESAR

 


THE REPORTER – Aceh Besar  Seribuan warga memadati lapangan pusat pasar Lam Ateuk Kecamatan Kuta Baro, dalam kunjungan silaturahmi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar, Syeh Muharram Idris – Syukri A Jalil, Sabtu malam, 27 Juli 2024.

Silaturahmi tersebut turut dihadiri Forkompimcam Kuta Baroe, Bustaman Ketua Tim Comando Independen, Anwar (Bang Pok) Ketua Satgas Pemenangan, serta Tim Pemenangan Comando Independen kabupaten dan kecamatan Kuta Baroe.

Dalam sambutannya, Syeh Muharram menjelaskan alasan dirinya memutuskan maju dalam pemilihan kepala daerah sebagai calon Bupati Aceh Besar.

“Saya merasa prihatin dengan kondisi pendapatan ekonomi warga Aceh Besar yang sudah sangat carut marut, ini lebih disebabkan karena program pembangunan selama beberapa tahun ini di Kabupaten Aceh Besar, tidak tersentuh pada substansi peningkatan dan pemberdayaan ekonomi rakyat,” jelasnya kepada masyarakat kecamatan yang memiliki jumlah penduduk terpadat ketiga di Aceh Besar, setelah Darul Imarah dan Ingin Jaya.

Ditegaskannya, solusi untuk Aceh Besar adalah perubahan arah pembangunan yang nyata langsung bisa dinikmati rakyat, seperti peningkatan intensifikasi dan ekstensifikasi pada sektor pertanian, peternakan. perikanan dan perkebunan.

“Kami maju untuk sebagai untuk membawa perubahan dan memerdekakan Aceh Besar,” tegas Syeh Muharram.

Sementara bakal calon Wakil Bupati Syukri A Jalil menambahkan, seluruh sektor pembangunan perlu dibenah untuk perubahan  Aceh Besar lebih baik.

“Jika diberi kepercayaan rakyat, kami juga akan memberi perhatian pada sektor pendidikan, kesehatan, agama, UMKM dan Pemberdayaan Perempuan juga menjadi prioritas,” ungkap tokoh yang sudah sangat berpengalaman dalam birokrasi pemerintahan Aceh Besar tersebut.

Pada silaturahmi ini, pasangan calon Independen ini juga menjalani prosesi peusijuk dan pengucapan deklarasi atas nama Warga kecamatan Kuta Baroe mendukung Pencalonan Syech Muharram dan Syukri A Jalil untuk maju sebagai pasangan Calon Bupati Aceh Besar pada Pilkada 2024.

“Kami ingin Bupati Aceh Besar bisa terpilih dari independen yang bisa berbuat banyak bagi rakyat,” ungkap salah seorang warga yang hadir.(*)


         

Share:

Jumat, 26 Juli 2024

SYUKRI A JALIL INGATKAN MASYARAKAT JANGAN MAU DIBELI SUARA DENGAN “OEN MIRAH”

 


THE REPORTER - Aceh Besar | Calon Wakil Bupati Aceh Besar Tgk. H. Syukri A Jalil mengingatkan masyarakat untuk tidak terpengaruh dengan politik uang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Aceh Besar 2024 mendatang.

“Kami imbau masyarakat jangan tergoda dengan upaya jual beli suara dalam pemilihan kepala daerah,” kata Syukri yang mendampingi Calon Bupati Aceh Besar Syeh Muharram Idris, saat silaturahmi dengan masyarakat Kecamatan Sukamakmur, yang berlangsung di aula olahraga gampong Meunasah Bakthu, Jumat Malam, 26 Juli 2024.

Syukri menjelaskan, jika masyarakat sudah menerima uang untuk memilih salahsatu calon pemimpin, maka artinya suara masyarakat sudah dibeli. Sehingga masyarakat akan sulit untuk menuntut kebijakan kepala daerah atas berbagai persoalan yang dihadapi dimasa mendatang.

“Jika suara masyarakat sudah dibeli dengan selembar uang merah (seratus ribu rupiah) dalam pilkada, maka pemimpin yang terpilih tidak memiliki beban moral untuk memikirkan masyarakat yang memilihnya karena suara sudah dibeli dengan uang,” jelasnya.

Syukri menambahkan, dirinya sebagai calon wakil bupati Aceh Besar mendampingi Syeh Muharram Idris, maju dari jalur Independen dalam Pilkada mewakili rakyat untuk membawa perubahan bagi Aceh Besar. 

