𝐌𝐄𝐃𝐈𝐀 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐀𝐒𝐄 𝐆𝐋𝐎𝐁𝐀𝐋


🅿🅴🅼🅱🅰🅲🅰

Selasa, 01 November 2022

Polisi Tangkap Pelaku Investasi Bodong Kelapa Sawit di Aceh Utara


ACEH REPORTER - Polres Lhokseumawe menangkap dan menetapkan seorang pria dalam kasus investasi bodong dengan kerugian mencapai Rp2,7 miliar.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto di Lhokseumawe, Selasa, mengatakan tersangka berinisial F (53), warga Desa Blang Lancang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara.

"Tersangka diduga berbisnis investasi bodong kelapa sawit sejak 2020. F ditangkap di sebuah warung di Kabupaten Aceh Utara, beberapa waktu lalu," kata Henki Ismanto.

Kasus tersebut terungkap berawal dari laporan SI (26), warga Desa Lancang Garam, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe. SI merupakan anak seorang wanita berinisial EL (56), yang menjadi korban investasi tersebut.

Henki Ismanto memaparkan kronologi kasus penipuan dan penggelapan dengan modus investasi tersebut berawal saat pertemuan F dengan EL. Keduanya membicarakan investasi kelapa sawit pada 12 Mei 2020.

"Sebelumnya, korban dan pelaku sudah saling kenal sejak 2010. Saat itu, mereka pernah menjalin kerja sama bisnis karet dan pada akhirnya bangkrut, sehingga tersangka terutang kepada korban Rp380 juta," kata Henki Ismanto.

Saat pertemuan tersebut, kata Kapolres, tersangka menjanjikan membayar utang sambil meminta bantuan modal karena tersangka mempunyai bisnis baru yaitu jual beli kelapa sawit.

Tersangka F mengatakan kepala sawit tersebut dikumpulkan dari masyarakat untuk dijualkan ke PT G yang beralamat di Tanjung Morawa, Provinsi Sumatera Utara.

"Korban diiming-imingi pelaku akan mendapatkan keuntungan sebesar 10 persen dari total uang yang diinvestasikan. Kemudian korban memberikan modal pertama sebesar Rp27 juta," kata Kapolres.

Selanjutnya, kata Henki Ismanto, tersangka dan korban melanjutkan bisnisnya hanya melalui telepon dan terjadi transaksi sebanyak 179 kali dengan nominal Rp2 juta hingga Rp150 juta.

Untuk meyakinkan korban, kata Henki Ismanto, pelaku menelepon korban menggunakan tujuh nomor berbeda dan dengan logat bicara berbeda seakan-akan sebagai pihak manajemen PT G.

Dalam perjalanan waktu, korban curiga dan kemudian mengetahui bahwa korban tertipu karena setelah waktu yang lama iming-iming pencairan uang bisnis kelapa sawit sebesar Rp7 miliar nyatanya tidak ada.

Kemudian, korban mengecek perusahaan yang dikatakan tersangka, namun setelah dicek perusahaan tersebut hanya gudang kosong. Setelah korban menyadari bisnis tersebut tidak benar, korban bersama anaknya membuat laporan ke Polres Lhokseumawe.

Dalam kasus tersebut, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 47 lembar kertas hasil cetakan transfer korban kepada tersangka dengan nilai mencapai Rp2,740 miliar.

Polisi juga menyita barang-barang milik tersangka di antaranya mobil, sepeda motor, dan barang berharga lain yang diduga dari hasil penipuan tersebut.

"Kasus ini masih berproses. Tersangka dipersangkakan dengan Pasal 378 terkait penipuan jo Pasal 372 terkait penggelapan jo Pasal 64 terkait perbuatan berulang KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara," pungkas Henki Ismanto. (ANTARA)

Share:

Minggu, 30 Oktober 2022

Tu Bulqaini Tegaskan Kemiskinan di Aceh Ulah KORUPTOR, Bukan Karena Sistem Keuangan Syariah

 


THE REPORTER - Teungku Bulqaini Tanjungan atau yang disapa Tu Bulqaini, Pimpinan Dayah Markaz Ishlah Al-Aziziyah, Kecamatan Lueng Bata, Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, menyesalkan pernyataan Ketua Partai NasDem Aceh, Teuku Taufiqulhadi, terkait permintaannya agar Pemerintah Pusat mempertimbangkan kembali hadirnya bank-bank konvensional ke Aceh.

Menurut Tu Bulqaini, pernyataan Ketua Partai NasDem Aceh itu, merupakan pendapat keliru dan salah persepsi.

