Tampilkan postingan dengan label Pemilu Legislatif. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pemilu Legislatif. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 11 Mei 2019

“Bang, Bagaimana Kabar Akmal Hanif?” (Catatan Pemilu 2019 – Part 2)


“Bang, bagaimana kabar Abi Akmal Hanif?”

Pertanyaan ini paling sering diajukan banyak sahabat kepada saya, baik langsung maupun melalui pesan WhatsAp dan komentar di Facebook. 

Pada masa kampanye pertanyaan masih seputar peluang meraih suara. Pasca hari pencoblosan 17 April, pertanyaan berubah ke berapa jumlah suara. Dan hari ini, 11 Mei 2019 bertepatan 6 Ramadhan 1404 H, 25 hari masa proses perhitungan suara, semakin ramai yang menanyakan peluang Akmal Hanif untuk lolos sebagai Wakil Rakyat ke Senayan. 

Sejak 9 April 2019, saya berada di Dapil 2 Aceh membantu kawan-kawan Tim Pemenangan dan tentunya menemani Akmal Hanif mengunjungi timses dan relawan di 8 daerah pemilihan. Dari Aceh Utara, Aceh Timur, Lhokseumawe, Langsa, Aceh Tamiang, hingga Bireun, Bener Meriah dan Aceh Tengah. Saya mengaku terharu dengan begitu besarnya dukungan kepada Akmal Hanif yang pada pemilu legislatf 2019 ini, maju sebagai Caleg DPR RI melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Hingga malam sebelum hari pemilihan, kepada beberapa sahabat saya menyatakan optimis, Akmal Hanif akan terpilih sebagai Anggota DPR RI dapil Aceh 2. 

Segala kerja keras timses dan relawan tidak sia-sia. Hingga saya membuat tulisan ini, dari semua laporan tim di berbagai wilayah, baik hasil pleno kabupaten dan data lain, Akmal Hanif meraih suara badan mencapai 30.231 suara. Alhamdulillah.

Sebuah anugerah dari Allah. Menurut saya jumlah ini merupakan raihan yang fantastis dan capaian yang luar biasa, untuk sosok seperti Akmal Hanif, yang baru mengawali terjun ke dunia politik dan pertama kali ikut serta menjadi kontestan pemilu sebagai caleg. Mengingat ia bahkan belum pernah mencalonkan diri untuk memimpin kelompok masyarakat tingkat terkecil seperti menjadi Keuchik atau Lurah.

Kita sangat menyadari hasil tersebut bukan karena istimewanya sosok Akmal Hanif, melainkan karena dukungan dan harapan masyarakat, yang menginginkan wakil rakyat yang sudah terbukti berbuat, bukan sekedar mengumbar janji dalam pesta demokrasi.  

Apakah dengan raihan Suara itu, bisa mengantar Akmal Hanif ke senayan sebagai Anggota DPR RI? 

Bagi yang bertanya demikian, saya selalu memberikan jawaban “Pesta belum berakhir, Perjuangan Belum Selesai.” 

Proses perhitungan suara masih berlangsung dan kita masih menunggu pengumuman resmi. Namun yang harus diingat dan menjadi catatan penting, bahwa suara yang diperoleh Akmal Hanif adalah murni dari suara pemilih, suara rakyat. Tanpa penggelembungan dan upaya pencurangan. Walau ada beberapa masukan dari beberapa tim untuk sejumlah cara menambah suara, namun saya secara pribadi menolak dan Akmal Hanif juga tidak menyetujui. Bukannya sok jujur, namun kami hanya berupaya menjalani kompetisi dengan sportif, fair dan tentunya harus barakah. 

Catatan penting lain, menurut saya dan berdasarkan pendapat banyak sahabat, tidak dipungkiri kehadiran Akmal Hanif dalam bursa caleg Pemilu kali ini, sangat memberi kontribusi besar bagi perolehan suara Partai Persatuan Pembangunan di Aceh, ditengah isu politik nasional yang sama kita ketahui. Betapa para tim  Akmal Hanif telah berjuang luar biasa khususnya di Media Sosial, menanggapi berbagai kritikan dan kekecewaan masyarakat karena Akmal Hanif memilih maju melalui partai tersebut.

