Jumat, 09 Juni 2023

PLN Aceh Gelar Aksi Bersih di Pantai Makam Syiah Kuala Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023

 


ACEH REPORTER – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh dan Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banda Aceh menggelar aksi bersih-bersih lingkungan di Pantai Makam Syiah Kuala Banda Aceh, Jumat (09/06/2023). 


Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 ini, diikuti General Manager PLN UID Aceh, Parulian Noviandri, Manager UP3 Banda Aceh Andi Seno Hendriatmoko, para Senior Manager PLN UID Aceh, Managemen PLN UP3 Banda Aceh, seluruh pegawai PLN UID Aceh dan PLN UP3 Banda Aceh, serta relawan dari Bank Sampah Universitas Syiah Kuala.


“Program ini bertujuan membangun jiwa kepedulian dan kesadaran para Insan PLN/PLNers terhadap perlindungan dan pelestarian lingkungan disekitar kita,” jelas General Manager PLN UID Aceh, Parulian Noviandri.


 


Ia mengatakan, aksi bersih pantai ini merupakan bagian dari Employee Volunteering Program (EVP) atau Program Pegawai Relawan dalam rangka mengajak seluruh insan PLNers untuk melakukan kontribusi positif terhadap keberlangsungan lingkungan yang bersih dan ramah.


Pantai Makam Syiah Kuala merupakan salah satu makam Ulama besar yang ada di Aceh yang terletak di Gampong. Deah Raya Kecamatan Syiah Kuala,  Kota Banda Aceh yang langsung berada di pinggir laut/pantai.


Pantai ini selalu ramai dikunjungi warga baik dari Aceh maupun dari luar daerah dengan tujuan Ziarah  ke Makam Ulama atau berwisata ke Pantai yang sangat indah pemandangannya.


Ramainya warga yang berkunjung ke Pantai Makam Syiah Kuala mengakibatkan lingkungan pantai menjadi kotor akibat pembuangan sampah yang sembarangan oleh pengunjung pantai Makam Syiah Kuala

“Dampak dari pantai yang kotor terlebih banyaknya sampah plastik  di pantai merupakan masalah yang besar yang bisa mengganggu keseimbangan ekologi, ekotoksikologi, dan ekonomi dalam jangka waktu pendek maupun panjang. Oleh karena itu, diperlukan adanya upaya untuk mengurangi risikonya”, sebut Parlian.

 

Selain di Banda Aceh. Kegiatan program  Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan PLN Aceh ini juga dilaksanakan serentak di UP3 Langsa, Lhokseumawe dan Meulaboh.


“Kita berharap melalui program EVP ini seluruh pegawai PT PLN Persero Aceh dapat memberikan kontribusi yang berkelanjutan bagi lingkungan sekitar dan dapat selalu menjaga kebersihan, serta kelestarian lingkungan,” demikian General Manajer PLN Unit Induk Wilayah (UID) Aceh Parulian Noviandi.(*)

Share:

Selasa, 06 Juni 2023

Jemaah Haji Aceh di Mekah Terima 1.500 Riyal Dana Wakaf Baitul Asyi

 


THE REPORTER - Jemaah haji asal Aceh yang sudah sudah berada di Mekah, Arab Saudi mulai menerima dana wakaf Baitul Asyi. Masing-masing jemaah mendapatkan uang sebesar 1.500 riyal atau sekitar 5,9 juta rupiah.

Pembagian uang tersebut diawali dengan penyerahan dana Baitul Asyi kepada 393 jemaah haji kloter 01-BTJ di kantor wakaf Baitul Asyi di Aziziyah, Mekah, Senin, 5 Juni 2023 kemarin jam 15.00 Waktu Arab Saudi.

Petugas Haji Daerah kloter 01-BTJ, Umar Rafsanjani mengatakan, uang kompensasi wakaf Baitul Asyi untuk jemaah haji Aceh tahun 2023 sebanyak SAR 1.500, yang diserahkan Syekh Abullatif Baltou selaku nazir wakaf.

"Besaran dana yang diterima masing-masing 1.500 riyal atau sekitar 5.9 juta rupiah," kata Umar.

