𝐌𝐄𝐃𝐈𝐀 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐀𝐒𝐄 𝐆𝐋𝐎𝐁𝐀𝐋


🅿🅴🅼🅱🅰🅲🅰

Senin, 18 Desember 2017

Ditolak di Hongkong, Ustadz Abdul Somad Tausyiah di Aceh. Ini Jadwalnya



UNDANGAN TERBUKA

Assalamu’alaikum Wr. Wb.

GUBERNUR ACEH, dengan hormat mengundang seluruh rakyat Aceh untuk menghadiri kegiatan Zikir Internasional dalam rangka Memperingati 13 Tahun Musibah Tsunami yang dilaksanakan pada :

Hari : Selasa
Tanggal : 26 Desember 2017
Pukul : 20.00
Wib s.d selesai (Shalat Isya berjamaah)
Tempat : Taman Ratu Safiatuddin Banda Aceh(PKA)
Tema : Selaras Menuju Sirathal Mustaqim
Acara : Kumandang Zikir Internasional
1. Zikir Perpaduan dari Ulama Malaysia, Brunei, Thailand, Yaman dan Singapura
2. Tausiyah oleh 
-Habib Novel Al’Aydrus
-Ustadz Abdul Somad,Lc,MA,




Demikian kami sampaikan, atas kehadirannya diucapkan terima kasih. Wassalam.

Banda Aceh, 18 Desember 2017
GUBERNUR ACEH

H.IRWANDI YUSUF

Catatan :
1. Undangan hadir 15 menit sebelum acara dimulai
2. Pakaian muslim/mah putih-putih.

Cp.Panitia 0852 1322 3010
---Muhammad Balia---

Sejumlah Ormas Islam menyatakan akan menyambut kedatangan Ustadz Abdul Somad di bandara Sultan Iskandar Muda, diantaranya dari Front Pembela Islam (FPI) Aceh,  Rabithah Thaliban dan Gerakan Anti LGBT Aceh (GALA) yang baru saja di deklarasikan.







Share:

LGBT? Jika Ketemu Usir dari Nanggroe, Jika "Berhubungan" Bunuh, Lempar Dari Ketinggian dan Rajam


