𝐌𝐄𝐃𝐈𝐀 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐀𝐒𝐄 𝐆𝐋𝐎𝐁𝐀𝐋


🅿🅴🅼🅱🅰🅲🅰

Senin, 31 Juli 2023

DPRK Banda Aceh Sidak Suzuya Mall, Renovasi Dihentikan Sementara

 


THE REPORTER - Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh meminta dihentikan sementara renovasi gedung Suzuya Mall. 

Langkah tersebut diputuskan setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ketua Komisi 3 DPRK Banda Aceh, Irwansyah bersama sejumlah anggota komisi tersebut, Senin (31/7/2023), karena   izin operasional pusat perbelanjaan itu belum terbit.

Pada sidak tersebut turut hadir sejumlah anggota DPRK Banda Aceh dari Komisi 3, di antaranya Abdul Rafur, Arief Khalifah dan Sofyan Helmi. Turuyt hadir Kadis PUPR Kota Banda Aceh, Muhammad Yasir, Kabid Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi PUPR, Ir Cut Susilawati, Sekcam Jaya Baru, M Kharisma, Keuchik Gampong Lamteumen Timur, Riazil, serta sejumlah pihak lainnya dan perwakilan masyarakat setempat.

Dari sidak tersebut Ketua Komisi 3 DPRK, Irwansyah ST, menegaskan untuk sementara waktu renovasi Suzuya Mall dihentikan sebelum dilengkapi dokumen kelayakan., terutama untuk pekerjaan renovasi, yakni pekerjaan konstruksi. 

"Jadi, sementara waktu sambil menunggu ada dokumen kelayakan, pekerjaan yang berat-berat kami dari Komisi 3 DPRK Banda Aceh meminta untuk distop dulu. Tapi, pekerjaan yang sifatnya bersih-bersih dan ngecat-ngecat bagian yang terkelupas silakan saja, sejauh itu tidak menggangu," tegas Irwansyah.

Dikatakannya, Suzuya Mall ini merupakan pusat perbelanjaan terbesar di Kota Banda Aceh dan diharapkan segera kehadirannya. Jadi, seluruh masyarakat akan menyesaki pusat perbelanjaan itu.

Tapi, mengingat kondisi Suzuya Mall di Jalan T Umar, pernah terbakar pada 4 April 2022 lalu, dengan durasi yang cukup lama, peristiwa kebakaran itu tidak bisa dianggap sebagai kebakaran biasa. Tapi, itu kebakaran luar biasa dan merupakan kebakaran terlama yang pernah terjadi di Kota Banda Aceh.

Sehingga, lanjutnya menyahuti keluhan dan kekhawatiran  masyarakat, pihaknya menginginkan ada kepastian keamanan. 

Misalnya, terang Irwansyah, apa konstruksinya bisa dipakai atau tidak. Lalu, dari sisi struktur tulang dan betonnya apa bisa dipakai lagi atau tidak? Tentu mengenai semua itu perlu didapatkan dokumen kelayakannya.

"Jadi, sebelum dokumen itu kita dapatkan semua, kita minta pekerjaan yang berat-berat dihentikan dulu," kembali ditegaskan oleh Irwansyah.

Kemudian terkait ada konflik di lingkungan, misalnya keluhan masyarakat jangan ada limbah dan minyak di belakang, semua itu  harus diakomodir, sebelum ada dokumen lingkungan.

"Karena itu kami minta sebelum semua itu dilengkapi dokumennya, jangan sampai ada aktivitas pembangunan, apalagi ada bagian di sektor baru yang dibangun. Karena semua itu perlu dokumen dan perizinannya," ujarnya.

Irwansyah berharap Manajemen Suzuya Mall segera melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan.
Kemudian kepada dinas terkait di lingkungan Pemko Banda Aceh, Kementerian Perhubungan, Lingkungan Hidup untuk memberi dukungan agar semuanya bisa berjalan lancar. 