Sementara itu, Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh, Azhari mengatakan hari ini akan dibagikan uang wakaf Baitul Asyi kepada jemaah kloter 02-BTJ.

"Jemaah haji Aceh 01-BTJ telah menerima dana wakaf Baitul Asyi kemarin sore di Kantor Wakaf di Aziziyah. Hari ini akan dibagikan untuk kloter dua, sekitar jam 2 Waktu Arab Saudi," kata Azhari,  Selasa (6 Juni) di Banda Aceh.

Menurut Azhari, uang wakaf Baitul Asyi dibagikan kepada semua jemaah haji yang berangkat dari embarkasi Aceh. Untuk bisa menerima dana tersebut, masing-masing jemaah harus memperlihatkan kartu Baitul Asyi yang dibagikan di asrama haji sebelum keberangkatan ke Arab Saudi.

Azhari juga mengatakan, jumlah dana Baitul Asyi untuk jemaah Haji Aceh tahun ini sama dengan musim haji sebelumnya, tahun 2022, 1.500 riyal.

"Alhamdulillah, pembagian uang wakaf Habib Bugak Asyi tahun ini masih sama dengan tahun lalu, yaitu 1.500 riyal per jemaah. Sementara tahun 2019 lalu masing-masing jemaah haji Aceh menerima 1.200 riyal," ujar Azhari.

Pemberian dana wakaf bagi jemaah haji Aceh ini sudah dilakukan sejak 16 tahun lal. Azhari berharap, dana ini dapat dimanfaatkan para jemaah dengan sebaik-baiknya.

Share:

Kamis, 01 Juni 2023

Sejarah Kurban Dari Masa ke Masa Yang Harus Anda Tahu

 


Menyembelih hewan kurban juga menjadi bentuk kepasrahan pada Allah dan simbol ketakwaan serta kecintaan padaNya. Untuk mendekatkan diri pada Allah maka manusia harus dapat mengharap ridhaNya.

Para nabi juga sudah diperintahkan berkurban mulai dari Nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW. Inilah sejarah kurban para nabi di zamannya yang perlu diketahui:

    Kurban di Zaman Nabi Adam

Diawali dengan adanya perselisihan antara anak Nabi Adam dan Siti Hawa yang bernama Habil dan Qabil.

Habil lahir kembar dengan Labuda dan Qabil lahir kembar dengan Iqlima, kemudian sesuai perintah Allah Habil harus menikahi Iqlima dan Labuda harus menikah dengan Qabil. Sehingga mereka tidak boleh menikah dengan pasangan kembarnya.

Namun Qabil menolak hal itu karena ia beranggapan Iqlima lebih cantik dari Labuda. Perselisihan tersebut akhirnya ditengahi dengan perintah dari Allah, yaitu persembahan kurban dari Habil dan Qabil untuk syarat menikah.

Kurban siapa yang nantianya akan diterima oleh Allah maka ia berkah menentukan pasangan menikahnya.

    Kurban Qabil yang Tidak Diterima oleh Allah

Saat itu Habil hidup sebagai seorang penggembala, lalu ia pun mempersiapkan domba jantan dan membawanya ke atas bukit. Sedangkan Qabil membawa hasil taninya yang paling jelek untuk dikurbankan.

Mereka berdua akhirnya menunggu, kurban siapa yang akan diterima oleh Allah. Tidak lama kemudian muncul api dari atas bukit kemudian melahap kurban kambing milik Habil sedangkan milik Qabil masih utuh.

Hal itu menunjukkan bahwa kurban Habillah yang diterima oleh Allah dan kurban Qabil tidak diterima. Dari cerita sejarah ini, dapat disimpulkan bahwa apa yang kita kurbankan pada Allah harus dengan niat untuk ibadah dan berharap ridha dari Allah.

    Kurban di Zaman Nabi Ibrahim

Sejarah kurban pada zaman Nabi Ibrahim sudah banyak didengar, dan menjadi salah satu cerita awal kurban yang sebenarnya. Semuanya diawali dengan wahyu dari Allah untuk Nabi Ibrahim untuk mempersembahkan anaknya yaitu Nabi Ismail sebagai kurban.