Dalam Syariat Islam, banci/waria atau pelaku LGBT dengan kelainan mental mendapatkan sanksi berat, bukan malah dilindungi apalagi dipopulerkan. Tak main-main, sanksi bagi banci dari mulai ta’zir hingga hukuman mati bila ia melakukan perilaku seks yang menyimpang seperti homo seksual. Lelaki banci yang sengaja bertingkah seperti wanita (pura-pura) tidak lepas dari dua keadaan:
Pertama: Pelaku LGBT atau laki-laki yang sengaja bertingkah sebagai banci tanpa terjerumus dalam perbuatan keji, ini tergolong maksiat yang tidak ada had maupun kaffaratnya. Sanksi yang pantas diterimanya bersifat ta’zir (ditentukan berdasarkan pertimbangan hakim), sesuai dengan keadaan si pelaku dan kelakuannya. Dalam hadits disebutkan, Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam menjatuhkan sanksi kepada orang banci dengan mengasingkannya atau mengusirnya dari rumah. Demikian pula yang dilakukan oleh para Sahabat sepeninggal beliau.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: لَعَنَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ المُخَنَّثِينَ مِنَ الرِّجَالِ وَالمُتَرَجِّلاَتِ مِنَ النِّسَاءِ، وَقَالَ: «أَخْرِجُوهُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ قَالَ: فَأَخْرَجَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فُلاَنًا، وَأَخْرَجَ عُمَرُ فُلاَنًا
Dari Ibnu Abbas, katanya, “Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam melaknat para lelaki mukhannats dan para wanita mutarajjilah. Kata beliau, ‘Keluarkan mereka dari rumah kalian’, maka Nabi Shallallâhu ‘alaihi wa sallam mengusir Si Fulan, sedangkan Umar mengusir Si Fulan” (HR. Bukhari).
Adapun ta’zir yang diberlakukan meliputi:
  1. Ta’zir berupa penjara.
مذهب الحنفية : أن المغني والمخنث والنائحة يعزرون ويحبسون حتى يحدثوا توبة
Menurut madzhab Hanafi, lelaki yang kerjaannya menyanyi, banci, dan meratapi kematian pantas dihukum dengan penjara sampai mereka bertaubat. (Al-Mabsuth, 27/205)
  1. Ta’zir berupa pengasingan.
ومذهب الشافعية والحنابلة :نفي المخنث مع أنه ليس بمعصية وإنما فعل للمصلحة
Menurut madzhab Syafi’i dan Hambali, seorang banci hendaklah diasingkan walaupun perbuatannya tidak tergolong maksiat (alias ia memang banci asli). Akan tetapi pengasingan tadi dilakukan untuk mencari kemaslahatan. (Mughnil Muhtâj, 4/192; al-Fatawa al-Kubra, 5/529)
Ibnul-Qayyim rahimahullâh mengatakan,
من السياسة الشرعية نص عليه الإمام احمد قال في رواية المروزي وابن منصور المخنث ينفي لأنه لا يقع منه إلا الفساد والتعرض له وللإمام نفيه إلى بلد يأمن فساد اهله وإن خاف عليه حبسه. بدائع الفوائد 3 / 694
“Termasuk siasat syar’i yang dinyatakan oleh Imam Ahmad, ialah hendaklah seorang banci itu diasingkan; sebab orang banci hanya menimbulkan kerusakan dan pelecehan atas dirinya. Penguasa berhak mengasingkannya ke negeri lain yang di sana ia terbebas dari gangguan orang-orang. Bahkan jika dikhawatirkan keselamatannya, orang banci tadi boleh dipenjara” (Badai’ul Fawaid 3/694).
Kedua: banci yang melakukan praktik homo seksual dan lesbi atau pelaku LGBT
Sebagian Hanabilah menukil ijma’ (kesepakatan) para shahabat bahwa hukuman bagi pelaku gay atau homo harus dibunuh. Mereka berdalil dengan hadits:
مَنْ وَجَدْتُمُوْهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمَ لُوْطٍ فَاقْتُلُوْا الْفَاعِلَ وَ الْمَفْعُوْلَ بِهِ
“Siapa saja di antara kalian mendapati seseorang yang melakukan perbuatan kaum Luth maka bunuhlah pelakunya beserta pasangannya.“ (HR. Ahmad)
Abdullah bin Abbas berkata,
يُنْظَرُ إِلَى أَعْلَى بِنَاءٍ فِي الْقَرْيَةِ، فَيُرْمَى اللُّوْطِيُّ مِنْهُ مُنَكِّبًا، ثُمَّ يُتَّبَعُ بِالْحِجَارَةِ
“Ia (pelaku gay) dinaikkan ke atas bangunan yang paling tinggi di satu kampung, kemudian dilemparkan darinya dengan posisi pundak di bawah, lalu dilempari dengan bebatuan.”
Sedangkan Imam Abu Hanifah rahimahullâh berpendapat,
وذهب أبو حنيفة إلى أنّ عقوبته تعزيريّة قد تصل إلى القتل أو الإحراق أو الرّمي من شاهق جبل مع التّنكيس ، لأنّ المنقول عن الصّحابة اختلافهم في هذه العقوبة
“Hukumannya adalah ta’zir yang bisa sampai ke tingkat eksekusi, (seperti:) dibakar, atau dilemparkan dari tempat yang tinggi. Sebab para sahabat juga berbeda pendapat tentang cara menghukumnya.” (Al-Mabsuth 11/78).
Ketiga, para wanita pelaku lesbi.
Sementara bagi pelaku lesbi, berbeda dengan homo seksual alias gay. Lesbi adalah perbuatan yang haram. Para ulama menggolongkannya sebagai dosa besar. Para ulama sepakat bahwa pelaku lesbi tidak dihukum had. Karena lesbi bukan zina. Hukuman bagi pelaku lesbi adalah ta’zir, dimana pemerintah berhak menentukan hukuman yang paling tepat, sehingga bisa memberikan efek jera bagi pelaku perbuatan haram ini.
اتَّفَقَ الْفُقَهَاءُ عَلَى أَنَّهُ لا حَدَّ فِي السِّحَاقِ ; لأَنَّهُ لَيْسَ زِنًى . وَإِنَّمَا يَجِبُ فِيهِ التَّعْزِيرُ ; لأَنَّهُ مَعْصِيَةٌ
Ulama sepakat bahwa tidak ada hukuman had untuk pelaku lesbi. Karena lesbi bukan zina. Namun wajib dihukum ta’zir (ditentukan pemerintah), karena perbuatan ini termasuk maksiat. (Mausu’ah Fiqhiyah, 24: 252).
وَلا حَدَّ عَلَيْهِمَا لأَنَّهُ لا يَتَضَمَّنُ إيلاجًا ( يعني الجماع ) , فَأَشْبَهَ الْمُبَاشَرَةَ دُونَ الْفَرْجِ , وَعَلَيْهِمَا التَّعْزِيرُ
“Tidak ada hukuman had untuk pelakunya, karena lesbi tidak mengandung jima (memasukkan kemaluan ke kemaluan). Sehingga disamakan dengan cumbuan di selain kemaluan. Namun keduanya wajib dihukum ta’zir.” (Al-Mughni, 9:59). 
Wallahu a’lam bish shawab.
Share:

Minggu, 17 Desember 2017

MK "Berfatwa", LGBT Tertawa, Waria Aceh Berpesta


Waria Diamankan Satpol PP dan WH Banda Aceh (photo : ist.acehtrend.co)

DRnews, Banda Aceh - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak mengadili gugatan soal Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), disambut gembira kaum tersebut. Tak terkecuali di Banda Aceh yang menerapkan Syariat Islam.

Dilansir dari ACEHTREND.CO Komunitas wanita setengah pria (Waria) makin berani dan terang-terangan melakukan aktivitasnya di Kota Banda Aceh, kota yang masyarakat dan pemerintahnya sedang giat menerapkan syariat Islam secara kaffah.

