THE REPORTER - Banda Aceh | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Zulfadli alias Tengku Abang menyatakan Gubernur Aceh Bustami Hamzah sebaiknya mundur jika ingin maju di Pilkada 2024.
“Jangan sampai dia memanfaatkan seluruh negara fasilitas untuk menunjang ambisinya menjadi Gubernur Aceh,” kata Zulfadli dalam keterangannya, di Banda Aceh, Kamis 18 Juli 2024.
Zulfadli mengatakan hingga saat ini belum ada surat resmi pengunduran diri Bustami ke DPRA, dengan adanya tiga nama penggantinya.
Sebaliknya, di banyak daerah, spanduk berisi dukungan terhadap Bustami untuk mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh terus bertebaran.
Rencana Bustami maju sebagai calon gubernur juga dinilai Zulfadhli mengkhianati kesepakatan.
Kata dia, saat awal diusulkan, Bustami berjanji akan memberikan perhatian penuh hanya pada dua hal, yakni pelaksanaan Pilkada 2024 dan pelaksanaan PON Aceh-Sumut.
Sebagai ASN yang menduduki jabatan Pj Gubernur, Bustami hendaknya berhati-hati untuk tidak terlibat dalam politik atau politik praktis.
“Kalau dia mau terjun ke dunia politik, sebaiknya dia mundur dari Pj Gubernur dan status aparatur sipil negara,” ujarnya.
Ia pun mempertanyakan dukungan dari mana alasan Bustami maju. Seorang calon bupati harus mendapat dukungan dari masyarakat untuk mencalonkan diri.
Zulfadhli pun menyayangkan sikap Bustami Hamzah yang ambigu. Saat didesak menjadi penjabat gubernur, Ketua Partai Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, hanya meminta Bustami menyukseskan dua agenda besar, Pilkada Aceh dan PON Aceh-Sumut.
Oleh karena itu, sebagai laki-laki, lanjutnya, Bustami harus menjaga amanah itu tanpa boleh lengah, apalagi terlibat langsung dalam pemilu.
“Jika dia benar-benar maju, dia harus mundur. Terkadang, jadilah pria yang perkataan dan tindakannya sama. Aceh daerah yang harus disikapi dengan nilai-nilai kejujuran,” kata Zulfadli.
🅿🅴🅼🅱🅰🅲🅰
Kamis, 18 Juli 2024
Ketua DPRA: Jika Maju Pilkada, Bustami Mundur dari Pj Gubernur Aceh
Ribuan Warga Aceh Besar Shalat Istisqa Memohon Turun Hujan
THE REPORTER - Aceh Besar | Ribuan masyarakat di Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, yang tersebar di empat kecamatan di wilayah itu, berdoa meminta hujan (istisqa), Kamis (18/7) ) di lapangan samping Masjid Al Islah Lhoknga.
Masyarakat yang hadir di halaman depan Masjid Al Islah Lhoknga, tampak khusyuk dan asyik mengikuti rangkaian salat dan sholawat serta khutbah shalat istisqa yang disampaikan oleh Dayah Budi Raja Lhoknga Pimpinan Tgk Muhammad Fauzi.
“Ibadah yang kita lakukan bersama-sama ini merupakan bagian dari mengharap keridhaan Allah agar wilayah kita yang dilanda kekeringan segera mendapat hujan,” kata Tgk Muhammad Fauzi yang juga Imam Sholat Istisqa
“Mari kita bersama-sama introspeksi diri dengan memperbaiki ibadah, bertaubat dan mendekatkan diri kepada Allah agar Allah mengabulkan doa kita bersama,” ajaknya.
Dalam khutbah tersebut, ia juga mengajak masyarakat di pemukiman Lhoknga khususnya dan Aceh Besar pada umumnya untuk meningkatkan zikir dan istiqfar.
Sebelumnya, Imuem Mukim (lembaga adat) Lhoknga Firdaus Akbar mengatakan, sebelum menunaikan salat Istisqa, masyarakat Lhoknga melaksanakan puasa sunah selama tiga hari sebagai upaya memanjatkan doa kepada Allah SWT agar wilayah yang terkena dampak darurat kekeringan segera mendapat rezeki. hujan.
