𝐌𝐄𝐃𝐈𝐀 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐀𝐒𝐄 𝐆𝐋𝐎𝐁𝐀𝐋


🅿🅴🅼🅱🅰🅲🅰

Rabu, 09 September 2015

Fatwa MPU Aceh Tentang Nasab Anak Lahir di Luar Nikah (Anak Zina)


FATWA
MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA ACEH
NOMOR 18 TAHUN 2015
TENTANG
NASAB ANAK YANG LAHIR DILUAR NIKAH (ANAK ZINA) 
MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA ACEH
Menimbang
a. bahwa dalam kehidupan masyarakat kita telah muncul berbagai pendapat terkaitnasab anak hasil zina setelahterbitnya keputusan Mahkamah Konstitusi;
b. bahwa terbitnya keputusan Mahkamah Konstitusi ditinjau dari sisi adat istiadat dan kearifan lokal lebih berpeluang terjadinya perzinaan;
c. bahwa akibat dari perbedaan pendapat tentang nasab anak hasil zina telah terjadi gejolak di tengah-tengah masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, huruf b,dan huruf c, Majelis Permusyawaratan Ulama Acehperlu menetapkan fatwa tentang Hukum Nasab Anak yang Lahir Diluar Nikah (Anak Zina). 
Dengan bertawakkal kepada Allah SWT dan Persetujuan

DEWAN PARIPURNA ULAMA MPU ACEH 
MEMUTUSKAN :
Menetapkan
KESATU : Anak zina adalah anak yang dihasilkan dari hubungan diluar nikah yang sah.
KEDUA : Anak zina tidak mempunyai hubungan nasab dengan lelaki yang menyebabkan kelahirannya.
KETIGA : Anak zina tidak mempunyai hak waris, nafkah dan wali nikah dengan lelaki yang menyebabkan kelahirannya.
KEEMPAT : Kedudukan anak zina dihadapan Allah sama dengan anak yang dilahirkan dalam pernikahan yang sah.
KELIMA : Nafkah anak zina dibebankan kepada ibunya dan/atau keluarga ibunya.
 


TAUSHIAH :
a. Pemerintah wajib mencegah terjadinya perzinaan melalui penegakan hukum yang tegas.
b. Pemerintah wajib memberikan kemudahan layanan akte kelahiran kepada anak zina dengan menasabkan kepada ibunya.
c. Pemerintah wajib mendidik dan melindungi anak zina serta mencegah penelantarannya.
d. Masyarakat diharapkan untuk tidak mendiskriminasikan anak zina.
e. Penetapan nasab anak zina kepada ibunya adalah untuk melindungi nasab anak, bukan sebagai bentuk diskriminasi.
Ditetapkan di Banda Aceh pada tanggal 
25 Dzulkaidah 1436 H - 9 September 2015 M 

PIMPINAN
MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA ACEH 
K e t u a,
d.t.o 
Drs. Tgk. H. Gazali Mohd. Syam 
Wakil Ketua, 
d.t.o
Prof. Dr. Tgk. H. Muslim Ibrahim, MA 
Tgk. H. M.Daud Zamzamy  
Tgk. H. Faisal Ali
Share:

Kamis, 25 Juni 2015

Budak Hitam BILAL bin RABAH, Sang Muadzin Pertama Kesayangan Rasulullah SAW


"Sejak 5 abad yang lalu Islam telah menyerukan persamaan harkat dan derajat manusia, apapun ras dan suku bangsanya, apapun warna kulitnya, dan apapun status sosialnya, yang membedakan mereka hanyalah ketakwaan kepada Allah. Sedangkan orang-orang Barat di abad 18 (3 abad yang lalu), masih berpikir bahwa orang kulit hitam adalah hewan bukan manusia. Mereka memperlakukan orang-orang kulit hitam dengan kejam, lebih kejam dari hewan, tidak ada hak bagi orang-orang kulit hitam, membunuh dan menyiksa mereka bukanlah dosa dan dianggap perbuatan biasa. Bahkan sampai hari ini, rasisme terhadap orang-orang negroid masih bercokol di benak sebagian masyarakat Eropa dan Amerika, yang mereka tahu pisanglah makanan pokok bagi orang-orang kulit berwarna ini. Uniknya, dalam keadaan mereka yang demikian, mereka mengkritisi Islam tentang perbudakan dan persamaan harkat dan derajat manusia."