"Jangan ada yang dirugikan. Jangan diperlambat. Kejar atau segera jemput bola agar semua proses cepat selesai," pungkas Irwansyah.(*)

Share:

Kadis PUPR Kota Banda Aceh: Kebakaran Suzuya Mall Bukan Kebakaran Hebat

 


THE REPORTER - Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Muhammad Yasir, ST MT mengatakan kebakaran di Suzuya Mall yang terjadi pada 4 April 2022 lalu, bukan kebakaran hebat.

"Kalau kebakaran hebat sudah habis bangunannya," ungkap Yasir, seperti dikutip dari Media Surat Kabar Harian Serambi Indonesia, edisi Senin 31 Juli 2023.


 

Ketika ditanyakan mengapa pada rapat yang digelar Dinas PUPR pada 21 April 2023 lalu itu tidak melibatkan pihak Gampong Lamteumen Timur, menurut Yasir pada rapat itu berbicara masalah teknis.

"Rapat itu membicarakan masalah teknis, sehingga gampong tidak dilibatkan, hanya dari kecamatan yang kita undang," pungkas Yasir.

Kabid Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Ir Cut Susilawati, ST, MSi, menambahkan, saat ini dokumen perizinan sedang dianalisis. 

Jadi mereka tidak serta merta beroperasi kembali.

"Sama-sama kita tahu bangunan sudah terbakar, langkah pertama memulai perizinan kita tidak hanya menerima gambar dari mereka, tapi ada analisis atau kajian teknis yang dikeluarkan oleh laboratorium," sebutnya.

Sehingga kesimpulan tidak serta merta langsung dikeluarkan izin operasional, karena semua ada proses.

"Setelah mereka mengeluarkan analisis itu baru dihitung kembali konstruksinya, apa bisa digunakan atau tidak. Jadi gambar-gambar mereka itu dan hasil kajian diajukan ke dalam perizinan," sebutnya.

Ketika ditanyakan izin operasional belum keluar, tapi renovasi terus dilaksanakan, menurut Susi hal itu diperbolehkan dalam peraturan pemerintah (PP).

Lalu, terkait ada renovasi bagian yang ditambah, nantinya akan dilihat lagi dalam PKPN-nya surat rekomendasi tata ruang, sepadan bangunan, termasuk keberadaan tangki minyak yang dipersoalkan.

"Pihak gampong bukan sengaja tidak dilibatkan dan mengabaikan keluhan dan aspirasi mereka. Tapi, rapat saat itu lebih bicara masalah teknis. Jadi kita hanya mengundang pihak kecamatan yang selanjutnya akan menyampaikan ke warga," pungkas Susi.(*)

Share:

Minggu, 30 Juli 2023

Warga Lamteumen Timur Pertanyakan Renovasi Suzuya Mall Terkait Izin Operasional Belum Keluar

 


THE REPORTER -Warga Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh, mempertanyakan renovasi Suzuya Mall di Jalan T Umar.

Pasalnya pusat perbelanjaan yang pernah terbakar hebat pada Senin, 4 April 2022 lalu itu, belum mengantongi izin operasional gedung. Sementara renovasi terus dilaksanakan, sehingga dinilai 'lost control' dari dinas terkait, karena proses renovasi itu sangat menggangu kenyamanan warga di sekitar lokasi. 

Apalagi ada bagian bangunan yang ditambahkan, sehingga bagian gedung Suzuya itu semakin dekat dengan pemukiman warga. 

Lalu, keadaan yang paling dikhawatirkan ada tangki minyak yang turut ditempatkan disana. Menyikapi kondisi itu.

Keuchik Gampong Lamteumen Timur, Riazil SSos, pada Ahad (30 Juli 2023) mengatakan, sudah pernah menyurati Dinas PUPR Kota Banda Aceh dengan perihal menyampaikan keluhan warga terhadap renovasi yang sedang dilaksanakan pihak Suzuya Mall. Tapi belum ditindalnajuti.

Lalu, di samping itu dari Kecamatan Jaya Baru yang turut melibatkan keuchik bersama sejumlah warga sekitar yang terganggu selama ini , menyampaikan keluhan kepada pihak Manajemen Suzuya Mall.

