THE REPORTER - Aceh Besar | Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI akan dilaksanakan pada September 2024 mendatang dengan Provinsi Aceh dan Sumut sebagai tuan rumah bersama.
Kabupaten Aceh Besar menjadi salahsatu daerah yang akan menjadi arena arena cabang olahraga dayung pada PON tersebut, tepatnya di area Waduk Keliling Indrapuri, Kecamatan Cot Glie, Aceh Besar.
Pihak panitia PON telah menyampaikan permintaan pergeseran jadwal turun ke sawah sebagian petani Aceh Besar, melalui surat resminya dengan nomor 43/PB-PON-XXI/ACEH//XI/2023 tanggal 27 November 2023.
Surat tersebut ditandatangani oleh Penjabat Gubernur Aceh Bustami Hamzah, selaku Sekretaris Umum atas nama Panitia Besar PON) XXI Aceh-Sumut Wilayah Aceh.
Menyoroti surat edaran tersebut, Himpunan Mahasiswa Aceh Besar (HIMAB) menyampaikan permasalahan yang kemudian muncul atas permintaan pergeseran jadwal turun ke sawah sebagian petani Aceh Besar.
Ketua HIMAB, Isratullah menjelaskan, menurut Panitia PON, jika waduk itu juga digunakan untuk keperluan mengairi sawah pada bulan Mei, dikhawatirkan terjadi penurunan elevasi atau ketinggian permukaan air waduk.
“Panitia PON Aceh-Sumut meminta Pj Bupati Aceh Besar untuk melakukan pergeseran masa tanam yang sedianya dilaksanakan mulai bulan Mei digeser ke Oktober 2024, yakni setelah selesai pelaksanaan PON,” kata Isratullah , Sabtu (30/03/2024).
Jika ini terjadi, lanjut Isratullah, akan banyak lahan sawah yang terlantar akibat tidak difungsikannya Waduk Keliling Indrapuri. Seperti di Kecamatan Indrapuri, Kuta Malaka, Suka Makmur, Ingin Jaya, Simpang Tiga dan Darul Kamal.
“Maka kami minta Pemerintah Aceh Besar mendengar aspirasi masyarakat, karena jika petani tidak menanam padi dan tidak panen maka perekonomian petani anjlok membuat petani tidak sejahtera dan melarat, angan sampai masyarakat berjuang sendiri,” ungkap Isratullah.
Menurutnya, sangat dibutuhkan intevensi PJ Bupati Aceh Besar untuk mengambil keputusan yang tegas dan adil tanpa mendiskriminasi salah satu pihak.
“Kami berharap Pemerintah Aceh Besar dapat mengambil keputusan yang tegas dan adil tanpa mendiskriminasi pihak PON atau para petani. Ini bukan hanya tentang kesehjateraan para petani, tetapi juga tentang kesuksesan PON Aceh-Sumut 2024,”pungkasnya.
Waduk Keuliling dibangun pada tahun 2008 dengan luas area 330 hektar dan kedalaman 30 meter. Sementara debit air mencapai 18 ribu kubik/M3 dan dibawah pengawasan Balai Waduk dan Sungai (BWS) Aceh PUPR.
Waduk keliling menjadi sumber air pertanian area pesawahan beberapa kecamatan di Aceh Besar, dengan Lokasi tempuh hanya 30 menit dari pusat kota Banda Aceh. Lokasi ini menjadi venue Cabang Olahraga Dayung pada PON XXI Septermber 2024.(*)