(saya tidak akan membahas lebih jauh, karena kita telah bersama menjalani, menikmati dan menjadi pelaku maupun saksi dari proses panjang ini) 

Namun demikian, setiap proses perjuangan nantinya tentu akan berakhir pada hasil. Dan apapun hasilnya kita semua yakin adalah takdir terbaik yang sudah ditetapkan Allah. 

Jika Akmal Hanif menang, maka tugas berat menanti, menunaikan amanah rakyat, merealisasikan berbagai janji dan program dalam masa kampanye. Akan tetapi jika perjuangan kali ini belum membuahkan hasil seperti yang diharapkan para pemilih, tidak berarti semua program tersebut hanya tinggal kenangan. 

Sejak awal maju, kita telah menyatakan keinginan untuk melanjutkan semua program yang sudah dilaksanakan sejak 5 tahun terakhir. Artinya, jika hasil pemilu 2019 ini Akmal Hanif belum terpilih sebagai wakil rakyat Aceh di DPR RI, maka program seperti mencetak kader Hafidz Al Quran, menciptakan lapangan kerja dan berbagai program lainnya akan tetap berlanjut. Walaupun mungkin akan dilaksanakan dengan proses perlahan dan mandiri. 

Selama ini upaya mencetak hafidz Al Quran sudah dilaksanakan melalui pengkaderan di Dayah Raudhatul Quran Aceh Utara  yang menampung puluhan anak yatim secara gratis. Membuka lapangan kerja juga dilakukan dengan membuka cabang perusahaan yang memperkerjakan ratusan orang di seluruh Aceh. 

Kita tetap bergerak membantu masyarakat miskin melalui Komunitas Solidaritas Dhuafa Aceh (KSDA), membina pengusaha muda melalui Komunitas Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI) Aceh, melawan kemungkaran melalui Gerakan Anti LGBT Aceh (GALA) serta membina kader generasi Dakwah, Bisnis dan Sosial melalui Universitas Milenial Hijrah (UMH) yang semuanya di didirikan Akmal Hanif. 

Semua hal ini saya sampaikan atas nama Ketua Tim Pemenangan Pusat, yang ditunjuk sejak Abi Akmal Hanif mencalonkan diri sebagai Bakal Calon Legislatif (BACALEG) pada awal 2018. Karena saya sadar diri awam di bidang politik, saya tidak pernah menyatakan diri dalam jabatan tersebut. Dalam prosesnya, kami menunjuk beberapa koordinator tim pemenangan pusat sambil mengevaluasi kinerja. Jadi, jika beberapa waktu lalu ada yang mengaku-ngaku sebagai Ketua Tim Pemenangan Akmal Hanif dan menyebar berita bohong, sudah bisa dicerdasi sendiri ya. 

Maka sebelum mengakhiri tulisan ini, saya menyatakan, jika Akmal Hanif menang dan terpilih pada Pemilu ini, itu adalah hasil perjuangan seluruh tim dan relawan serta dukungan masyarakat pemilih di dapil Aceh 2. 

Akan tetapi jika Abi Elhanief belum terpilih sebagai wakil rakyat  kali ini, itu sepenuhnya karena kegagalan, kelemahan dan kekurangan pengalaman saya sebagai ketua tim pemenangan dalam sebuah pesta demokrasi. Saya hanya mohon dimaafkan walau lebaran masih lama...hehehe

Akhirnya, saya pribadi dan tentunya Abi Akmal Hanif, menghaturkan ribuan terima kasih kepada semua tim pemenangan, tim sukses, relawan di 8 kabupaten kota dapil Aceh 2. 

Terima Kasih kepada Tgk. Chuzani sebagai sekjen tim pemenangan yang tidak sempat bekerja untuk dirinya sendiri sebagai caleg DPRK Aceh Utara, juga kepada Manajemen tim pemenangan pusat di Jambo Elhanief, Lhoksukon. 