Baiklah, bercerita tentang Bilal bin Rabah, tentu yang pertama kita ingat bahwa beliau radhiallahu ‘anhu adalah seorang muadzin Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Suaranya lantang terdengar ketika waktu-waktu shalat datang, sebagai panggilan bagi orang-orang yang beriman. Dia adalah seorang laki-laki kulit hitam yang pernah mengalami kejamnya perbudakan lalu mendapatkan kebebasan serta kedudukan yang tinggi dengan datangnya Islam.
Siapa Bilal 
Dia adalah Bilal putra dari Rabah dan ibunya bernama Humamah, seorang laki-laki Habasyah yang lahir 3 tahun –atau kurang dari itu- setelah tahun gajah, ada juga yang mengatakan 43 tahun sebelum hijrah sebagaimana termaktub dalam Shuwar min Hayati ash-Shahabah. Kulit Bilal legam, badannya kurus tinggi dan sedikit bungkuk serta rambutnya lebat. Ia bukanlah dari kalangan bangsawan, Abu Bakar membelinya –masih dengan status budak- lalu membebaskannya.
Masuk Islam
Bilal termasuk orang yang pertama memeluk Islam. Diriwayatkan, saat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakar radhiallahu ‘anhu beruzlah di gua, lewatlah Bilal yang sedang menggembala kambing-kambing milik Abdullah bin Jad’an. Saat Rasulullah melihat Bilal yang sedang bersama kambing-kambing tersebut beliau berkata, “Wahai penggembala, apakah engkau memiliki susu?” Bilal menjawab, “Tidak ada, hanya kambing ini saja. Apabila kalian mau, kusisihkan susunya hari ini untuk kalian.” Rasulullah berkata, “Bawa kemari kambingmu itu.”
Setelah Bilal mendekat, Rasulullah berdoa dengan membawa sebuah bejana yang besar, lalu memerah susu kambing dan memenuhi bejana tersebut. Beliau meminumnya hingga kenyang. Setelah itu memerah kembali susunya hingga bejana penuh, lalu memberikannya kepada Abu Bakar hingga Abu Bakar kenyang. Kemudian memerahnya kembali sampai bejana terisi penuh dan menyerahkannya kepada Bilal. Bilal pun meminumnya hingga kenyang.
Kemudian Rasulullah bertanya kepada Bilal, “Apakah engkau telah mengenal Islam? Sesungguhnya aku adalah utusan Allah.” Bilal pun memeluk Islam berkat dakwah Rasulullah tersebut dan memerintahkan Bilal agar menyembunyikan keislamannya. Bilal pun pulang dengan kambingnya yang kantung susunya mengembung penuh. Sepulangnya dari penggembalaan Bilal menemui pemilik kambing, lalu sang pemilik mengatakan, “Engkau telah menggembalakannya dengan baik, ambillah kambing itu untukmu.”
Selama beberapa hari kemudian, Bilal tetap menemui Rasulullah untuk menyajikan susu kambing dan belajar Islam kepada beliau, sampai akhirnya orang-orang kafir Mekah mengetahui keislamannya. Mereka menyiksa Bilal dengan siksaan yang berat.
Kedudukan Bilal
1. Bunyi Sandal Derap langkah Bilal terdengar di surga
Dalam sebuah hadits shahih yang diriwayatkan Imam Muslim dari Abu Hurairah berkata,
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ لِبِلاَلٍ عِنْدَ صَلاَةِ الْغَدَاةِ يَا بِلاَلُ حَدِّثْنِي بِأَرْجَى عَمَلٍ عَمِلْتَهُ عِنْدَكَ فِي اْلإِسْلاَمِ مَنْفَعَةً فَإِنِّي سَمِعْتُ اللَّيْلَةَ خَشْفَ نَعْلَيْكَ بَيْنَ يَدَيَّ فِي الْجَنَّةِ قَالَ بِلاَلٌ مَا عَمِلْتُ عَمَلاً فِي اْلإِسْلاَمِ أَرْجَى عِنْدِيْ مَنْفَعَةً مِنْ أَنِّي لاَ أَتَطَهَّرُ طُهُوْرًا تَامًّا فِي سَاعَةٍ مِنْ لَيْلٍ وَلاَ نَهَارٍ إِلاَّ صَلَّيْتُ بِذَلِكَ الطُّهُوْرِ مَا كَتَبَ اللَّهُ لِيْ أَنْ أُصَلِّيَ (رواه مسلم)
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, beliau radhiyallahu ‘anhu mengatakan, “Rasulullah bersabda kepada Bilal setelah menunaikan shalat subuh, ‘Wahai Bilal, beritahukanlah kepadaku tentang perbuatan-perbuatanmu yang paling engkau harapkan manfaatnya dalam Islam! Karena sesungguhnya tadi malam aku mendengar suara terompahmu di depanku di surga.’ Bilal radhiyallahu ‘anhu menjawab, ‘Tidak ada satu perbuatan pun yang pernah aku lakukan, yang lebih kuharapkan manfaatnya dalam Islam dibandingkan dengan (harapanku terhadap) perbuatanku yang senantiasa melakukan shalat (sunat) yang mampu aku lakukan setiap selesai bersuci (wudhu) dengan sempurna di waktu siang ataupun malam.’ (HR. Muslim).
2. Orang pertama yang mengumandangkan adzan
Dari Zaid bin Arqam berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
نعم المرء بلال، هو سيد المؤذنين، ولا يتبعه إلا مؤذن، والمؤذنون أطول الناس أعناقًا يوم القيامة
“Iya, orang itu adalah Bilal, pemuka para muadzin dan tidaklah mengikutinya kecuali para muadzin. Para muadzin adalah orang-orang yang panjang lehernya di hari kiamat.”
3. Orang pertama yang menampakkan keislaman
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu ‘anhu berkata, “Ada tujuh orang yang pertama-tama menampakkan keislamannya: (1) Rasulullah, (2) Abu Bakar (3) Ammar dan, (4) ibunya Sumayyah, (5) Shuhaib, (6) Bilal, (7) Miqdad. Rasulullah dilindungi oleh pamannya dan Abu Bakar dilindungi oleh kaumnya. Adapun selain keduanya disiksa oleh orang-orang musyrik Quraisy, mereka dipakaikan pakaian dari besi lalu dijemur di terik matahari. Mereka semua yang disiksa akhirnya menuruti apa yang diinginkan kafir Quraisy (mengucapkan kalimat kufur walaupun keimanan tetap berada di hati mereka) kecuali Bilal, ia menundukkan dirinya di jalan Allah…”
Wafatnya Bilal Ra.
Ketika ajal telah dekat, Bilal memanggil istrinya dan berkata, “Alangkah gembiranya aku, besok aku akan berjumpa dengan kekasihku, Rasulullah dan sahabatnya.”
Bilal wafat di Damaskus pada tahun 20 H. Saat itu ia berusia 60 sekian tahun.
Semoga Allah merahmati dan meridhaimu wahai muadzin Rasulullah..
Sumber: Islamstory.com



