𝐌𝐄𝐃𝐈𝐀 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐀𝐒𝐄 𝐆𝐋𝐎𝐁𝐀𝐋


🅿🅴🅼🅱🅰🅲🅰

Senin, 07 Agustus 2023

Misteri "Mobil Hantu" di Gue Gajah Aceh Belum Terkuak

 


THE REPORTER - Sebuah mobil sedan misterius membuat geger warga Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah Aceh Besar. Mobil berwarna coklat tersebut terparkir di pekarangan rumah warga dan tidak diketahui pemiliknya.

Hasan (60), warga Dusun Meusara Agung, Gampong Gue Gajah, Darul Imarah, Aceh Besar, melaporkan Kapolsek Darul Imarah, Polresta Banda Aceh terkait penemuan mobil tak bertuan yang parkir di Balai Serbaguna gampong tersebut.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Darul Imarah Iptu Jumadil Firdaus membenarkan peristiwa yang terjadi di wilayah hukumnya.

“Benar, salah seorang warga gampong Gue Gajah saat saksi Hasan hendak shalat subuh, melihat satu unit mobil jenis Honda Civic warna coklat dengan nomor Polisi BL 887 AN yang parkir di halaman Balai serbaguna,” jelasnya, Senin (7/8/2023).

Mobil yang diperkirakan parkir hampir tiga pekan tersebut sebelumnya tidak pernah terlihat di gampong mereka, dan setelah dicari informasi bahwa tidak ada yang mengetahui kepemilikan kendaraan roda empat tersebut.

Oleh karena itu, sesuai arahan Kapolresta Banda Aceh, tindak lanjut yang dilakukan oleh personel Polsek Darul Imarah di antaranya mendatangi TKP penemuan mobil, melakukan pengecekan awal kepemilikan mobil tersebut ke Samsat berdasarkan plat nomor polisi, dan melakukan koordinasi dengan Kasat Lantas guna melakukan pengecekan ke Ditlantas Polda Aceh terkait keakuratan data kendaraan.

Dari hasil pengecekan awal identitas kendaraan berdasarkan alamat yang tertera di Samsat, bahwa pemilik rumah tidak mengetahui siapa pemilik mobil tersebut.


 

“Hingga saat ini pemilik mobil belum diketahui dan mobil masih di TKP terparkir di Balai Serbaguna Dusun Mesara Agung Gue Gajah,” ujarnya.

Kapolsek mengimbau, kepada pemilik mobil untuk melaporkan kepada Polsek Darul Imarah dan Keuchik Gue Gajah bila merasa kendaraan tersebut miliknya, dan juga membawa bukti kepemilikan untuk disesuaikan dengan data kendaraan tersebut.(*)

Share:

Kadis PUPR Banda Aceh DITANGKAP !! Katanya sih Soal Kasus Korupsi Pengadaan Lahan Zikir Nurul Arafah

 


THE REPORTER - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banda Aceh, Muhammad Yasir ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) setempat.

Penangkapan tersebut dilakukan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan lahan Nurul Arafah Islamic Center, Gampong Ulee Lheue.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah  mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan zikir Nurul Arafah.

"Dimana ia adalah PPTK pada saat itu,” katanya kepada media, Senin, 7 Agustus 2023

Saat ini, Muhammad Yasir masih dalam proses pemeriksaan.

Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh, menyita uang senilai Rp295. 835.255, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan lahan Nurul Arafah Islamic Center, Gampong Ulee Lheue.

Penyitaan yang dilakukan penyidik tersebut, sebagai salah satu rangkaian penyidikan aparat penegak hukum terhadap kasus yang sedang ditangani itu.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, uang tunai senilai Rp295.835.255 tersebut, diperoleh dari SH sebesar Rp142.809.932 dan pihak Mukim Meuraxa berinisial RR (81) senilai Rp153.025.323.

“Sedangkan dana ganti rugi yang masuk ke rekening pribadi mantan Keuchik Gampong Ulee Lheue, DA sebesar Rp223.531.120. Dari hasil pemeriksaan, uang tersebut sudah digunakan untuk keperluan pribadi,” kata Fadillah, Selasa, 11 Juli 2023.