“Aceh Besar telah mengalami ketertinggalan yang luar biasa dibanding daerah lain, sehingga kami memutuskan maju untuk membawa perubahan bagi Aceh Besar,” kata pensiunan Staf Ahli Bupati yang kini menjabat Keuchik Cot Nambak Kecamatan Blang Bintang.

Kepada masyarakat Kecamatan Sukamakmur, Syukri mengharapkan dukungan untuk dapat bersama mewujudkan Pilkada yang damai dan bersih dari politik uang di Aceh Besar.

“Kami maju dalam pilkada sebagai calon independen untuk rakyat dan akan siap memerdekakan Aceh Besar dengan dukungan iklas masyarakat,” tutupnya.(*)

        

Share:

Jumat, 19 Juli 2024

Tokoh Ulama Aceh Besar Abi Lamteuba Dukung Syeh Muharram Calon Bupati Pilkada 2024

 


THE REPORTER – Aceh Besar | Pimpinan Dayah Durun Nahli Tgk. H. Muslem Al Abbas bin Tgk. H. Abdul Wahab yang juga disapa dengan nama Abi Lamteuba, menyatakan dukungan kepada Syeh Muharram Idris sebagai  Calon Bupati Aceh Besar pada Pilkada 2024.

Pernyataan tokoh ulama Aceh Besar tersebut disampaikan saat menerima kunjungan silaturahmi bakal Calon Bupati Aceh Besar H. Muharram bin Idris, ke Dayah Durun Nahli di Gampong Blang Tingkeum Lamteuba Aceh Besar, Jumat, 19 Juli 2024.

“Kami warga kemukiman Lamteuba, kecamatan Seulimum pada umumnya sangat mendukung saudara Syech Muharram dan Bapak Syukri A Jalil maju dalam pilkada tahun ini,” ujar Abi Lamteuba.

Putra ulama besar almarhum Tgk. H. Abdul Wahab Seulimum ini juga berpesan kepada Syech Muharram, bila terpilih jangan pernah mengkhianati kepercayaan rakyat.

“Saya juga mengajak semua warga Aceh Besar untuk mendukung pasangan independen ini, karena menurut saya pasangan ini sudah sangat layak untuk jadi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar,” ungkap Pimpinan Dayah Ruhatin Fatayat Seulimum ini.


 VIDEO WARGA CURHAT KEPADA SYEH MUHARRAM - ACEH REPORTER TV

“Khusus untuk Lamteuba, saya mohon perhatikan sarana jalan, kesehatan dan sektor pertanian, karena warga Lamteuba sudah merasa sangat terzalimi dengan kondisi selama ini,” pesan adik almarhum Waled Husaini, mantan Wakil Bupati Aceh Besar tersebut.

Pertemuan yang berlangsung sangat akrab tersebut dihadiri Bustamam Ketua Harian Tim Pemenangan Comando Independen, Bang Pok Ketua Satgas serta warga setempat.

Syech Muharram memohon doa dan dukungan dari Abi Lamteuba selaku ulama di Aceh Besar untuk berkompetisi dalam kontestasi politik Pilkada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar 2024.

“Bila saya mendapat kepercayaan masyarakat, hal yang paling urgen yang harus kami selesaikan adalah sarana kesehatan, Puskesmas Lamteuba harus ditingkatkan standar pelayanan, sektor pertanian dan perkebunan, serta sarana prasarana transportasi yang memadai,” ujar Calon Bupati Aceh Besar dari Jalur independen tersebut.(AR)




Share:

Curhat Kepada Syech Muharram, Warga Lamkabeu Merasa Ditinggalkan Pemkab Aceh Besar

 

Syeh Muharram Bersama Warga Kemukiman Lamkabeu

THE REPORTER – Aceh Besar | Dihadapan Syeh Muharram, masyarakat Lamkabeu Kecamatan Seulimum menyampaikan kesedihan dengan kondisi kesejahteraan ekonomi yang dialami selama bertahun.

Tgk. Abdu Rasyid (70) salahsatu warga Gampong Batee Lhee menyampaikan kondisi ekonomi masyarakat setempat yang hidup dari bertani dan bekebun rata-rata  berada di bawah garis kemiskinan.

“Kami merasa ditinggalkan oleh pemerintah kabupaten Aceh Besar, bayangkan dari dulu tidak ada satu pun Bupati Aceh Besar pernah berkunjung kemari, kecuali saat mereka butuh suara pemilu,” ungkapnya saat menerima silaturahmi Calon Bupati Aceh Besar Syeh Muharram Idris bersama tim Komando Independen, Jumat 19 Juli 2024.