 
Share:

Rabu, 21 Mei 2014

Lembaga, Organisasi dan Komunitas, Adakah Perbedaannya?



Seringkali kita mendengar istilah lembaga dan organisasi, namun masih banyak masyarakat awam yang sulit mencari letak perbedaan dari keduanya. Suatu lembaga belum tentu dikategorikan sebagai sebuah organisasi, begitu pula sebaliknya. Sebenarnya ada beberapa aspek perbedaan lembaga dan organisasi yang perlu diperhatikan dengan seksama supaya terhindar dari kesalahpahaman.



Lembaga
Arti lembaga menurut Macmillan merupakan sebuah perangkat yang menghubungkan berbagai nilai, keyakinan dan norma terpusat pada kebutuhan sosial, beragam tindakan penting serta berulang. Sementara pada buku Ensiklopedia Sosiologi, Adelman & Thomas mendefinisikan lembaga sebagai sejenis bentuk interaksi manusia dalam tiga tingkatan yakni nilai kultural, hukum/peraturan dan pengaturan bersifat kontraktual.

Berdasarkan pengamatan lebih mendalam maka perbedaan lembaga dan organisasi memiliki gap atau jarak yang cukup jauh. Lembaga memiliki beragam kaidah fundamental yang tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat. Tak heran bila lembaga diakui oleh negara dan bersifat nasional, alias memegang istilah ‘legal’. Selain memiliki aturan-aturan tertentu yang bersifat mengikat, sebagian besar lembaga mencanangkan program-program tertentu untuk membangun negara ataupun daerah setempat.
Perbedaan lainnya yaitu menyangkut fokus utama kajian dimana lembaga lebih menitikberatkan perilaku yang diikuti dengan norma, aturan dan nilai sebagai inti kajian. Lebih jauh lagi dikatakan bahwa lembaga bersifat abstrak dan dinamis. Suatu lembaga membutuhkan waktu proses perubahan yang lebih lama namun bersifat kultural.