“Puasa sunnah selama tiga hari yang dilanjutkan dengan shalat Istisqa pada hari Kamis di halaman masjid merupakan keputusan bersama sebagai bagian dari berdoa kepada Allah agar kekeringan yang melanda Kabupaten Lhoknga khususnya dapat segera berakhir,” kata Imuem Mukim (lembaga adat). ) dari Lhoknga Firdaus Akbar di Lhoknga.
Dijelaskannya, untuk pelaksanaan puasa sunah Lhoknga Mukim khususnya dan bersama empat mukim lainnya di Kabupaten Lhoknga telah mengeluarkan imbauan bersama kepada masyarakat untuk melaksanakan keputusan bersama tersebut.
Kecamatan Lhoknga Kabupaten Aceh Besar mempunyai empat kecamatan yaitu Lhoknga, Lampuuk, Kueh dan Lamlhom. Jumlah desa seluruhnya adalah 28 desa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menerapkan status Siaga Darurat Bencana Kekeringan di Aceh Besar, khususnya Kabupaten Lhoknga.
sumber ANTARA
Rabu, 17 Juli 2024
Selebgram Cantik Aceh Diboking 200ribu perminggu Promosi Judi Online
THE REPORTER - Banda Aceh | Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menetapkan seorang selebgram sebagai tersangka karena diduga mempromosikan judi daring atau online.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Rabu, mengatakan tersangka berinisial NF, wanita berusia 18 tahun, asal Kabupaten Aceh Jaya.
"NF ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mempromosikan judi daring atau online melalui akun Instagram miliknya," katanya menyebutkan.
Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan terungkap kasus promosi judi online tersebut berawal dari laporan polisi adanya aktivitas promosi judi online melalui media sosial Instagram pada 1 Juli 2024.
Berdasarkan laporan tersebut, personel Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menyelidikinya serta memintai keterangan selebgram berinisial NF tersebut.
"Dari keterangannya, NF mengakui kalau dirinya mempromosikan atau mengiklankan judi online melalui akun Instagram miliknya dengan bayaran Rp200 ribu per minggu," kata Winardy.
Berdasarkan pengakuannya, kata dia, NF mendapatkan tawaran dari agensi situs judi online pada Juni 2023. Tawaran tersebut disampaikan melalui pesan langsung Instagram. NF tertarik karena bayarannya Rp200 ribu per minggu.
"NF mempromosikan situs judi online sejak Juni 2023 hingga awal Juli 2024. NF sudah menerima bayaran dengan total Rp10 juta. Alasan NF mempromosikan judi online karena faktor ekonomi," katanya.
Atas perbuatannya, NF disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
"Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pegiat media sosial atau selebgram lainnya agar tidak terlibat atau ikut-ikutan mempromosikan perjudian," kata Winardy.
sumber ANTARA
Selasa, 16 Juli 2024
Syeh Muharram: Hingga Hari ini Saya Masih Panglima
THE REPORTER – Aceh Besar | Calon Bupati Aceh Besar Syeh Muharram Idris menyatakan salahsatu alasan dirinya maju sebagai calon Bupati Aceh Besar adalah untuk mengisi dan menjaga perdamaian yang telah terwujud di Aceh.
“Pada masa perang konflik Aceh, saya dipercaya sebagai Panglima GAM Wilayah Aceh Rayeuk meliputi Aceh Besar dan Banda Aceh, dan hingga hari ini saya masih panglima,” kata Syeh Muharram dalam pertemuan dengan Komando Independen masyarakat Kecamatan Simpang Tiga, Senin 15 Juli 2024.
Video Syeh Muharram “Hingga Hari ini Saya Masih Panglima !!”
Dalam upaya mengisi dan menjaga perdamaian Aceh, Syeh Muharram memutuskan maju sebagai calon bupati Aceh Besar pada Pilkada 2024 berpasangan Syukri A Jalil.
“Bukan karena berkhianat tapi untuk mengisi perdamaian,” lanjutnya.
Syeh Muharram menambahkan, alasan lain dirinya maju adalah karena desakan masyarakat Aceh Besar, termasuk dari akademisi dan barisan mantan kombatan GAM.
“Kami memutuskan maju sebagai calon Bupati Aceh dengan satu tujuan, untuk melakukan perubahan besar di Aceh Besar,” tutup Syeh Muharram.(*)