Disampaikannya, masyarakat sangat merindukan perubahan dan siap mendukung dan memenangkan Syech Muharram untuk menjadi Bupati Aceh Besar pada Pilkada mendatang.

“Harapan kami, jika Syeh Muharram menjadi Bupat Aceh Besar, tolong jangan lupakan kami,” ujarnya.

VIDEO SYEH MUHARRAM TENTANG KONDISI ACEH BESAR  (AcehReporterTV)

Syeh Muharram menyampaikan keprihatinannya dengan kondisi masyarakat Aceh Besar saat ini. 

Termasuk 140 KK warga Gampong Batee Lhee kemukiman Lamkabeu yang mayoritas bertani dan berkebun, namun tidak mendapatkan dukungan sarana dan prasarana pertanian yang memadai dibutuhkan.

“Tidak ada pilihan lain untuk mengangkat ekonomi rakyat Aceh Besar, kecuali dengan gerakan perubahan melalui pembangunan yang berorientasi kebutuhan rakyat, bukan keinginan pejabat,” tegasnya.

Kegiatan silaturrahmi bersama gampong Batee Lhee  diikuti puluhan warga serta Tim Commando Independent kabupaten dan Kecamatan Seulimum.

“Salahusatu prioritas saya bersama Pak Syukri sebagai calon wakil bupati adalah masalah ketersediaan air bersih, irigasi pertanian dan sarana sampah, serta pengembangan tanaman holtikultura untuk wilayah ini. Insya Allah terwujud dengan izin Allah dan dukungan Masyarakat Aceh Besar,” pungkas Syeh Muharram.(*)


 


 


Share:

Terlilit Benang Layang, Helikopter Jatuh di Bali

 

 

THE REPORTER - Bali | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkonfirmasi adanya kecelakaan helikopter jatuh di Suluban Pecatu, Bali pada Jumat (19/7/2024).

Kepala Bagian Kerja Sama Internasional, Humas dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Mokhammad Khusnu mengatakan, helikopter milik PT Whitesky Aviation itu terjatuh karena terlilit tali layangan.

"Kami telah menerima laporan kecelakaan Helicopter PK-WSP type Bell 505 milik PT Whitesky Aviation di Suluban Pecatu, Kuta Selatan-Bali pada Jumat, 19 Juli 2024 pukul 15.33 LT (local time) akibat terlilit tali layangan," ujarnya , Jumat 19 Juli 2024.

Dia mengungkapkan, saat ini inspektur penerbangan dari Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV tengah menuju lokasi kecelakaan. Sementara pihak Whitesky Aviation juga telah mengirimkan tim investigasi ke lokasi kejadian. "Informasi terkini akan disampaikan lebih lanjut," kata dia.


Dia memastikan insiden helikopter jatuh di Bali ini tidak menyebabkan korban jiwa. Adapun saat kejadian, helikopter tengah membawa 1 pilot dan 4 penumpang.

"Informasi awal semua penumpang dipastikan selamat dalam kecelakaan tersebut," ucapnya.

Dengan adanya insiden ini, kata Khusnu, pihaknya akan melakukan sosialisasi dan pengawasan yang lebih intensif mengenai bahaya layangan melalui koordinasi dengan Pj Gubernur serta Kepala Daerah di wilayah Bali, agar tidak membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Diberitakan sebelumnya, sebuah video menunjukkan helikopter jatuh viral di media sosial, Jumat (19/7/2024).

Helikopter tersebut jatuh di sekitar Pantai Suluban, Kecamatan Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali. Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Gusti Ngurah Yudistira membenarkan adanya peristiwa helikopter jatuh di lokasi tersebut.(AR)

 
Share:

Badai Angin Landa Aceh, Warganet: Akibat Konser ??


THE REPORTER -  Aceh Utara | Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) menyebut sebanyak 11 unit rumah warga serta kios pedagang yang berada di pinggir jalan wilayah Kabupaten Aceh Utara rusak berat akibat diterpa angin kencang.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBA Fadmi Ridwan, Jumat, mengatakan masyarakat yang rumahnya rusak berat akibat angin kencang tersebut mengungsi ke tempat saudara masing-masing.

"Masyarakat juga telah memindahkan barang dagangannya ke tempat yang lebih aman," kata Fadmi Ridwan dalam keterangannya di Banda Aceh.