Organisasi
Arti organisasi menurut Peter M. Blau & W. Richard Scott merupakan suatu wadah memiliki tujuan dan bersifat formal dilengkapi administrasi staf yang bertanggung jawab serta mengkoordinasi kegiatan para anggota. Sedangkan arti organisasi menurut S.B. Hari Lubis & Martani Huseini merupakan suatu bentuk satu kesatuan dari kelompok manusia yang berinteraksi pada pola tertentu dan memiliki batasan yang jelas dimana setiap anggota memiliki tugas demi mencapai tujuan.
Menurut wikipedia, Organisasi adalah suatu kelompok orang dalam suatu wadah untuk tujuan bersama. Organisasi pada dasarnya digunakan sebagai tempat atau wadah bagi orang-orang untuk berkumpul, bekerja sama secara rasional dan sistematis, terencana, terpimpin dan terkendali, dalam memanfaatkan sumber daya (uang, material, mesin, metode lingkungan), sarana-prasarana, data, dan lain sebagainya yang digunakan secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan organisasi.
Perbedaan lembaga dan organisasi terletak pada beberapa aspek penting. Organisasi ada yang berdiri secara legal ataupun ilegal (tanpa ada pengakuan dari pihak terkait ataupun negara), bahkan hanya diakui sebatas satu pihak saja. Sebagian organisasi biasanya memiliki aturan yang tidak terlalu formal dan ketat, namun ada pula yang sebaliknya. Biasanya program yang dibuat hanya untuk satu tempat atau lokasi saja.

Fokus utama kajian organisasi lebih bersifat struktur yang didukung dengan inti kajian pada peran. Organisasi lebih bersifat statis dan visual dengan menargetkan perubahan yang relatif lebih cepat. Adapun bentuk perubahan lebih bersifat struktural. Itulah mengapa organisasi memiliki pandangan tersendiri yang berbeda dari lembaga.

Jadi, Perbedaan lembaga dan organisasi terdapat pada banyak aspek-aspek penting, salah satunya adalah keabsahan. Lembaga bersifat legal dan nasional yang sudah diakui oleh negara, sedangkan organisasi dapat dikatakan legal ataupun ilegal dan memiliki aturan yang tidak terlalu ketat.

Organisasi : 

  • Biasanya resmi dan memiliki sertifikat atau izin mendirikan organisasi 
  • Jumlah anggotanya banyak 
  • Memiliki cabang yang tersebar 
  • Ruang lingkup yang luas 
  • Memiliki struktur dan tugas yang jelas untuk setiap pengurus dan anggotanya 
Contohnya; Organisasi partai politik, Organisasi Perusahaan, OSIS, BEM, Pramuka, PMI, Organisasi Kepemudaan, dan lainnya.



Komunitas
Sedangkan komunitas adalah sebuah kelompok dari beberapa organisame yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam komunitas manusia, individu-individu di dalamanya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, referensi, kebutuhan, risiko, kegemaran dan sejumlah kondisi lain yang serupa. Komunitas berasal dari bahasa latin communitas yang berarti "Kesamaan".

Komunitas : 

  • Biasanya tidak resmi, hanya sebagai sarana untuk berkumpul 
  • Biasanya tempat berkumpul orang-orang dengan minat, kegemaran atau bakat yang sama 
  • Jumlah anggotanya tidak sebanyak organisasi 
  • Tidak memiliki cabang 
  • Ruang lingkup yang terbatas 
  • Anggotanya bisa datang dan pergi sesuka hati 
Contohnya; Komunitas pecinta binatang, Komunitas Pengusaha, Komunitas vespa, Komunitas penulis, Komunitas Stand Up Comedy, Komunitas Pecinta alam, Komunitas Motor dan lainnya.