Namun, anehnya renovasi tetap dilanjutkan siang, malam. Sehingga sempat timbul gejolak dari warga yang memprotes, tapi masih dapat diredam oleh aparat gampong.

Apalagi, sebut Riazil, pada 21 Juli 2023 lalu, ada rapat yang dilaksanakan pihak Dinas PUPR Banda Aceh bersama Manajemen Suzuya Mall dan stakeholder lainnya, tanpa melibatkan Pemerintah Gampong Lamteumen Timur yang merasakan langsung dampaknya.

"Kami merasakan keanehan. Apa mereka tahu keluhan yang dirasakan oleh masyarakat selama ini. Kami bukan menghambat pengoperasian kembali Suzuya Mall, justru kami mendukung. Tapi, etikanya kan disaat masuk ke rumah orang tentu kita menyampaikan salam, begitulah tamsilannya," ungkap Riazil.

Ia mengaku menyayangkan rapat yang dikoordinir Dinas PUPR itu tanpa  melibatkan pihak Gampong Lamteumen Timur, terang Riazil yang didampingi sejumlah perwakilan warga Lamteumen Timur.
Riazil kembali menegaskan pihaknya mendukung Suzuya Mall beroperasi kembali. 

Tapi, keluhan dan masukan dari gampong serta warga yang tinggal di sekitar lokasi juga harus disikapi secara bijak.Tidak boleh diabaikan begitu saja.

Karena itu Pemko Banda Aceh dalam hal ini Dinas PUPR harus melihat persoalan itu dengan serius. Karena, bila terjadi apa-apa di sana, masyarakat yang merasakan langsung dampaknya, bukan pihak dinas atau pihak-pihak yang hadir dalam rapat itu.

Satu hal lagi, pihaknya meminta Dinas PUPR untuk melibatkan pemerintah gampong dan mengadakan pertemuan untuk mendengar langsung pendapat dan masukan masyarakat sebelum proses rehab bangunan Suzuya Mall dilanjutkan dan dioperasikan" tegas Riazil.(*)

Share:

Jumat, 28 Juli 2023

WASPADALAH !! Penipuan Via SMS WHATSAPP FACEBOOK Mengincar Korban

 



THE REPORTER -  Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengimbau masyarakat hati-hati dan waspada terhadap beberapa modus penipuan di era digital.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto mengatakan, salah satu modus penipuan yang paling gencar baru-baru ini adalah undangan pernikahan online berupa file APK yang dikirimkan via pesan WhatsApp.

APK atau Application Package File kata Kombes Joko adalah berkas paket aplikasi Android yang sudah dikemas untuk di-instal oleh target korban.

"Selain itu juga ada penipuan berkedok voice note yang juga dikirimkan via WhatsApp. Dalam modus ini, pelaku hanya meminta target korbannya untuk klik file yang dikirimkan," kata Kombes Joko.




 

Kedua modus tersebut kata Joko, sebenarnya mengandung APK dari luar penyedia aplikasi atau PlayStore, di mana bila di-klik akan secara otomatis meng-instal APK yang dapat mendeteksi, bahkan mencuri kredensial OTP dari perangkat korban.

Oleh karena itu, Polda Aceh mengimbau masyarakat untuk hati-hati dan lebih selektif untuk untuk mengunduh APK atau modus apa saja yang tidak dikenal, apalagi pengirimnya dari orang asing.

Imbauan tersebut disampaikan Polda Aceh menanggapi permintaan MPU Aceh yang meminta polisi bertindak atas modus penipuan lewat Whatsapp.



"Masyarakat juga kita imbau agar mewaspadai undangan WhatsApp dari orang yang tidak dikenal dengan modus undangan pernikahan.

Tapi ketika dibuka undangan yang sudah disisipkan aplikasi itu akan terbuka informasi pribadi, hingga dapat membobol rekening pribadi seseorang," pungkasnya.(AcehTribun)





 


Share:

ACEHREPORTER.COM

VIDEO LEGEND