Ia menjelaskan bencana angin kencang tersebut terjadi pada Kamis (18/7) sekitar pukul 16.30 WIB. Peristiwa ini terjadi di sejumlah desa atau gampong dalam tiga kecamatan di Aceh Utara yaitu Kecamatan Langkahan, Tanah Luas, dan Matangkuli.

Menurut data BPBD Aceh Utara, di Kecamatan Langkahan, desa yang terdampak meliputi Langkahan, Tanjong Dalam Selatan dan Meunasah Blang. Kemudian, empat desa di Kecamatan Matangkuli yaitu Ujong Kulam, Blang Jrun, Alue Keujrun dan Rawa.

Sementara di Kecamatan Tanah Luas terdampak di 10 desa meliputi Paya, Rangkaya, Ampeh, Tengoh Bereugang, Rayeuk Kita, Teungku Diballe, Blang, Blang Jrun, Alue Keujrun, dan Desa Rawa.

"Peristiwa ini akibat cuaca ekstrem yang melanda Aceh Utara sehingga menyebabkan terjadinya angin kencang di tiga kecamatan tersebut," ujarnya.

Data sementara BPBD Aceh Utara, rumah rusak berat tersebut tersebar di Langkahan sebanyak sembilan unit dan dua unit rumah di Matangkuli. Peristiwa ini juga menyebabkan saluran pipa gas terputus dan merusakkan bangunan kios-kios pedagang pinggir jalan di Simpang Rangkaya, Tanah Luas, Aceh Utara.

"Korban terdampak 30 jiwa dalam sembilan kepala keluarga di Langkahan, serta dua kepala keluarga di
Desa Ujong Kulam, Matangkuli. Untuk jumlah jiwanya masih dalam pendataan," ujarnya.

BPBD Aceh Utara juga mengerahkan personel untuk siaga di pos masing-masing. Petugas juga masih melakukan pendataan korban terdampak.

"Korban terdampak mengungsi ke tempat saudara dan tidak ada korban jiwa," ujarnya.

Share:

Kamis, 18 Juli 2024

Ketua DPRA: Jika Maju Pilkada, Bustami Mundur dari Pj Gubernur Aceh

THE REPORTER - Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli alias Tengku Abang menyatakan Gubernur Aceh Bustami Hamzah sebaiknya mundur jika ingin maju di Pilkada 2024.

“Jangan sampai dia memanfaatkan seluruh negara fasilitas untuk menunjang ambisinya menjadi Gubernur Aceh,” kata Zulfadli dalam keterangannya, di Banda Aceh, Kamis 18 Juli 2024.

Zulfadli mengatakan hingga saat ini belum ada surat resmi pengunduran diri Bustami ke DPRA, dengan adanya tiga nama penggantinya.

Sebaliknya, di banyak daerah, spanduk berisi dukungan terhadap Bustami untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh terus bertebaran.

Rencana Bustami maju sebagai calon gubernur juga dinilai Zulfadhli mengkhianati kesepakatan.

Kata dia, saat awal diusulkan, Bustami berjanji akan memberikan perhatian penuh hanya pada dua hal, yakni pelaksanaan Pilkada 2024 dan pelaksanaan PON Aceh-Sumut.

Sebagai ASN yang menduduki jabatan Pj Gubernur, Bustami hendaknya berhati-hati untuk tidak terlibat dalam politik atau politik praktis.

“Kalau dia mau terjun ke dunia politik, sebaiknya dia mundur dari Pj Gubernur dan status aparatur sipil negara,” ujarnya.

Ia pun mempertanyakan dukungan dari mana alasan Bustami maju. Seorang calon bupati harus mendapat dukungan dari masyarakat untuk mencalonkan diri.

Zulfadhli pun menyayangkan sikap Bustami Hamzah yang ambigu. Saat didesak menjadi penjabat gubernur, Ketua Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, hanya meminta Bustami menyukseskan dua agenda besar, Pilkada Aceh dan PON Aceh-Sumut.

Oleh karena itu, sebagai laki-laki, lanjutnya, Bustami harus menjaga amanah itu tanpa boleh lengah, apalagi terlibat langsung dalam pemilu.

“Jika dia benar-benar maju, dia harus mundur. Terkadang, jadilah pria yang perkataan dan tindakannya sama. Aceh daerah yang harus disikapi dengan nilai-nilai kejujuran,” kata Zulfadli.


Share:

Ribuan Warga Aceh Besar Shalat Istisqa Memohon Turun Hujan

 


THE REPORTER - Aceh Besar | Ribuan masyarakat di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, yang tersebar di empat kecamatan di wilayah itu, berdoa meminta hujan (istisqa), Kamis (18/7) ) di lapangan samping Masjid Al Islah Lhoknga.