Hal itu tentu menjadi hal yang lebih berat bagi Nabi Ibrahim yang sudah menunggu kehadiran buah hati sejak lama. Namun Nabi Ibrahmin tetap berprasangka baik pada Allah dan meyakini kebesaran Allah SWT.

Bahwa memang semua ini berasal dari Allah dan untuk kebaikan Nabi Ibrahim sendiri. Kemudian wahyu tersebut disampaikan kembali pada Nabi Ismail dan Nabi Ismail pun menerima perintah Allah dengan ikhlas. Namun karena kebesaranNya, saat parang yang tajam akan menyembelih Nabi Ismail Allah menggantinya dengan seekor kambing yang besar.


    Nabi Idris AS

Kaum Nabi Idris merayakan hari raya pada waktu tertentu yang untuk merayakannya mereka juga berkurban pada saat terbenamnya matahari dan saat melihat hilal.

    Nabi Nuh AS

Selanjutnya ada sejarah qurban dari Nabi Nuh AS. Setelah peristiwa banjir besar, Nabi Nuh kemudian meletakkan qurban ditempat tertentu kemudian dibakar.

    Nabi Musa AS

Setelah cerita berkurban dari Nabi Ibrahim ada pula cerita berkurban dari Nabi Musa AS. Akan tetapi, cara berqurban di masa Nabi Musa berbeda. Cara berkurban yang dilakukan di masa Nabi Musa ada dua cara, yaitu melepaskan sebagian hewan qurban yang dimiliki kemudian sebagiannya lagi disembelih.

    Qurban Bani Israil

Ternyata sejarah qurban juga sudah dilakukan sejak zaman umat Bani Israil. Jaman dahulu, jika ada salah satu dari mereka yang berkurban kemudian muncul api berwarna putih yang membakar qurban tersebut, artinya qurban tersebut diterima. Akan tetapi, jika tidak ada api yang muncul berarti qurban tersebut tidak diterima.

    Nabi Zakaria dan Yahya AS

Nabi Zakaria dan Yahya merupakan nabi dari Bani Israil. Di jaman keduanya ada juga yang namanya qurban. Ada dua bentuk qurban yang biasa mereka siapkan, yaitu binatang dan barang-barang. Kemudian barang tersebut dibakar dengan api.

    Bangsa Yahudi dan Nasrani

Kemudian ada juga sejarah qurban pada bangsa Yahudi maupun Nasrani adalah sebagai bentuk pengorbanan untuk mengingat-ingat kesalahan yang pernah mereka lakukan. Mereka berkurban dengan menyembelih kambing dan sapi jantan yang sehat dan tidak cacat.

    Abdul Muthalib

Abdul Muthalib adalah kakek dari Rasulullah SAW. Pada zaman dahulu Abdul Muthalib harus berkurban hingga 100 ekor unta untuk menggantikan nazarnya yang akan mengorbankan anak terakhirnya, yaitu Abdullah.

    Kurban di Zaman Nabi Muhammad

Syariat kurban terus berkembang, dari sejak zaman Nabi Adam hingga ke zaman Nabi Muhammad. Kemudian akan terus berkembang sampai sekarang dan sampai akhir zaman. Perintah kurban ini juga sudah diriwayatkan dan diabadikan di dalam Al Quran.

Nabi Muhammad pernah berkurban dua ekor kambing yang berwarna putih dengan tanduknya yang besar. Nabi Muhammad melaksanakan kurban ketika melaksanakan Haji Wada yang dilaksanakan di Mina.

Rasulullah berkurban 100 ekor unta lalu disembelih sekitar 63 ekor dengan menggunakan tangannya sendiri. Sisa unta yang lain disembelih oleh Ali Bin Abu Thalib dan keseluruhannya disembelih setelah usai shalat Idul Adha.

Kurban di zaman Nabi Muhammad menjadi sejarah kurban yang sempurna, dan terus dilakukan hingga saat ini oleh umat Islam di seluruh dunia.