Tadi malam, Sabtu 16 Desember 2017, sekelompok Waria menggelar pesta dan kontes Ratu Waria di Hotel jalan di jalan Teuku Nyak Makam Lampineng, Banda Aceh. Alhamdulillah sejumlah masyarakat yang tergabung dalam gerakan anti maksiat kota Banda Aceh menangkap enam orang wanita setengah pria (Waria) kemudian diboyong ke kantor Satpol PP dan WH Polisi Syariah Aceh.

Waria Banda Aceh di Pesta Ratu Waria

Kegiatan kelompok waria ini dianggap telah melecehkan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh karena menggelarkan pesta tersebut. Apalagi kegiatan kontes Ratu Waria dilaksanakan paska putusan MK mendukung eksistensi kelompok LGBT.

Aktifitas waria di Banda Aceh ini dinilai telah melukai perasaaan masyarakat Aceh yang sebelumnya telah kecewa dengan keputusan MK yang mendukung LGBT. Imbasnya juga akan berakibat terhadap keberadaan kelompok ini di Aceh di kemudian hari. Sejumlah pihak juga mempertanyakan siapa yang memberi izin acara di kota yang dipimpin Aminullah Usman sebagai walikota.

sumber photo : www.acehtrend.co
Share:

Minggu, 26 November 2017

Umat Islam Indonesia "Terancam" Kehilangan Ustadz Abdul Somad


Hanya dalam hitungan hari, masyarakat Aceh akan menyambut sang Dai Sejuta Viewer, Ustadz Abdul Somad Lc.MA. Ya..Ustadz Abdul Somad akan melakukan dakwah dan silaturahim dengan masyarakat Aceh di Kota Langsa, insya Allah pada Jumat Malam, 2 Desember 2017.

Sang Ustadz sempat di bully di media sosial setelah dikaitkan dengan kasus Artis yang tidak begitu terkenal karena kontroversi murahannya melepas jilbab. Ustadz Abdul Somad (UAS) sendiri  pernah menyatakan tidak terpengaruh dengan hal tersebut. 

Dalam satu ceramahnya beliau menyatakan:
"Saya sudah memaafkan semua yang menghina saya di media sosial. Apakah saya terpengaruh dengan hinaan dan cacian tersebut? Tidak !! Karena saya tidak sempat membacanya, karena padatnya jadwal mengajar dan berdakwah.'' jawab sang Ustad dengan santai disambut tawa Jamaah.  

Namun jamaah ustadz lulusan Al Azhar Mesir dan Universitas Maroko ini memang tidak bisa menerima sang Ustadz di bully. Jutaan Warganet bersatu membela sang ustadz di berbagai media sosial. Alhamdulillah. Umat Islam di Negeri ini masih memiliki Ghirah dan semangat jihad membela sang Ulama. Karena jika tidak, bisa - bisa kita bakal kehilangan sang Ulama tersebut.

Ini sebabnya.

Kami kutip dari IslamiNews.com , ternyata tidak hanya masyarakat islam Indonesia yang dihebohkan dengan berbagai pemasalahan umat islam yang ada di negri ini, ternyata Sultan Brunei Darusalam Hassanal Bolkiah juga ikut memantau perkembangan islam yang ada di Asia Tenggara termasuk Indonesia.

Terutama  di akhir akhir ini terjadi fitnah bertubi-tubi yang menyerang Ustadz Abdul Somad nyatanya juga menarik perhatian Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah. Dalam pernyataan tertulis lewat akun pribadinya, Sultan Brunei begitu menyesalkan terjadinya fitnah pada ulama di negeri mayoritas Islam ini.

"Sebagian besar Muslim kelihatannya cuma hanya label belaka di Indonesia. Beberapa ulama masih tetap saja jadi target fitnah serta penghinaan keji," sebut Sultan Brunei.

"Saya selalu memantau perkembangan dakwah Islam di Asia Tenggara. Banyak ulama-ulama mumpuni yang malah jadi sasaran fitnah. Kemaren Habib Rizieq Shihab, saat ini Ustadz Abdul Somad, besok siapa lagi," sambungnya.

"Saya lihat perpaduan pada Buya Hamka serta Jenderal Sudirman didalam diri Ustadz Abdul Somad. Kedua sosok pahlawan di Indonesia yang begitu ditakuti penjajah. Dan kami juga terinspirasi oleh mereka," kata salah satu Sultan paling kaya ini.

Dalam beberapa sesi wawancara, Sultan Hassanal Bolkiah bahkan juga mengungkapkan hasratnya untuk memboyong ulama-ulama dari Indonesia untuk dijadikan penasehat istana.

"Bila rakyat Indonesia masih tetap saja menzalimi ulamanya, saya berjanji akan menarik mereka (para ulama Indonesia) ke istana saya. Untuk dijadikan penasehat," ancamnya.

Nah, Bagaimana? Siap terus berjuang Membela Para Ulama kita, atau Kita Iklaskan kepada Negara lain yang sudah mendambakan??

TAKBIR ..!!!

Share:

ACEHREPORTER.COM

VIDEO LEGEND