𝐌𝐄𝐃𝐈𝐀 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐀𝐒𝐄 𝐆𝐋𝐎𝐁𝐀𝐋


🅿🅴🅼🅱🅰🅲🅰

Minggu, 31 Maret 2024

ANGIN PUTING BELIUNG HEMPASKAN ATAP RUMAH WARGA BENER MERIAH

 


THE REPORTER - Bener Meriah | Angin puting beliung melanda Desa Lut Kucak Kecamatan Wih Pesam Bener Meriah, Ahad (31/2/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.


Amukan angin mengakibatkan tiga unit rumah warga di Kecamatan Wih Pesam mengalami kerusakan pada bagian atap.


 


Tiga rumah yang rusak adalah milik Rasunah (50), Sulaiman (36) dan Kasmanah (70) yang merupakan warga dari desa setempat. 


Komandan Kodim 0119 Bener Meriah Letkol Kav Ino Dwi Setyo Darmawan SE.M.Han, melalui Danramil 02 Wih Pesam Kapten Inf Jan Suhardi, menyampaikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, hanya tiga rumah warga mengalami kerusakan parah di bagian atap.


"Berdasarkan hasil dari tinjuan babinsa di lapangan, tidak menimbulkan korban jiwa akan tetapi kerugian dapat di perkirakan mencapai puluhan juta rupiah," kata Danramil.


 


Dari keterangan warga, sebelum angin puting beliung, kondisi cuaca sedang hijan ringan. Tiba-tiba bertiup angin kencang dan kepulan awan tebal yang berputar dengan kecepatan tinggi. Kekuatan angin putting beliung menerbangkan semua benda yang dilintasi, termasuk atap rumah warga.


 


Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Bener Meriah, Anwar Sahdi mengatakan tidak ada korban yang perlu mengungsi akibat bencana alam ini. Personel BPBD  langsung turun ke lokasi bersama warga  membersihkan material bangunan yang rusak dan perbaikan kabel listrik yang putus.


"Tidak ada yang perlu mengungsi, kondisi rumah masih bisa ditempati, BPBD juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut,” pungkasnya.(dr)   

Share:

MOBIL TABRAK POHON DI ACEH BESAR, SOPIR MENINGGAL

THE REPORTER - Aceh Besar | Satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan tunggal di Jalan Banda Aceh-Medan kawasan Gampong Pantee, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Sabtu (30/3/2024) pagi sekitar pukul 06.00 WIB.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Lantas Polresta Banda Aceh, Kompol Sukirno mengatakan, kecelakaan tunggal menimpa mobil box bernopol B 9428 PXU, melaju dari arah Lambaro menuju Lueng Bata dengan kecepatan sedang.

Saat tiba di Gampong Pantee, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, diduga sopir kurang memperhatikan jalan yang menikung hingga tak bisa mengendalikan kendaraan.

“Mobil menabrak pohon dan terguling ke badan jalan,” jelas Kompol Sukirno

Dalam peristiwa tersebut, sopir mobil atas nama Ridho Septri (33), warga asal Bandar Lampung, meninggal dunia setelah terjepit pasca kecelakaan itu.

Penumpang lainnya, Viki Iskandar (33), warga asal Bukit Tinggi, Sumatera Barat, mengalami luka berat dan kini dirawat di RSUD Zainoel Abidin Banda Aceh.

“Kasus kecelakaan ini masih ditangani kepolisian berikut mengamankan mobil yang mengalami rusak berat di bagian depan,”pungkasnya,(*)
 

Share:

PARAH !! TUKANG PARKIR MALAH PELAKU CURANMOR

 


THE REPORTER - Aceh Utara | Dua pelaku pencurian sepeda motor diamankan personel Polsek Tanah Jambo Aye Polres Aceh Utara.

Kedua pelaku, MB (28) dan A (42), merupakan bagian dari jaringan curanmor yang dilakukan pada dua lokasi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Herman Saputra, menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor pada 15 Maret 2024, di Gampong Matang Drien

MB juga terduga pelaku curanmor warga Gampong Rawang Itek, sementara pelaku A terduga penadah warga Gampong Tanjong Ara, pada Rabu 27 Maret 2024.

