THE REPORTER - Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh meminta dihentikan sementara renovasi gedung Suzuya Mall.
Langkah tersebut diputuskan setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ketua Komisi 3 DPRK Banda Aceh, Irwansyah bersama sejumlah anggota komisi tersebut, Senin (31/7/2023), karena izin operasional pusat perbelanjaan itu belum terbit.
Pada sidak tersebut turut hadir sejumlah anggota DPRK Banda Aceh dari Komisi 3, di antaranya Abdul Rafur, Arief Khalifah dan Sofyan Helmi. Turuyt hadir Kadis PUPR Kota Banda Aceh, Muhammad Yasir, Kabid Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi PUPR, Ir Cut Susilawati, Sekcam Jaya Baru, M Kharisma, Keuchik Gampong Lamteumen Timur, Riazil, serta sejumlah pihak lainnya dan perwakilan masyarakat setempat.
Dari sidak tersebut Ketua Komisi 3 DPRK, Irwansyah ST, menegaskan untuk sementara waktu renovasi Suzuya Mall dihentikan sebelum dilengkapi dokumen kelayakan., terutama untuk pekerjaan renovasi, yakni pekerjaan konstruksi.
"Jadi, sementara waktu sambil menunggu ada dokumen kelayakan, pekerjaan yang berat-berat kami dari Komisi 3 DPRK Banda Aceh meminta untuk distop dulu. Tapi, pekerjaan yang sifatnya bersih-bersih dan ngecat-ngecat bagian yang terkelupas silakan saja, sejauh itu tidak menggangu," tegas Irwansyah.
Dikatakannya, Suzuya Mall ini merupakan pusat perbelanjaan terbesar di Kota Banda Aceh dan diharapkan segera kehadirannya. Jadi, seluruh masyarakat akan menyesaki pusat perbelanjaan itu.
Tapi, mengingat kondisi Suzuya Mall di Jalan T Umar, pernah terbakar pada 4 April 2022 lalu, dengan durasi yang cukup lama, peristiwa kebakaran itu tidak bisa dianggap sebagai kebakaran biasa. Tapi, itu kebakaran luar biasa dan merupakan kebakaran terlama yang pernah terjadi di Kota Banda Aceh.
Sehingga, lanjutnya menyahuti keluhan dan kekhawatiran masyarakat, pihaknya menginginkan ada kepastian keamanan.
Misalnya, terang Irwansyah, apa konstruksinya bisa dipakai atau tidak. Lalu, dari sisi struktur tulang dan betonnya apa bisa dipakai lagi atau tidak? Tentu mengenai semua itu perlu didapatkan dokumen kelayakannya.
"Jadi, sebelum dokumen itu kita dapatkan semua, kita minta pekerjaan yang berat-berat dihentikan dulu," kembali ditegaskan oleh Irwansyah.
Kemudian terkait ada konflik di lingkungan, misalnya keluhan masyarakat jangan ada limbah dan minyak di belakang, semua itu harus diakomodir, sebelum ada dokumen lingkungan.
"Karena itu kami minta sebelum semua itu dilengkapi dokumennya, jangan sampai ada aktivitas pembangunan, apalagi ada bagian di sektor baru yang dibangun. Karena semua itu perlu dokumen dan perizinannya," ujarnya.
Irwansyah berharap Manajemen Suzuya Mall segera melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan.
Kemudian kepada dinas terkait di lingkungan Pemko Banda Aceh, Kementerian Perhubungan, Lingkungan Hidup untuk memberi dukungan agar semuanya bisa berjalan lancar.
"Jangan ada yang dirugikan. Jangan diperlambat. Kejar atau segera jemput bola agar semua proses cepat selesai," pungkas Irwansyah.(*)