Masyarakat yang hadir di halaman depan Masjid Al Islah Lhoknga, tampak khusyuk dan asyik mengikuti rangkaian salat dan sholawat serta khutbah shalat istisqa yang disampaikan oleh Dayah Budi Raja Lhoknga Pimpinan Tgk Muhammad Fauzi.

“Ibadah yang kita lakukan bersama-sama ini merupakan bagian dari mengharap keridhaan Allah agar wilayah kita yang dilanda kekeringan segera mendapat hujan,” kata Tgk Muhammad Fauzi yang juga Imam Sholat Istisqa

“Mari kita bersama-sama introspeksi diri dengan memperbaiki ibadah, bertaubat dan mendekatkan diri kepada Allah agar Allah mengabulkan doa kita bersama,” ajaknya.

Dalam khutbah tersebut, ia juga mengajak masyarakat di pemukiman Lhoknga khususnya dan Aceh Besar pada umumnya untuk meningkatkan zikir dan istiqfar.

Sebelumnya, Imuem Mukim (lembaga adat) Lhoknga Firdaus Akbar mengatakan, sebelum menunaikan salat Istisqa, masyarakat Lhoknga melaksanakan puasa sunah selama tiga hari sebagai upaya memanjatkan doa kepada Allah SWT agar wilayah yang terkena dampak darurat kekeringan segera mendapat rezeki. hujan.

“Puasa sunnah selama tiga hari yang dilanjutkan dengan shalat Istisqa pada hari Kamis di halaman masjid merupakan keputusan bersama sebagai bagian dari berdoa kepada Allah agar kekeringan yang melanda Kabupaten Lhoknga khususnya dapat segera berakhir,” kata Imuem Mukim (lembaga adat). ) dari Lhoknga Firdaus Akbar di Lhoknga.

Dijelaskannya, untuk pelaksanaan puasa sunah Lhoknga Mukim khususnya dan bersama empat mukim lainnya di Kabupaten Lhoknga telah mengeluarkan imbauan bersama kepada masyarakat untuk melaksanakan keputusan bersama tersebut.

Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar mempunyai empat kecamatan yaitu Lhoknga, Lampuuk, Kueh dan Lamlhom. Jumlah desa seluruhnya adalah 28 desa.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menerapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Aceh Besar, khususnya Kabupaten Lhoknga.

sumber ANTARA

Share:

Rabu, 17 Juli 2024

Selebgram Cantik Aceh Diboking 200ribu perminggu Promosi Judi Online

 



THE REPORTER - Banda Aceh | Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menetapkan seorang selebgram sebagai tersangka karena diduga mempromosikan judi daring atau online.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Rabu, mengatakan tersangka berinisial NF, wanita berusia 18 tahun, asal Kabupaten Aceh Jaya.

"NF ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mempromosikan judi daring atau online melalui akun Instagram miliknya," katanya menyebutkan.

Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan terungkap kasus promosi judi online tersebut berawal dari laporan polisi adanya aktivitas promosi judi online melalui media sosial Instagram pada 1 Juli 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, personel Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menyelidikinya serta memintai keterangan selebgram berinisial NF tersebut.

"Dari keterangannya, NF mengakui kalau dirinya mempromosikan atau mengiklankan judi online melalui akun Instagram miliknya dengan bayaran Rp200 ribu per minggu," kata Winardy.

Berdasarkan pengakuannya, kata dia, NF mendapatkan tawaran dari agensi situs judi online pada Juni 2023. Tawaran tersebut disampaikan melalui pesan langsung Instagram. NF tertarik karena bayarannya Rp200 ribu per minggu.

"NF mempromosikan situs judi online sejak Juni 2023 hingga awal Juli 2024. NF sudah menerima bayaran dengan total Rp10 juta. Alasan NF mempromosikan judi online karena faktor ekonomi," katanya.

Atas perbuatannya, NF disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pegiat media sosial atau selebgram lainnya agar tidak terlibat atau ikut-ikutan mempromosikan perjudian," kata Winardy.

sumber ANTARA

Share:

Selasa, 16 Juli 2024

Syeh Muharram: Hingga Hari ini Saya Masih Panglima

 

THE REPORTER – Aceh Besar | Calon Bupati Aceh Besar Syeh Muharram Idris menyatakan salahsatu alasan dirinya maju sebagai calon Bupati Aceh Besar adalah untuk mengisi dan menjaga perdamaian yang telah terwujud di Aceh.