Kasat menyebutkan, uang sitaan tersebut merupakan bagian dari kerugian keuangan negara sebesar Rp1.008.057.357.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, bahwa ada sejumlah uang yang saat ini masih berada pada beberapa gampong di wilayah Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh belum melakukan pengembalian,” sebut Kasat.(AJNN)
 

Share:

Minggu, 06 Agustus 2023

Gampong Punge Blang Cut Buka Pendaftaran Bakal Calon Keuchik

 


THE REPORTER - Gampong Punge Blang Cut, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh, akan menggelar Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung).

Pilchiksung nantinya akan memilih Keuchik atau Kepala Desa Punge Blang Cut untuk periode 2023-2029, sebagai bagian dari Pilchiksung serentak tahun 2023 Kota Banda Aceh.

Informasi pengumuman pendaftaran Bakal Calon Keuchik beredar di beberapa group WhatsApp gampong tersebut dan mendapat tanggapan antusias warga.

Dalam pengumuman tersebut diinformasikan waktu pendaftaran Bakal Calon Keuchik dibuka sejak tanggal 4 Agutus hingga 18 Agustus 2023.

Tempat pendaftaran berada di Sekretariat Panitia Pemilihan Keuchik di Kantor Keuchik Punge Blang Cut.

Sementara Pemungutan Suara rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2023.


 

Sejumlah nama bakal calon keuchik muncul serta disebut-sebut dan menjadi perbincangan warga yang duduk di Warung Kopi Pemancar, yang berada di depan Kantor Keuchik Punge Blang Cut.  

Namun yang jelas, nama-nama kandidat bakal calon tersebut adalah Warga Gampong Punge Blang Cut, yang terkenal karena keberadaan Situs Tsunami Kapal PLTD Apung. 



Gampong Punge Blang Cut sebelumnya dipimpin Keuchik Armaya Surya yang telah menjabat dua periode, dan untuk sementara  Penjabat (Pj,) Keuchik dijabat Sekretaris Camat Jaya Baru, M. Kharisma. S.STP

Diharapkan dalam pemilihan nantinya akan terpilih Keuchik yang dapat melanjutkan program pembangunan gampong Punge Blang Cut lebih baik lagi kedepan.(*)



Share:

Kamis, 03 Agustus 2023

Keuchik Riazil Imbau Masyarakat Lamteumen Timur Kibarkan Bendera Merah Putih Meriahkan HUT RI-78

 


THE REPORTER - Keuchik Lamteumen Timur, Riazil, S.Sos  mengimbau masyarakat mengibarkan bendera Merah Putih dalam rangka memeriahkan dan menyambut Hari Ulang Tahun Kemerderkaan Republik Indonesia ke 78, tahun 2023.

“Kami mengimbau masyarakat mengibarkan bendera merah putih di setiap rumah, ruko dan kantor instansi dalam wilayah Gampong Lamteumen Timur, untuk memeriahkan HUT RI ke-78 tahun ini,” kata Keuchik Riazil, Kamis (3/8/2023).



Hal ini, lanjutnya, menyahuti sosialisasi yang disampaikan Pemerintah Kota Banda Aceh kepada masyarakat dengan menurunkan armada Mobil Pusat Teknologi Informasi Komunitas (M-Pustika).

“Imbauan dan arahan Pemko Banda Aceh untuk mengibarkan bendera merah putih dari tanggal 1 sampai dengan tanggal 31 Agustus 2023,” terangnya.

Dari pantauan The Reporter, sejumlah rumah, kedai dan warung di Gampong Lamteumen Timur berkibar bendera putih, baik di tiang bendera khusus maupun tiang kayu yang diikat di pagar.



Demikian pula di kantor Keuchik Gampong Lamteumen Timur, selain bendera Merah Putih juga disemarakkan dengan umbul-umbul dipagar kantor.



“Kita juga akan menghias beberapa gapura utama gampong Lamteumen Timur dengan dekorasi bertema memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-78,” demikian Riazil, S.Sos. Keuchik Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.(*)





Share:

ACEHREPORTER.COM

VIDEO LEGEND