Minggu, 17 Desember 2017

MK "Berfatwa", LGBT Tertawa, Waria Aceh Berpesta


Waria Diamankan Satpol PP dan WH Banda Aceh (photo : ist.acehtrend.co)

DRnews, Banda Aceh - Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak mengadili gugatan soal Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), disambut gembira kaum tersebut. Tak terkecuali di Banda Aceh yang menerapkan Syariat Islam.

Dilansir dari ACEHTREND.CO Komunitas wanita setengah pria (Waria) makin berani dan terang-terangan melakukan aktivitasnya di Kota Banda Aceh, kota yang masyarakat dan pemerintahnya sedang giat menerapkan syariat Islam secara kaffah.

Tadi malam, Sabtu 16 Desember 2017, sekelompok Waria menggelar pesta dan kontes Ratu Waria di Hotel jalan di jalan Teuku Nyak Makam Lampineng, Banda Aceh. Alhamdulillah sejumlah masyarakat yang tergabung dalam gerakan anti maksiat kota Banda Aceh menangkap enam orang wanita setengah pria (Waria) kemudian diboyong ke kantor Satpol PP dan WH Polisi Syariah Aceh.

Waria Banda Aceh di Pesta Ratu Waria

Kegiatan kelompok waria ini dianggap telah melecehkan pelaksanaan Syariat Islam di Aceh karena menggelarkan pesta tersebut. Apalagi kegiatan kontes Ratu Waria dilaksanakan paska putusan MK mendukung eksistensi kelompok LGBT.

Aktifitas waria di Banda Aceh ini dinilai telah melukai perasaaan masyarakat Aceh yang sebelumnya telah kecewa dengan keputusan MK yang mendukung LGBT. Imbasnya juga akan berakibat terhadap keberadaan kelompok ini di Aceh di kemudian hari. Sejumlah pihak juga mempertanyakan siapa yang memberi izin acara di kota yang dipimpin Aminullah Usman sebagai walikota.

sumber photo : www.acehtrend.co
Share:

0 comments:

Terima Kasih Hari ini Anda Pembaca ke:

REPORTER TV