𝐌𝐄𝐃𝐈𝐀 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐀𝐒𝐄 𝐆𝐋𝐎𝐁𝐀𝐋


🅿🅴🅼🅱🅰🅲🅰

Senin, 14 Agustus 2023

Angin Puting Beliung Rusak Rumah Warga Aceh Timur

 


THE REPORTER - Tiga unit rumah rusak berat setelah dihantam angin puting beliung di Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur.

“Ketiga rumah mengalami rusak parah, bahkan dua diantaranya rusak parah akibat pohon kapas tumbang menimpa rumah,” kata Camat Darul Aman, Azani di Aceh Timur, Senin.

Azani mengatakan tidak ada korban jiwa. Kerugian ditaksir puluhan juta rupiah.

Ketiga rumah yang rusak yakni milik Nurhayati (52), asal Gampong Meunasah Blang, Nurhafifah (47) asal Gampong Beunot, dan Nurdin (49) asal Pawang Saleh, Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.

Share:

Empat Wisatawan Asing Tenggelam di Aceh Singkil

 


THE REPORTER - Personel Badan Pencarian dan Pertolongan Nias (Basarnas Nias) melakukan upaya pencarian dan pertolongan terhadap tujuh penumpang speed boat yang diduga hilang di perairan Sarang Alu dan Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil.

“Pencarian ini kita lakukan setelah menerima informasi kecelakaan satu speed boat kayu dengan tujuh penumpang, terdiri dari empat  orang asing, tiga WNI yang hilang kontak,” kata Kepala Basarnas Nias Octavianto.

Ada pun data korban yang diduga mengalami kecelakaan di perairan Kepulauan Banyak, Kabupaten Aceh Singkil diantaranya beberapa warga negara asing (WNA) diantaranya Elliot Foote (WNA), Steph Weisse (WNA), Will Teagle (WNA)C Jordan Short (WNA).

Kemudian terdapat sejumlah warga negara Indonesia (WNI) yang turut menjadi korban diantaranya Yunardi Ardi (manager), dan Fivan  serta Kibal masing-masing sebagai kru.

Rombongan merupakan wisatawan yang hendak berlibur ke Pinang Resort, dengan rincian 12 WNA Australia dan 5 WNI.

Octavianto mengatakan sebelum kecelakaan terjadi, rombongan wisatawan tersebut diberangkatkan menggunakan dua unit speed boat kayu pada tanggal 13 Agustus 2023, diberangkatkan 10 penumpang dan 7 penumpang dari Nias Utara menuju Pulau Pinang Kabupaten Aceh Singkil.

Octavianto mengatakan speed boat berangkat sekitar pukul 15.00 WIB pada Minggu (13/8/2023) dari Nias Utara dan sempat mengalami kendala cuaca buruk, sehingga satu speed boat dengan 10 penumpang memutuskan untuk berlindung di Pulau Sarang Alu, Aceh Singkil.

Sedangkan satu speed boat lainnya dengan 7 penumpang memutuskan untuk tetap melanjutkan perjalanan.

Pada Minggu malam, kata dia pihak Pinang Resort melaporkan bahwa sayu speed boat dengan 10 penumpang sudah tiba di Pulau Pinang, Aceh Singkil.

Sementara satu speed boat lainnya dengan 7 penumpang belum sampai ke lokasi yang dituju.

“Setelah menerima laporan tersebut, sekira pukul 08.04 WIB pagi, kami langsung menggerakkan personel menuju ke lokasi kejadian dengan menggunakan KN SAR Nakula 230 dan RIB 04 Nias untuk melakukan operasi pencarian,” kata Octavianto.

Ia menambahkan pihaknya juga telah berkordinasi dengan sejumlah pihak di Pulau Banyak dan Panglima Laut Pulau Banyak, Aceh Singkil terkait posisi terakhir dan keadaan korban.(ANTARA)


Share:

Minggu, 13 Agustus 2023

Harimau Memangsa Anak Sapi Warga Aceh Timur

 


THE REPORTER - Ternak warga di Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, dimangsa harimau sumatra.

Zakaria, pemilik ternak, di Aceh Timur, Minggu, mengatakan ternaknya yang dimangsa harimau tersebut seekor anak sapi. Bangkai ternaknya tersebut ditemukan dengan kondisi di leher dan punggung dan berlumuran darah

"Dari jejaknya, anak sapi tersebut dimangsa harimau Selain di kebun, harimau yang sama dilaporkan memasuki pemukiman penduduk. Itu terlihat dari jejak kakinya. Jika harimau memasuki pemukiman penduduk, kami khawatir dengan keselamatan anak-anak yang bermain di luar rumah," katanya.
 