 
Share:

Selasa, 23 Mei 2023

Tu Bulqaini: Undang Kembali Bank Konvensional Bentuk Pelecehan Syariat Islam

 


THE REPORTER - “Selama ini kita telah berjuang menuntut legalitas Syariat Islam di Aceh. Jadi bagaimana mungkin kita mengundang kembali bank konvensional yang riba ke Aceh,” kata Tgk H Bulqaini Tanjungan, Ketua Umum Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh.

“Mengundang kembali bank konvensional sama saja bermakna kita telah melecehkan syariat Islam yang berlaku di Aceh,“ lanjut Tgk H Bulqaini Tanjungan yang akrab disapa Tu Bulqaini , Senin (22/5/2023).

Untuk itu ulama ini meminta Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan Penjabat Gubernur Aceh tidak gegabah melakukan revisi dan mengundang kembali bank konvensional di Aceh.

Tu Bulqaini menyampaikan hal itu terkait wacana revisi Qanun Lembaga Keuanngan Syariah (LKS) yang kini sedang mengemuka.

Menurut Tu Bulqaini, merevisi Qanun LKS dengan tujuan mengundang bank konvensional kembali ke Aceh sama saja menghadirkan kembali praktik riba secara nyata di Aceh.

Kata Tu Bulqaini, Pemerintah Aceh semestinya wajib mengusahakan ekonomi dan sumber ekonomi dengan cara-cara yang halal. Bukan justru membawa masyarakat ke sistem yang sudah jelas haram seperti bank konvensional yang identik dengan bunga bank. Padahal bunga bank sudah diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Jadi sangat ironis Aceh yang berlaku Syariat Islam tapi persoalan bank syariah ini tidak diselesaikan. Bukannya diperbaiki agar lebih bagus, justru mau dimasukkan kembali bank konvensional dengan mengambil momentum BSI diserang hacker. Harus diingat kewajiban pemrintah, baik eksekutif maupun legislatif untuk mencari sumber-sumber yang halal bagi masyakat,“ ujar Tu Bulqaini.

Ketua partai lokal yang lahir dari silaturrahmi akbar ulama Aceh ini juga mengatakan, barang siapa yang membantu maksiat walau satu huruf maka dia dianggap berkongsi dengan pelaku maksiat tersebut. “Jadi Pemerintah Aceh harus ingat, tanggung jawab di depan Allah nanti sangat berat. Jangan main-mian,” ingatnya.

Mantan Rais ‘Am Rabithah Thaliban Aceh ini mengatakan, yang seharusnya dilakukan oleh DPRA adalah mendesak bank syariah di Aceh untuk memperbaiki kualitas layanan dan agar betul-betul sesuai dengan konsep syariah.

“Jadi saat ada persoalan pada bank syariah, maka yang harus dilakukan adalah memperbaikinya sehingga menjadi lebih baik. Bukan dengan mengundang bank konvensional yang sudah jelas buruk dalam kaca mata syariat Islam karena status riba di bank tersebut, “ ujar Tu Bulqaini yang juga Pimpinan Dayah Markaz Ishlah Al-Aziziyah ini.

Tu Bulqaini juga mengatakan, syariat Islam di Aceh harus dihormati oleh semua pihak. Karena status Aceh yang diberikan izin penegakan syari’at Islam tidaklah datang secara cuma-cuma. Sudah banyak nyawa yang melayang sepanjang sejarah Aceh dalam perjuangan untuk memperkuat keislaman Aceh.

“Proses menuju bank syariah untuk betul-betul bersyariah tidaklah gampang dan pasti membutuhkan waktu. Dan dengan Qanun LKS yang sudah ada, idealnya regulasi syariat di Aceh bisa terus diperkuat tahap demi tahap. Jika kita punya pikiran kembali lagi ke konvensional, itu artinya kita telah melecehkan syariat Islam di Aceh,“ pungkas Tu Bulqaini. (Waspada)

Share:

Terima Kasih Hari ini Anda Pembaca ke:

REPORTER TV