Terima kasih kepada ketua dan tim pemenangan Kanda Muslim, Tgk Samsul Kamar, Tgk. Marhaban Treni dkk (Aceh Utara), Saiful Popon, Zulfikar, Yanda, Arif dkk (Aceh Timur), Tgk Ihsan, Bagas dkk (Langsa), Ust. Adon Amarullah dkk (Aceh Tamiang), Bang Ismuadi, Bang Nazrie, Elga dkk (Bireun),  Akhon Ibnu Mubarak (Samalanga), Dani, Karim dkk, RAPI (Lhokseumawe) dan banyak lagi yang saya tidak bisa sebutkan satu-persatu.

Terima Kasih kepada seluruh karyawan Elhanief Group yang sudah menjadi relawan.
Terima Kasih kepada para Guru kami Ulama Dayah, Alumni dan Santri.
Terima Kasih kepada keluarga yang sudah mendukung dan mendoakan.
Terima Kasih untuk seluruh sahabat di media sosial, rekan-rekan media cetak dan media online elektronik.

Terima Kasih seluruh masyarakat Dapil Aceh 2 dan seluruh Aceh.

Wassalam 

“Dalam Perjuangan untuk Umat, tidak mengenal kata Menyerah, Kalah dan Berhenti sebelum Ajal Menjemput”


Share:

Minggu, 22 Juli 2018

Perhitungan Kursi DPR untuk Pemilu yang Kamu Harus Tahu



Apakah anda sudah siap memilih pada Pemilu mendatang?
Anda sudah terdaftar sebagai Pemilih?
Anda sudah punya Pilihan?

Sebelum memilih, ada baiknya sekali lagi mengetahui cara perolehan kursi untuk pemilu legislatif, tingkat DPR RI dan DRPD provinsi dan kabupaten kota. Apalagi jika ini merupakan pemilu pertama yang anda ikuti sebagai pemilih pemula/

Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 akan digelar bersamaan dengan Pemilihan Presiden (Pilpres) pada 17 April 2019. Pemilihan legislatif ini akan diikuti oleh 16 partai politik. 

Pelaksanaan Pemilu 2019 ini berbeda dengan tahun sebelumnya. Jika Pemilu 2014 memakai metode BPP (Bilangan Pembagi Pemilih) dalam menentukan jumlah kursi, maka pada Pemilu kali ini akan menggunakan teknik Sainte Lague untuk menghitung suara.

Ini Cara Perhitungan Raihan Kuota Kursi Pileg 2019

Metode ini diperkenalkan oleh seorang matematikawan asal Perancis bernama Andre Sainte Lague pada tahun 1910. Sementara di Indonesia regulasi ini disahkan pada 21 Juli di DPR RI dengan menggabungkan tiga undang-undang pemilu. Yakni :

1. UU 8 2012 tentang Pemilu Legislatif,
2. UU 15/2011 tentang Penyelenggara Pemilu dan
3. UU 42/2008 tentang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.

Lantas, bagaimana cara menghitung suara dengan teknik ini?
 
Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu, menyebutkan bahwa partai politik harus memenuhi ambang batas parlemen sebanyak 4 persen dari jumlah suara. Hal ini diatur dalam Pasal 414 ayat 1.

Sesudah partai memenuhi ambang batas parlemen, langkah selanjutnya adalah menggunakan metode Sainte Lague untuk mengkonversi suara menjadi kursi di DPR. Hal itu tertera dalam Pasal 415 (2), yaitu setiap partai politik yang memenuhi ambang batas akan dibagi dengan bilangan pembagi 1 yang diikuti secara berurutan dengan bilangan ganjil 3,5, 7 dan seterusnya.

Berikut cara menghitung apabila dalam satu daerah pemilihan (dapil) tersedia 6 kursi.
1. Partai A mendapat total 30.000 suara
2. Partai B mendapat 15.600 suara
3. Partai C mendapat 9.000 suara
4. Partai D mendapat 5.000 suara

A. Cara Menentukan Kursi Pertama
Untuk menentukan kursi pertama, maka masing-masing partai akan dibagi dengan angka 1.
1. Partai A 30.000/1 = 30.000
2. Partai B 15.600/1 = 15.600
3. Partai C 9.000/1 = 9.000
4. Partai D 5.000//1 = 5.000
Dengan hasil pembagian itu, maka yang mendapatkan kursi pertama di dapil tersebut adalah Partai A dengan jumlah 30.000 suara.

