𝐌𝐄𝐃𝐈𝐀 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐀𝐒𝐄 𝐆𝐋𝐎𝐁𝐀𝐋


🅿🅴🅼🅱🅰🅲🅰

Rabu, 17 Juli 2024

Selebgram Cantik Aceh Diboking 200ribu perminggu Promosi Judi Online

 



THE REPORTER - Banda Aceh | Penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menetapkan seorang selebgram sebagai tersangka karena diduga mempromosikan judi daring atau online.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Rabu, mengatakan tersangka berinisial NF, wanita berusia 18 tahun, asal Kabupaten Aceh Jaya.

"NF ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mempromosikan judi daring atau online melalui akun Instagram miliknya," katanya menyebutkan.

Perwira menengah Polda Aceh itu menyebutkan terungkap kasus promosi judi online tersebut berawal dari laporan polisi adanya aktivitas promosi judi online melalui media sosial Instagram pada 1 Juli 2024.

Berdasarkan laporan tersebut, personel Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh menyelidikinya serta memintai keterangan selebgram berinisial NF tersebut.

"Dari keterangannya, NF mengakui kalau dirinya mempromosikan atau mengiklankan judi online melalui akun Instagram miliknya dengan bayaran Rp200 ribu per minggu," kata Winardy.

Berdasarkan pengakuannya, kata dia, NF mendapatkan tawaran dari agensi situs judi online pada Juni 2023. Tawaran tersebut disampaikan melalui pesan langsung Instagram. NF tertarik karena bayarannya Rp200 ribu per minggu.

"NF mempromosikan situs judi online sejak Juni 2023 hingga awal Juli 2024. NF sudah menerima bayaran dengan total Rp10 juta. Alasan NF mempromosikan judi online karena faktor ekonomi," katanya.

Atas perbuatannya, NF disangkakan melanggar Pasal 45 Ayat (3) jo Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 atas perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.

"Kami berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pegiat media sosial atau selebgram lainnya agar tidak terlibat atau ikut-ikutan mempromosikan perjudian," kata Winardy.

sumber ANTARA

Share:

Selasa, 16 Juli 2024

Syeh Muharram: Hingga Hari ini Saya Masih Panglima

 

THE REPORTER – Aceh Besar | Calon Bupati Aceh Besar Syeh Muharram Idris menyatakan salahsatu alasan dirinya maju sebagai calon Bupati Aceh Besar adalah untuk mengisi dan menjaga perdamaian yang telah terwujud di Aceh.

“Pada masa perang konflik Aceh, saya dipercaya sebagai Panglima GAM Wilayah Aceh Rayeuk meliputi Aceh Besar dan Banda Aceh, dan hingga hari ini saya masih panglima,” kata Syeh Muharram dalam pertemuan dengan Komando Independen masyarakat Kecamatan Simpang Tiga, Senin 15 Juli 2024.

Video Syeh Muharram “Hingga Hari ini Saya Masih Panglima !!”

Dalam upaya mengisi dan menjaga perdamaian Aceh, Syeh Muharram memutuskan maju sebagai calon bupati Aceh Besar pada Pilkada 2024 berpasangan Syukri A Jalil.

“Bukan karena berkhianat tapi untuk mengisi perdamaian,” lanjutnya.

Syeh Muharram menambahkan, alasan lain dirinya maju adalah karena desakan masyarakat Aceh Besar, termasuk dari akademisi dan barisan mantan kombatan GAM.

“Kami memutuskan maju sebagai calon Bupati Aceh dengan satu tujuan, untuk melakukan perubahan besar di Aceh Besar,” tutup Syeh Muharram.(*)




Share:

Sabtu, 13 Juli 2024

Syeh Muharram dan Syukri A Jalil Disambut Ratusan Masyarakat Jantho

 


THE REPORTER – Aceh Besar | Ratusan masyarakat Kota Jantho menyambut kedatangan Bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar, H Syech Muharram dan H Syukri A Jalil beserta Tim Pemenangan Comando Independent, Sabtu Malam 13 Juli 2024.

Pasangan Calon Perubahan H Syech Muharram dan H Syukri A Jalil menjalani prosesi peusijuk oleh para tokoh ulama Kota Jantho.



Kehadiran Syech Muharram ke Kota Jantho dalam rangka silaturrahmi dengan warga Kota Jantho, sekaligus peresmian Posko Pemenangan Komando Independent Kota Jantho.

Dihadapan ratusan simpatisan yang juga hadir dari kalangan kaum perempuan, Syech Muharram mengajak warga Kota Jantho untuk bersama melakukan perubahan terhadap kondisi Aceh Besar saat ini.