“Pelaku MB yang turut serta melakukan curanmor, ditangkap saat sedang menjaga parkir di Gampong Rawang Itek, kemudian personel melakukan pengembangan, hingga diketahui siapa penadah sepmor curian tersebut,”

Lalu kita menangkan tersangka A bersama dengan barang bukti, yaitu satu unit honda beat warna hitam yang telah dilepas plat nomor polisinya,” ujar Iptu Herman.

Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Jambo Aye untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kasus pencurian kendaraan bermotor ini masih dalam pengembangan, polisi masih mengejar seorang pelaku utama dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tutup Iptu Herman.(*)

Share:

AKANKAN PON 2024 DIGELAR DENGAN AIRMATA PETANI ACEH ?

 


THE REPORTER - Aceh Besar
| Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI  akan dilaksanakan pada September 2024 mendatang dengan Provinsi Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah bersama.

Kabupaten Aceh Besar menjadi salahsatu daerah yang akan menjadi arena arena cabang olahraga dayung pada PON tersebut, tepatnya di area Waduk Keliling Indrapuri, Kecamatan Cot Glie, Aceh Besar.


Pihak panitia PON  telah menyampaikan permintaan pergeseran jadwal turun ke sawah sebagian petani Aceh Besar, melalui surat resminya dengan nomor 43/PB-PON-XXI/ACEH//XI/2023 tanggal 27 November 2023.

Surat tersebut ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah, selaku Sekretaris Umum atas nama Panitia Besar PON) XXI Aceh-Sumut Wilayah Aceh.

Menyoroti surat edaran tersebut, Himpunan Mahasiswa Aceh Besar (HIMAB) menyampaikan permasalahan yang kemudian muncul atas permintaan pergeseran jadwal turun ke sawah sebagian petani Aceh Besar.

Ketua HIMAB, Isratullah menjelaskan, menurut Panitia PON, jika waduk itu juga digunakan untuk keperluan mengairi sawah pada bulan Mei, dikhawatirkan terjadi penurunan elevasi atau ketinggian permukaan air waduk.
“Panitia PON Aceh-Sumut meminta Pj Bupati Aceh Besar untuk melakukan pergeseran masa tanam yang sedianya dilaksanakan mulai bulan Mei digeser ke Oktober 2024, yakni setelah selesai pelaksanaan PON,” kata Isratullah , Sabtu (30/03/2024).

Jika ini terjadi, lanjut Isratullah, akan banyak lahan sawah yang terlantar akibat tidak difungsikannya Waduk Keliling Indrapuri. Seperti di Kecamatan Indrapuri, Kuta Malaka, Suka Makmur, Ingin Jaya, Simpang Tiga dan Darul Kamal.

“Maka kami minta Pemerintah Aceh Besar mendengar aspirasi masyarakat, karena jika petani tidak menanam padi dan tidak panen maka perekonomian petani anjlok membuat petani tidak sejahtera dan melarat, angan sampai masyarakat berjuang sendiri,” ungkap Isratullah.

Menurutnya, sangat dibutuhkan intevensi PJ Bupati Aceh Besar untuk mengambil keputusan yang tegas dan adil tanpa mendiskriminasi salah satu pihak.

“Kami berharap Pemerintah Aceh Besar dapat mengambil  keputusan yang tegas dan adil tanpa mendiskriminasi pihak PON atau para petani. Ini bukan hanya tentang kesehjateraan para petani, tetapi juga tentang kesuksesan PON Aceh-Sumut 2024,”pungkasnya.

Waduk Keuliling dibangun pada tahun 2008 dengan luas area 330 hektar dan kedalaman 30 meter. Sementara debit air mencapai 18 ribu kubik/M3 dan dibawah pengawasan Balai Waduk dan Sungai (BWS) Aceh PUPR.

Waduk keliling menjadi sumber air pertanian area pesawahan beberapa kecamatan di Aceh Besar, dengan  Lokasi tempuh hanya 30 menit dari pusat kota Banda Aceh. Lokasi ini menjadi venue Cabang Olahraga Dayung pada PON XXI Septermber 2024.(*)

 

    

Share:

ACEHREPORTER.COM

VIDEO LEGEND