Zakaria mengatakan masyarakat meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menurunkan tim mengusir satwa dilindungi tersebut. Sebab, keberadaannya sudah terpantau sejak awal tahun.

"Berbulan-bulan harimau tersebut berkeliaran di sekitar sini. Ada warga yang memergokinya saat di kebun. Sebagian warga was was dan mengurangi aktivitas di ladang," katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kabupaten Aceh Timur Teuku Muhammad Yunus, mengimbau masyarakat tidak membuka lahan perkebunan secara liar, sehingga tidak mengganggu habitat satwa dilindungi, seperti gajah, harimau dan orang utan.

"Jika mendapati jejak kaki satwa dilindungi di jalan atau pemukiman penduduk, maka segera laporkan ke Bhabinkamtibmas setempat atau pihak kecamatan, sehingga nantinya akan dilaporkan secara berjenjang ke instansi terkait,  kata Teuku Muhammad Yunus.

Untuk menjaga keselamatan, diharapkan warga yang menetap berdekatan dengan kawasan hutan agar menghindari aktivitas malam hari.

"Hewan ternak sebaiknya tidak dilepas atau ditambat di lokasi yang berdekatan dengan kawasan perkebunan, tetapi dikandangkan," kata Teuku Muhammad Yunus.(ANTARA)

Share:

Sabtu, 12 Agustus 2023

Nasrul Zaman: SE "Dungu" Pj Gubernur, Era Darurat Militer Aceh 2023

 


THE REPORTER -  Kebijakan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, yang membatasi kafe, warung kopi dan usaha lain untuk menutup kegiatan usahanya sebelum pukul 00.00 WIB, mengundang pro dan kontra dari berbagai pihak.

Berbagai pendapat mendukung maupun menolak muncul di tengah masyarakat, baik pada perbincangan di warung kopi hingga media sosial.

Salahsatu pendapat dikemukakan Nasrul Zaman, Pemerhati Sosial di Aceh, yang menyesalkan kebijakan Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki tersebut.

Menurutnya, Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Aceh ini satu kemunduran di tengah ekonomi Aceh sedang bangkit.

Nasrul Zaman menilai SE Gubernur Aceh No. 451/11286 ini sebagai kebijakan "dungu" yang pernah ia temukan.

“Ini kembali seperti di era Darurat Militer Aceh tahun 2003 dan masa Pandemi Covid-19. Menurutku, kebijakan ini bukan berlandaskan pengetahuan pemimpin sebagai  kepala daerah yang cenderung mengedepankan emosional dan lemah pikir,” tegas Nasrul Zaman, dikutip dari KBA.ONE, Kamis 10 Agustus 2023.


 

Dia juga menilai Pj Gubernur Achmad Marzuki tidak paham bagaimana kebijakan publik itu dilakukan.  
“Selama ini banyak usaha-usaha kecil yang buka 24 jam seperti kios-kios dan warung kopi. Kalau pelaku usaha disuruh tutup pukul  24.00 WIB, ini sama saja mematikan usaha mereka,” jelas Nasrul Zaman.

Disisi lain Nasrul menilai, meski selama ini sejumlah kios, warung kopi, dan usaha kecil lainnya buka 24 jam, hampir dipastikan di Banda Aceh tidak ada kejadian kriminal dan kejahatan lain yang berisiko bagi pemilik usaha maupun masyarakat (pelanggan). 

Nasrul Zaman juga mengingatkan, Pj Gubernur itu harus paham tugasnya, bukan bisanya hanya mengeluarkan kebijakan "melarang-larang" demi kondusifitas dan kepentingan yang diimpikannya.

“Tugas Pj Gubernur itu harus bisa menjamin kenyamanan masyarakat dan pelaku usaha kapanpun usaha itu dilakukan, dan menjaga keamanan serta ketertiban di Aceh,” kata Nasrul Zaman.


 

SE "dungu" ini, menurut Nasrul Zaman, akan menyiratkan kalau Banda Aceh sedang tidak aman bagi pelaku usaha dan hanya menghancurkan UMKM Aceh saja serta sektor pariwisata.

“Pj Gubernur (Pemerintah Aceh) harus ingat bahwa sementara ini Banda Aceh itu telah menjadi destinasi utama wisman di Aceh dan menjadi salah satu faktor yang menghidupkan ekonomi Kota Banda Aceh,” tutup Nasrul Zaman.(*)


Share:

ACEHREPORTER.COM

VIDEO LEGEND