THE REPORTER - Aceh Utara | Dua pelaku pencurian sepeda motor diamankan personel Polsek Tanah Jambo Aye Polres Aceh Utara.
Kedua pelaku, MB (28) dan A (42), merupakan bagian dari jaringan curanmor yang dilakukan pada dua lokasi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye Iptu Herman Saputra, menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan sepeda motor pada 15 Maret 2024, di Gampong Matang Drien
MB juga terduga pelaku curanmor warga Gampong Rawang Itek, sementara pelaku A terduga penadah warga Gampong Tanjong Ara, pada Rabu 27 Maret 2024.
“Pelaku MB yang turut serta melakukan curanmor, ditangkap saat sedang menjaga parkir di Gampong Rawang Itek, kemudian personel melakukan pengembangan, hingga diketahui siapa penadah sepmor curian tersebut,”
Lalu kita menangkan tersangka A bersama dengan barang bukti, yaitu satu unit honda beat warna hitam yang telah dilepas plat nomor polisinya,” ujar Iptu Herman.
Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tanah Jambo Aye untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kasus pencurian kendaraan bermotor ini masih dalam pengembangan, polisi masih mengejar seorang pelaku utama dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” tutup Iptu Herman.(*)
0 comments:
Posting Komentar