“4 dasa warsa sudah Ibukota Aceh Besar berada  di Kota Jantho ini, setiap 5 tahun pemimpin Aceh Besar silih berganti,  menempati kursi empuk kekuasaan sebagai Bupati, namun sangat ironis wajah Kota Jantho tidak pernah berubah dan warganya tetap berada di bawah garis kemiskinan, kecuali mereka yang berprofesi sebagai abdi negara,” ungkap mantan Panglima GAM Aceh Rayeuk tersebut.

“Kondisi seperti ini juga dialami oleh masyarakat di seluruh kecamatan di Aceh Besar. Kondisi ini,  apakah masih harus kita pertahankan? Tidak ada solusi lain, gerakan perubahan wajib kita laksanakan. Tentu harus dimulai dengan merebut kemenangan pada pilkada November mendatang,” tegas putra asli Aceh Besar ini yang disambut dengan gemuruh aplusan warga.

VIDEO SYEH MUHARRAM DISAMBUT MASYARAKAT JANTHO

Sementara itu, Drs H Syukri A Jalil Balon Wakil Bupati Aceh Besar dalam sambutannya mengajak semua warga Aceh Besar, khususnya warga Kota Jantho untuk kompak dan bersatu memenangkan Pasangan Perubahan Syech Muharam dan Syukri A Jalil, tidak ada pilihan lain, demi kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, tokoh ulama Kota Jantho Abu Data Cut pada kesempatan tersebut menyampaikan aspirasi warga Kota Jantho.

Abu berharap, bila Syech Muharam terpilih, warga mohon untuk mengembalikan Rumah Sakit Umum ke Kota Jantho yang pernah ada.

Harapan tersebut dijawab tegas oleh Syech Muharam, ini merupakan bagian program prioritas dalam masa pemerintahannya, bila terpilih nanti.



“Tidak hanya sarana kesehatan, tapi JKA Aceh Besar pun akan kita perjuangkan, bila JKA Aceh dihentikan,” janji Muharram penuh semangat.

Acara pertemuan antara Balon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Independen H. Muharam bin Idris dan Drs H Syukri A Jalil, berakhir dengan sesi tanya jawab bersama warga.


 



Share:

Kamis, 04 April 2024

WH CIDUK NON MUSLIM JUAL NASI SIANG BULAN PUASA


 

THE REPORTER - Aceh Barat | Seorang warga Meulaboh, diamankan personil Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Barat, karena diduga berjualan makanan dan minuman pada siang hari bulan Ramadhan.

Kepala Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Azim melalui Kabid WH Lazuan kepada wartawan menerangkan, pihaknya mengamankan N (30) warga Non Muslim, karena menjual bahan makanan di waktu masyarakat muslim sedang berpuasa.

“Kami amankan karena kedapatan menjual beras pada siang hari saat masyarakat muslim sedang menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan,” Rabu (3/4/2024)

Ia menerangka, penangkapan berawal saat personel WH sedang melakukan kegiatan pengawasan dan pendisiplinan penerapan syariat Islam di sekitar Kota Meulaboh, ibu kota Kabupaten Aceh Barat.

Di kawasan Jalan Sudirman di Desa Pasar Aceh, Meulaboh, petugas melihat dua pemuda keluar dari toko sambil membawa dua bungkus beras. Saat didekati, kedua pemuda kabur menggunakan sepeda motor.

Petugas kemudian mendatangi pemilik warung yang sempat berusaha menutup pintu tokonya.

“Setelah berkoordinasi dengan aparat desa setempat, barulah pemilik warung membuka tokonya dan petugas menemukan berbagai lauk pauk yang dijual pelaku,” lanjutnya.

Petugas kemudian membawa seluruh makanan dan minuman yang dijual non-Muslim tersebut ke Kantor Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, untuk diperiksa lebih lanjut.

Lazuan mengatakan, perbuatan Natalia melanggar Pasal 10 ayat (1) Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Penerapan Syariat Islam di Bidang Aqidah, Ibadah, dan Ajaran Islam.

Namun pelaku mengaku bersalah dan berjanji akan mendukung penerapan syariat Islam di Kabupaten Aceh Barat, kemudian menandatangani surat pernyataan apabila di kemudian hari kedapatan/ditangkap karena mengulangi pelanggaran, maka siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan di Aceh.

“Untuk sementara kami berikan teguran dan pelatihan kepada pelaku oleh Polsek Wilayatul Hisbah (WH), agar pelaku tidak kami tangkap,” kata Lazuan.(*)

 

 

  

Share:

ACEHREPORTER.COM

VIDEO LEGEND