𝐌𝐄𝐃𝐈𝐀 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐀𝐒𝐄 𝐆𝐋𝐎𝐁𝐀𝐋


🅿🅴🅼🅱🅰🅲🅰

Jumat, 21 Juli 2023

Nyoe Pakon? 94 Bacaleg DPRK Banda Aceh Tidak Ikut Uji Baca Al Quran

 


THE REPORTER - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menyatakan sebanyak 94 bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai calon pada Pemilu 2024.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KIP Kota Banda Aceh Rachmat Hidayat di Banda Aceh, Jumat, mengatakan puluhan bacaleg tersebut tidak memenuhi syarat karena tidak mengikuti uji mampu baca Al Quran.

"Mereka tidak mengikuti uji mampu baca Al Quran pada tahap perbaikan beberapa waktu lalu. Uji mampu baca Al Quran merupakan syarat yang harus penuhi bacaleg beragama Islam," kata Rachmat Hidayat.

Sebelumnya, KIP Kota Banda Aceh menggelar dua kali uji mampu baca Al Quran. Yang pertama pada 6 hingga 12 Juni 2023. Serta yang kedua pada 13-15 Juli 2023. Bagi bacaleg yang tidak hadir pada yang pertama, diberi kesempatan pada yang kedua.

Uji mampu baca Al Quran yang kedua, kata Rachmat Hidayat, selain diikuti bacaleg tidak ikut pada yang pertama juga diikuti bacaleg pengganti. Jumlah bacaleg yang dijadwalkan ikut uji mampu baca Al Quran tahap kedua sebanyak 159 orang.

"Dari 159 orang tersebut, yang hadir dan mengikuti uji mampu baca Al Quran sebanyak 65 orang dan yang tidak sebanyak 94 orang. Yang 94 orang tersebut dapat dikatakan tidak memenuhi syarat," katanya.

Rachmat Hidayat mengatakan bacaleg yang tidak memenuhi syarat tersebut tidak bisa ditetapkan dan dimasukkan dalam daftar calon sementara (DCS). DCS akan ditetapkan pada Agustus 2023.

"Menyangkut hasil uji mampu baca Al Quran, masih di tangan tim juri dan belum disampaikan kepada kami. Jadi, kami belum bisa menyampaikan berapa bacaleg yang mampu membaca Al Quran dan berapa yang tidak mampu," kata Rachmat Hidayat.(ANTARA)

Share:

Kamis, 20 Juli 2023

Tu Bulqaini Optimis Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh Dapat Berkompetisi di Pemilu 2024

 


THE REPORTER - Ketua Umum Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh, Tgk Bulqaini alias Tu Bulqaini, menargetkan partai yang dipimpinnya akan meraih kemenangan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh yang mendaftar di Kantor KIP Aceh pada Senin, 8 Agustus 2022, akan mengincar kursi di parlemen sebanyak-banyaknya.

"Tentu saja harapan kami mudah-mudahan Partai Adil Sejahtera Aceh, dapat berkompetisi di Pemilu 2024. Karena PAS Aceh merupakan partai yang baru," kata Tu Bulqaini.

Tu menambahkan, Latar belakang lahirnya PAS Aceh, karena demi kemaslahatan agama, umat dan lebih penting untuk kepentingan Aceh. Meskipun sudah banyak partai lokal di Aceh.

"PAS Aceh direkomendasi dari ulama-ulama. Bukan dorongan atau embel-embel dari partai politik nasional ataupun lokal yang sudah ada, Maka selama partai lokal bersatu, insyaAllah hingga akhirat Aceh akan baik," lanjutnya.

Tu Bulqaini berharap pentas demokrasi di Indonesia tidak diwarnai dengan intimidasi.

"Karena itu yang telah kita rasakan demokrasi yang penuh intimidasi selama ini, sebab itu PAS Aceh tidak menginginkannya," sebut dia.(*)


Share:

Rabu, 19 Juli 2023

Angin Puting Beliung Hantam Aceh Utara, Rumah dan Masjid Rusak

 


THE REPORTER - Angin puting beliung terjadi di Aceh Utara mengakibatkan belasan rumah, kios dan satu unit Masjid rusak parah pada Selasa (18/7/2023) sore.

Akibat peristiwa itu, belasan rumah, satu masjid dan satu warung di empat desa dalam tiga kecamatan di Kabupaten Aceh Utara rusak setelah dihantam angin puting beliung.

Masing-masing, di Kecamatan Cot Girek 17 bangunan rusak, 15 di antaranya rumah dalam dua desa, satu masjid dan satu warung. 

Kemudian di Desa Rambong Dalam Kecamatan Baktiya satu rumah rusak serta di Desa Seureuke Kecamatan Langkahan juga satu rumah rusak.