B. Cara Menentukan Kursi Kedua
Berhubung Partai A sudah menang pada pembagian 1, maka untuk selanjutnya Partai A akan dihitung dengan pembagian angka 3. Sementara Partai B, C dan D tetap dibagi angka 1.
1. Partai A 30.000/3 = 10.000
2. Partai B 15.600/1 = 15.600
3. Partai C 9.000/1 = 9.000
4. Partai D 5.000//1 = 5.000
Maka yang mendapatkan kursi kedua adalah Partai B dengan perolehan 15.600 suara.

C. Cara Menentukan Kursi Ketiga
Untuk menentukan kursi ketiga, maka Partai A dan Partai B akan dibagi dengan angka 3. Sementara Partai C dan D akan dibagi dengan angka 1.
1. Partai A 30.000/3 = 10.000
2. Partai B 15.600/3 = 5.200
3. Partai C 9.000/1 = 9.000
4. Partai D 5.000//1 = 5.000
Maka yang mendapatkan kursi ketiga adalah partai A dengan perolehan 10.000 suara.

D. Cara Menentukan Kursi Keempat
Berhubung Partai A sudah mendapatkan 2 kursi, yakni kursi pertama dan kursi ke tiga, maka selanjutnya Partai A akan dibagi dengan angka 5. Sementara Partai B tetap dibagi angka 3, Partai C dan Partai D masih tetap dibagi angka 1.
1. Partai A 30.000/5 = 6.000
2. Partai B 15.600/3 = 5.200
3. Partai C 9.000/1 = 9.000
4. Partai D 5.000//1 = 5.000
Maka yang mendapatkan kursi keempat adalah Partai C dengan perolehan 9.000 suara.

E. Cara Menentukan Kursi Kelima
Untuk menentukan kursi ke lima, Partai A tetap dibagi dengan angka 5. Sementara Partai B dan Partai C dibagi dengan masing-masing angka 3, Partai D akan tetap dibagi 1.
1. Partai A 30.000/5 = 6.000
2. Partai B 15.600/3 = 5.200
3. Partai C 9.000/3 = 3.000
4. Partai D 5.000//1= *5.000
Dengan demikian maka yang mendapatkan kursi kelima adalah Partai A dengan perolehan 6.000 suara.

F. Cara Menentukan Kursi Keenam
Berhubung Partai A sudah mendapatkan 3 kursi (kursi pertama, ke tiga dan ke lima), maka selanjutnya Partai A akan dibagi dgn angka 7, dan Partai B dan Partai C masih dibagi angka 3 dan Partai D masih tetap dibagi 1.
1. Partai A 30.000/7 = 4.285
2. Partai B 15.600/3 = 5.200
3. Partai C 9.000/3 = 3.000
4. Partai D 5.000/1 = 5.000

Dengan demikian, maka yang mendapatkan kursi ke enam adalah Partai B dengan perolehan 5.200 suara. Demikian seterusnya.

Dengan demikian, maka Perolehan Kursi :
Partai A mendapat 3 Kursi
Partai B mendapat 2 Kursi
Partai C mendapat 1 Kursi
Partai D tidak mendapat kursi

Dengan Metode Baru ini (Metode Sainte Lague), Penghitungan Perolehan Kursi yang diterapkan pada Pemilu 17 April 2019, maka Partai Baru dan Partai menengah ke bawah sangat sulit memperoleh Kursi di DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota.
Maka diharapkan masyarakat Cerdas dalam menentukan Pilihannya, agar suaranya tidak Sia-Sia.

Jika bermanfaat, silahkan dibagikan artikel ini kepada keluarga, saudara dan teman-teman anda.

Selamat Memilih.
Share:

Terima Kasih Hari ini Anda Pembaca ke:

REPORTER TV