Pada dasarnya, sebuah Lembaga, Organisasi maupun Komunitas didirikan dengan tujuan agar memberikan manfaat kepada anggota maupun yang bukan anggotanya. Tetapi ada pula yang justru mendatangkan kerugian bagi anggotanya juga orang lain. Jadi, kita harus hati-hati jika ingin bergabung di dalamnya. Ikutilah sebuah organisasi dan komunitas yang akan memberikan nilai positif bagi diri anda dan juga orang lain
Share:

Jumat, 19 April 2013

Ketika AHAD Menjadi MINGGU


oleh : Ustadz Mohd. Toha

Alkisah Sebelum Tahun 1960, tak pernah dijumpai nama hari yg bertuliskan "MINGGU" selalu tertulis hari "AHAD". Begitu juga penanggalan di kalender tempo dulu, masyarakat Indonesia tidak mengenal sebutan "Minggu". Kita semua sepakat bahwa kalender atau penanggalan di Indonesia telah terbiasa dan terbudaya utk menyebut hari "AHAD" di dalam setiap pekan (7 hari) dan telah berlaku sejak periode yg cukup lama.

- Bahkan telah menjadi ketetapan di dalam Bahasa Indonesia.

- Lalu mengapa kini sebutan hari Ahad berubah menjadi hari Minggu?

- Kelompok dan kekuatan siapakah yang mengubahnya?

- Apa dasarnya ?

- Resmikah dan ada kesepakatankah?

Kita ketahui bersama bahwa nama hari yang telah resmi dan kokoh tercantum ke dalam penanggalan Indonesia sejak sebelum zaman penjajahan Belanda dahulu adalah dgn sebutan :

1. "Ahad" (al-Ahad = hari kesatu),

2. "Senin" (al-Itsnayn=hari kedua),

3. "Selasa" (al-Tsalaatsa' = hari ketiga)

4. "Rabu" (al-Arba'aa = hari keempat),

5. "Kamis" (al-Khamsatun = hari kelima),

6. "Jum'at" (al-Jumu'ah = hari keenam = hari berkumpul/berjamaah),

7. "Sabtu" (as-Sabat=hari ketujuh).

Nama hari tersebut sudah menjadi kebiasaan dan terpola di dalam semua kerajaan di Indonesia.

- Semua ini adalah karena jasa positif interaksi budaya secara elegan dan damai serta besarnya pengaruh masuknya agama Islam ke Indonesia yang membawa penanggalan Arab.

Sedangkan kata "MINGGU" diambil dari bahasa Portugis, "Domingo" (dari bahasa Latin Dies Dominicus yang berarti "Dia Do Senhor", atau "HARI TUHAN KITA").



Dalam bahasa Melayu yang lebih awal, kata ini dieja sebagai "Dominggu" dan baru sekitar akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20, kata ini dieja sebagai "Minggu".

Jadi, kita pasti paham siapa yang dimaksud "TUHAN KITA", bagi yg beribadah di hari minggu.

Bagaimana ini bisa terjadi?

- Ada yang mengatakan dengan dana yang cukup besar dari luar Indonesia, dibuat membiayai monopoli pencetakan kalendar selama bertahun-tahun di Indonesia.

- Percetakan dibayar agar menihilkan (0) kata "AHAD" diganti dengan "MINGGU".

- Setetah kalender jadi, lalu dibagikan secara gratis atau dijual obral (sangat murah).
Dampaknya adalah:

- Masyarakat Indonesia secara tak sadar, akhirnya kata Ahad telah terganti menjadi Minggu di dalam penanggalan Indonesia.

Pentingkah?
Jawabannya :

"SANGAT PENTING" untuk upaya mengembalikan kata "Ahad" .

Bagi umat Islam adalah penting, karena :

- Kata "Ahad" mengingatkan kepada nama "Allah عزوجل " yg Maha "Ahad" sama dengan "MahaTunggal"/ "Maha Satu" / "Maha Esa".

- "Allah" tidak beranak dan tidak diperanakkan

- Kata "Ahad" dalam Islam adalah sebagai bagian sifat "Allah عزوجل " yang penting dan mengandung makna utuh melambangkan "ke-Maha-Esa-an Allah عزوجل ".



Oleh karena itu :

- Mari kita ganti "MINGGU" menjadi "AHAD".

- Apabila dalam 7 (tujuh) hari biasa disebut "SEMINGGU", yang tepat adalah disebut dengan "SEPEKAN", dan bukan "minggu depan", tapi "pekan depan".

Semoga hari ini penuh berkah buat kita dan keluarga. 

Amin Ya Robbal 'Alamin.

Mari mulai sekarang kembalikanlah hari AHAD.


Share:

ACEHREPORTER.COM

VIDEO LEGEND