Akibat kejadian itu, sebagian warga harus mengungsi karena tidak memungkinkan lagi menempati rumahnya yang sudah rusak. Apalagi angin puting beliung itu terjadi saat hujan deras. Sehingga setelah rumah rusak, barang-barang dalam rumah korban juga ikut basah.

Kondisi terparah terjadi di Gampong Trieng Kecamatan Cot Girek, yaitu 13 rumah  bersama satu masjid  dan satu warung rusak. Sedangkan di Gampong Lhok Reuhat Kecamatan Cot Girek, dua rumah rusak. Puting beliung juga juga terjadi di Desa Rambong Dalam Kecamatan Baktiya Kabupaten Aceh Utara.

“Pohon tumbang akibat angin kencang yang menimpa rumah (Sawiyah) mengakibatkan rumah roboh,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara melalui Kabid Pencegahan dan Kesiap-siagaan Mulyadi, Rabu (19/7/2023).

Sehingga kata Mulyadi rumah tersebut tidak bisa ditempati lagi oleh korban. Korban yang memiliki tiga tanggungan keluarga harus mengungsi. 

Setelah kejadian tersebut petugas BPBD Aceh Utara bersama petugas terkait langsung melakukan pendataan ke lokasi kejadian. Untuk di Kecamatan Cot Girek 15 rumah yang rusak.

“Kubah masjid Baitul A'la di Gampong Trieng juga rusak, ditaksir kerugian mencapai Rp 50 juta,” kata Mulyadi. 

Ditambahkan, dalam kejadian tersebut tidak menyebabkan terjadinya korban jiwa tetapi sebagian warga mengungsi ke rumah saudaranya atau tetangga yang berada di daerah lokasi kejadian. Sedangkan belasan KK lagi masih menempati di rumah masing-masing.

“Rata-rata kerugian korban angin puting beliung itu mencapai belasan juta rupiah,” pungkas Mulyadi.

Sementara itu Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputra, setelah mendapat informasi langsung terjun ke lokasi bersama personel untuk mengantarkan bantuan. Kapolres Aceh Utara merangkul masyarakat yang menjadi korban bencana angin puting beliung seraya menyerahkan bantuan, Rabu (19/7/2023) siang. 

AKBP Deden berharap dengan bantuan itu dapat meringankan beban para korban yang terdampak oleh bencana alam tersebut.

“Saat kejadian bencana tersebut tidak ada korban jiwa. Para warga langsung cekatan keluar rumah dan menyelamatkan diri masing-masing di tempat yang aman,” ujar AKBP Deden. 

Bantuan sosial berupa sembako dan santunan untuk membantu para korban bencana yang terkena angin puting beliung sebanyak 17 KK.(SERAMBI)
 

Share:

Penyeludupan Ganja dan Sabu dari Aceh ke Bali Digagalkan Polisi

 


THE REPORTER - Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja dan narkotika jenis sabu di dua lokasi terpisah.

Dalam kasus itu petugas turut mengamankan barang bukti narkotika ganja seberat  42 kilogram  dan  1 kilogram narkotika jenis Sabu  serta turut mengamankan tiga orang tersangka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera melalui Wakapolres Kompol Syukrif I Panigoro didampingi Kabag Ops Kompol Firdaus dan Kasat Narkoba AKP Novrizaldi, saat konferensi pers, Rabu (19/7/2023) menjelaskan awalnya petugas berhasil mengungkapkan kasus narkotika jenis ganja di Gampong Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara pada 5 Juli 2023.

“Dari hasil pengungkapan itu, petugas menangkap satu orang tersangka berinisial NS (32) warga setempat dan turut mengamankan barang bukti 42 bal ganja  dengan berat 42 kilogram yang sudah dibungkus dengan lakban warna kuning dan dimasukkan dalam karung sedangkan barang itu akan diedarkan atau dijual ke Pulau Bali dengan seharga Rp 900 Ribu per kilogram, “jelasnya.

Lanjut Kompol Syukrif,  beberapa kemudian petugas berhasil mengamankan dua tersangka terkait kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu masing-masing berinisial  SI (40) dan MS (38) kedua warga Gampong Jambo Lubok Kecamatan Indra Makmur Aceh Timur.

“Keduanya tersangka kita tangkap pada 10 Juli 2023 sekitar pukul 18.00 WIB, setelah mendapatkan informasi  dari masyarakat bahwa akan ada pengiriman narkotika jenis Sabu ke Luar Provinsi Aceh, 

Petugas langsung melakukan penggerebekan  di sebuah rumah yang dijadikan sebagai penyimpanan sabu, menurut pengakuan barang itu diperoleh dari seorang pria berinisial P yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).”pungkasnya.

Share:

ACEHREPORTER.COM

VIDEO LEGEND