Seharusnya jika dia seorang keturunan dan berdarah Aceh sebut Tu Bulqaini, justru mendorong Pemerintah Pusat dan Bank Indonesia (BI), untuk memperkuat penerapan sistem perbankan syariah di Bumi Serambi Mekah.

"Sebagai pimpinan partai nasional di Aceh, seharusnya dia mendorong Pemerintah Pusat dan BI untuk melobi agar mempermudah kerja dan pengelolaan Bank Syariah yang ada di Aceh," sebut Tu Bulqaini kepada MODUSACEH.CO, Sabtu, 29 Oktober 2022 di Banda Aceh.

Wakil Ketua MPU Kota Banda Aceh ini menambahkan, salah satu penyebab terpuruknya perekonomi di Aceh bukan karena tidak adanya bank konvesional.

Sebab itu, apa yang sudah berjalan saat ini atau sistem Bank Syariah, tidak mungkin dikembalikan lagi kepada bank konvensional yang nyata-nyata membuat Aceh runyam.

Selain itu, Tu Bulqaini menilai. Pernyatan Teuku Taufiqulhadi tidak pantas diucapkan oleh seorang pimpinan partai yang notabane juga seorang publik figur berdarah Aceh.

"Jih harus geuduk dile, bek geucok keputasan sidroe, sebab awai na Aceh ngon partai (Dia seharusnya duduk terlebih dahulu, jangan ambil keputusan sendiri, karena lebih dulu ada Aceh dari pada partai)," kritik Tu Bulqaini.

Lebih lanjut kata Tu Bulqaini, perjuangan Aceh untuk mendapatkan syariat Islam tidak mudah dan serta-merta begitu saja.

Begitupun diakuinya, masih ada kendala dalam penerapan sistem perbankan syariah di Aceh. Misal, terkait kendala investor asing dan lainnya.

"Nah justru, kendala itulah yang harus kita selasaikan bersama-bersama, bukan malah meminta pengembalian yang salah dan bertentangan dengan syariat Islam di Aceh," sebut dia.

Lantas, benarkah akibat kekosongan bank konvensional sangat mengganggu upaya masyarakat Aceh sendiri untuk keluar dari problem ekonomi, sehingga kegiatan ekonomi rakyat terganggu dan para pengusaha lokal gagal merencanakan kegiatan perusahaannya karena dukungan perbankan tidak maksimal?

Terkait hal tersebut, Tu Bulqaini tidak sepakat dengan penyataan itu. Sebab kata dia, Aceh juga punya partai nasional dan partai lokal, sehingga apa pun kebijakan dapat diperjuangkan bersama-sama.

Menurutnya, persoalan kemiskinan dan penganguran di Aceh, bukan karena lembaga keuangan syariah. "Justru penyebab utamanya karena korupsi di Aceh yang sudah merajalela," tegas Tu Bulqaini.

Selain itu, aparat penegak hukum dinilai tidak serius menangani persoalan korupsi, sehingga triliunan uang rakyat dan negara hilang begitu saja.

Kecuali itu, penerapan MoU Damai Helsinki, dinilai juga belum masksimal dilakukan, sehingga kewenangan-kewenangan yang ada, tidak menyentuh langsung kepada masyarakat.

"Jadi, hana permasalahan dengan bank syariah. Geutanyoe yang hana jujur, geutanyoe yang na wewenang untuk ta peu maju ekonomi dan mempermudah ekonomi, justru hana ta peuget. (Jadi tidak apa masalah dengan bank syariah. Kita yang tidak jujur, kita yang punya wewenang memajukan dan mempermudah ekonomi tapi justru tidak dilakukan)," ungkap Tu Bulqaini Tanjungan.

Sebab itu, dia berharap Pj Gubenur Aceh, Achmad Marzuki maupun DPR Aceh serta seluruh komponen masyarakat, tidak terpengaruh, serta wajib bersatu dan mendorong Bank Aceh Syariah serta bank syariah nasional lainnya di Aceh, untuk dapat bekerja semaksimal mungkin, sehingga menjadi contoh untuk daerah lain di Republik Indonesia.(modusaceh)

Share:

Kamis, 29 September 2022

Harimau Mangsa Lembu Warga Aceh Timur, Penyebabnya ya Karena Lapar laa, Masa Cuma Iseng

 


ACEH REPORTER - Dua ekor anak sapi milik warga dilaporkan diterkam harimau sumatra di Desa Punti Payong Kecamatan Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.