“Pada masa perang konflik Aceh, saya dipercaya sebagai Panglima GAM Wilayah Aceh Rayeuk meliputi Aceh Besar dan Banda Aceh, dan hingga hari ini saya masih panglima,” kata Syeh Muharram dalam pertemuan dengan Komando Independen masyarakat Kecamatan Simpang Tiga, Senin 15 Juli 2024.

Video Syeh Muharram “Hingga Hari ini Saya Masih Panglima !!”

Dalam upaya mengisi dan menjaga perdamaian Aceh, Syeh Muharram memutuskan maju sebagai calon bupati Aceh Besar pada Pilkada 2024 berpasangan Syukri A Jalil.

“Bukan karena berkhianat tapi untuk mengisi perdamaian,” lanjutnya.

Syeh Muharram menambahkan, alasan lain dirinya maju adalah karena desakan masyarakat Aceh Besar, termasuk dari akademisi dan barisan mantan kombatan GAM.

“Kami memutuskan maju sebagai calon Bupati Aceh dengan satu tujuan, untuk melakukan perubahan besar di Aceh Besar,” tutup Syeh Muharram.(*)




Share:

Sabtu, 13 Juli 2024

Syeh Muharram dan Syukri A Jalil Disambut Ratusan Masyarakat Jantho

 


THE REPORTER – Aceh Besar | Ratusan masyarakat Kota Jantho menyambut kedatangan Bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar, H Syech Muharram dan H Syukri A Jalil beserta Tim Pemenangan Comando Independent, Sabtu Malam 13 Juli 2024.

Pasangan Calon Perubahan H Syech Muharram dan H Syukri A Jalil menjalani prosesi peusijuk oleh para tokoh ulama Kota Jantho.



Kehadiran Syech Muharram ke Kota Jantho dalam rangka silaturrahmi dengan warga Kota Jantho, sekaligus peresmian Posko Pemenangan Komando Independent Kota Jantho.

Dihadapan ratusan simpatisan yang juga hadir dari kalangan kaum perempuan, Syech Muharram mengajak warga Kota Jantho untuk bersama melakukan perubahan terhadap kondisi Aceh Besar saat ini.

“4 dasa warsa sudah Ibukota Aceh Besar berada  di Kota Jantho ini, setiap 5 tahun pemimpin Aceh Besar silih berganti,  menempati kursi empuk kekuasaan sebagai Bupati, namun sangat ironis wajah Kota Jantho tidak pernah berubah dan warganya tetap berada di bawah garis kemiskinan, kecuali mereka yang berprofesi sebagai abdi negara,” ungkap mantan Panglima GAM Aceh Rayeuk tersebut.

“Kondisi seperti ini juga dialami oleh masyarakat di seluruh kecamatan di Aceh Besar. Kondisi ini,  apakah masih harus kita pertahankan? Tidak ada solusi lain, gerakan perubahan wajib kita laksanakan. Tentu harus dimulai dengan merebut kemenangan pada pilkada November mendatang,” tegas putra asli Aceh Besar ini yang disambut dengan gemuruh aplusan warga.

VIDEO SYEH MUHARRAM DISAMBUT MASYARAKAT JANTHO

Sementara itu, Drs H Syukri A Jalil Balon Wakil Bupati Aceh Besar dalam sambutannya mengajak semua warga Aceh Besar, khususnya warga Kota Jantho untuk kompak dan bersatu memenangkan Pasangan Perubahan Syech Muharam dan Syukri A Jalil, tidak ada pilihan lain, demi kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, tokoh ulama Kota Jantho Abu Data Cut pada kesempatan tersebut menyampaikan aspirasi warga Kota Jantho.

Abu berharap, bila Syech Muharam terpilih, warga mohon untuk mengembalikan Rumah Sakit Umum ke Kota Jantho yang pernah ada.

Harapan tersebut dijawab tegas oleh Syech Muharam, ini merupakan bagian program prioritas dalam masa pemerintahannya, bila terpilih nanti.



“Tidak hanya sarana kesehatan, tapi JKA Aceh Besar pun akan kita perjuangkan, bila JKA Aceh dihentikan,” janji Muharram penuh semangat.

Acara pertemuan antara Balon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Independen H. Muharam bin Idris dan Drs H Syukri A Jalil, berakhir dengan sesi tanya jawab bersama warga.


 



Share:

ACEHREPORTER.COM

VIDEO LEGEND