Informasi dihimpun di Aceh Timur, Kamis, kejadian tersebut terjadi Rabu (28/9) sekira pukul 04.00 WIB. Dua anak sapi tersebut berusia dua bulan dan kini dilarikan harimau tersebut.
Sementara, indukan sapi tergeletak di lokasi karena mengalami robek di bagian paha dan urat kaki putus.
 
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Agus Arianto dihubungi dari Aceh Timur mengatakan pihaknya sudah menerima laporan peristiwa tersebut.
 
“Kami juga telah mengerahkan tim bersiaga di lokasi guna mengatasi dan melakukan penanganan terhadap harimau yang dilaporkan menerkam ternak masyarakat,” kata Agus Arianto.
Agus mengatakan masyarakat juga melakukan penggiringan menggunakan alat pengeras suara dan mercon untuk menakuti harimau tersebut.
 
Sementara itu, Direktur Yayasan Konservasi Alam Timur Aceh (YAKATA) Zamzami mengatakan konflik antara harimau dengan manusia kerap terjadi di Aceh Timur selama beberapa tahun terakhir.
“Harimau sumatra terancam kehilangan habitat karena daerah sebarannya seperti blok-blok hutan dataran rendah, lahan gambut dan hutan hujan pegunungan sudah menjadi lahan pertanian, perkebunan, maupun tambang,” kata Zamzami.
 
Selain itu, masyarakat, terutama di dekat kawasan hutan melepas ternaknya bebas berkeliaran atau tanpa dikandangkan. Dan ini memancing harimau turun pemukiman penduduk.
 
“Harimau bergerak berdasarkan satwa mangsanya. Namanya juga cari makan, jika ada ternak dilepas tentu akan menjadi sesuatu menggiurkan bagi harimau. Apalagi sumber makanan harimau seperti babi hutan maupun rusa populasinya juga kian berkurang di alam karena diburu,” kata Zamzami.(ANTARA)


Share:

Ka Gagal Panen Lom, BNN musnahkan 36 Ribu Batang Ganja di Aceh Besar

 


ACEH REPORTER - Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memusnahkan 36 ribu batang ganja yang ditanam di lahan seluas tujuh hektare di kawasan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI Irjen Pol Kenedy di Aceh Besar, Kamis, mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut bagian dari upaya memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.


“Pemusnahan tujuh hektare ladang ganja tersebut berlangsung Kamis (29/9). Pemusnahan dengan cara dicabut dam dibakar. Tujuh hektare ladang ganja tersebut tersebar di dua titik ke Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar,” kata Irjen Pol Kenedy.


Penemuan ladang ganja tersebut merupakan kerja sama BNN RI dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional serta Badan Informasi Goespasial. Ladang ganja tersebut berada di ketinggian berkisar 238 hingga 291 meter di atas permukaan laut (MDPL).


Titik pertama seluas 2,5 hektare, kata Irjen Pol Kenedy, di ladang tersebut ada 12 ribu batang ganja siap panen dengan ketinggian berkisar dua hingga tiga meter. Di ladang tersebut juga dimusnahkan 1.000 bibit ganja siap tanam.


“Sedangkan di titik kedua dengan luas ladang mencapai 4,5 hektare. Di ladang tersebut dimusnahkan 24 ribu batang ganja dengan ketinggian berkisar 1,5 hingga 2,5 meter. Total ganja yang dimusnahkan mencapai 36 ribu batang dengan berat diperkirakan 17,5 ton,” kata Irjen Pol Kenedy.


Pemusnahan ladang ganja melibatkan 140 personel gabungan BNN, Polri, dan TNI. Pemusnahan juga melibatkan tim Laboratorium BNN untuk melakukan tes cepat dengan hasil positif mengandung unsur narkotika tetrahydrocannabinol (THC).


“Pemusnahan ladang ganja tersebut merupakan pengembangan dari pengungkapan kasus 200 kilogram ganja di kawasan Pidie, Aceh, dengan pelaku berinisial N,” kata Irjen Pol Kenedy..


Jenderal bintang dua tersebut mengatakan pemusnahan ladang ganja tersebut bentuk ketegasan pemerintah memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang diperintahkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.


“BNN mengajak masyarakat meningkat kepedulian terhadap larangan memiliki, menanam serta mengedarkan ganja. Kami juga mengajak masyarakat yang menanam ganja beralih menanam tanaman produktif lainnya,” kata Irjen Pol Kenedy.(ANTARA)

Share:

ACEHREPORTER.COM

VIDEO LEGEND