𝐌𝐄𝐃𝐈𝐀 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐀𝐒𝐄 𝐆𝐋𝐎𝐁𝐀𝐋


🅿🅴🅼🅱🅰🅲🅰

Selasa, 01 Agustus 2023

Tiga Remaja Bawa Senjata Tajam diamankan Polisi, Diduga Hendak Tawuran di Banda Aceh

 


THE REPORTER - Polisi mengamankan tiga pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Jembatan Lamnyong, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Senin (31/7/2023) dini hari.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, ketiga remaja ini diamankan polisi setelah mendapat laporan dimana mereka telah melakukan penyerangan atau tawuran dengan pemuda-pemuda yang berada di kawasan Kuta Alam.

Barang bukti senjata tajam (sajam) berupa celurit diamankan dari pelaku. “Patroli kita lakukan pada pukul 01.00 wib dini hari tadi. Dimana para pemuda ini didapati laporan hendak melakukan tawuran dengan sajam,” kata Fadillah.

Ia mengatakan, beranjak dari informasi tersebut kemudian pihaknya mengerahkan petugas untuk patroli. Benar, petugas menemukan para pemuda tersebut  berkumpul di Bundaran Simpang Mesra, dengan berkeliaran dijalanan, diduga menggunakan senjata tajam.

Untuk mencegah terjadinya tawuran, pihaknya kemudian membubarkan sekumpulan pemuda itu dan mengamankan tiga diantaranya.

“Dari keterangan mereka, bahwa ada lima kelompok lagi yang hendak bergabung melakukan tawuran. Saat ini mereka sudah diamankan guna dilakukan interogasi lebih lanjut,” pungkasnya. (*)


 


 

Share:

Senin, 31 Juli 2023

Keuchik Lamteumen Timur Riazil Apresiasi Respon DPRK Banda Aceh terkait Suzuya Mall

 


THE REPORTER - Keuchik Lamteumen Timur, Riazil SSos mengapresiasi respons cepat DPRK Banda Aceh, khususnya dari Komisi 3,  menanggapi berbagai persoalan yang dihadapi gampong dan warga setempat, terkait renovasi Suzuya Mall sehingga bisa diketahui langsung dan diakomodir.

Dimana Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ketua Komisi 3 DPRK Banda Aceh, Irwansyah bersama sejumlah anggota komisi tersebut, Senin (31/7/2023), karena izin operasional pusat perbelanjaan itu belum terbit.

"Padahal semuanya bisa dikomunikasi dengan baik, tanpa muncul persolan dan gejolak di masyarakat. Tapi,  selama ini keberadaan gampong terkesan diabaikan, sehingga yang terjadi saat ini merupakan akumulasi masyarakat yang disampaikan kepada kami," jelas Keuchik Riazil.

Dirinya menegaskan, pihak gampong beserta seluruh masyarakat sangat mendukung dan bersyukur dengan adanya pusat perbelanjaan Suzuya Mall, yang kebetulan berada di wilayah Gampong atau Desa Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh,

"Kita semua mendukung operasional Suzuya Mall. Tapi, tolong jangan kesampingkan juga keberadaan gampong," harap Riazil.

Pada kesempatan yang sama Manager Building Suzuya Mall Banda Aceh, Hermanto. menyebutkan pihaknya mengapresiasi sidak dan respons dari Komisi 3 DPRK Banda Aceh yang memberikan gambaran tentang kelanjutan pembangunan Suzuya Mall.


"Untuk pekerjaan struktur kita hentikan sementara. Tapi, untuk di line struktur tetap bisa kita laksanakan sesuai dengan arahan bapak-bapak dari DPRK Banda Aceh," kata Hermanto.(*)

Share:

DPRK Banda Aceh Sidak Suzuya Mall, Renovasi Dihentikan Sementara

 


THE REPORTER - Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh meminta dihentikan sementara renovasi gedung Suzuya Mall. 

Langkah tersebut diputuskan setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Ketua Komisi 3 DPRK Banda Aceh, Irwansyah bersama sejumlah anggota komisi tersebut, Senin (31/7/2023), karena   izin operasional pusat perbelanjaan itu belum terbit.

Pada sidak tersebut turut hadir sejumlah anggota DPRK Banda Aceh dari Komisi 3, di antaranya Abdul Rafur, Arief Khalifah dan Sofyan Helmi. Turuyt hadir Kadis PUPR Kota Banda Aceh, Muhammad Yasir, Kabid Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi PUPR, Ir Cut Susilawati, Sekcam Jaya Baru, M Kharisma, Keuchik Gampong Lamteumen Timur, Riazil, serta sejumlah pihak lainnya dan perwakilan masyarakat setempat.

Dari sidak tersebut Ketua Komisi 3 DPRK, Irwansyah ST, menegaskan untuk sementara waktu renovasi Suzuya Mall dihentikan sebelum dilengkapi dokumen kelayakan., terutama untuk pekerjaan renovasi, yakni pekerjaan konstruksi. 

"Jadi, sementara waktu sambil menunggu ada dokumen kelayakan, pekerjaan yang berat-berat kami dari Komisi 3 DPRK Banda Aceh meminta untuk distop dulu. Tapi, pekerjaan yang sifatnya bersih-bersih dan ngecat-ngecat bagian yang terkelupas silakan saja, sejauh itu tidak menggangu," tegas Irwansyah.

Dikatakannya, Suzuya Mall ini merupakan pusat perbelanjaan terbesar di Kota Banda Aceh dan diharapkan segera kehadirannya. Jadi, seluruh masyarakat akan menyesaki pusat perbelanjaan itu.

Tapi, mengingat kondisi Suzuya Mall di Jalan T Umar, pernah terbakar pada 4 April 2022 lalu, dengan durasi yang cukup lama, peristiwa kebakaran itu tidak bisa dianggap sebagai kebakaran biasa. Tapi, itu kebakaran luar biasa dan merupakan kebakaran terlama yang pernah terjadi di Kota Banda Aceh.

Sehingga, lanjutnya menyahuti keluhan dan kekhawatiran  masyarakat, pihaknya menginginkan ada kepastian keamanan. 

Misalnya, terang Irwansyah, apa konstruksinya bisa dipakai atau tidak. Lalu, dari sisi struktur tulang dan betonnya apa bisa dipakai lagi atau tidak? Tentu mengenai semua itu perlu didapatkan dokumen kelayakannya.

"Jadi, sebelum dokumen itu kita dapatkan semua, kita minta pekerjaan yang berat-berat dihentikan dulu," kembali ditegaskan oleh Irwansyah.

Kemudian terkait ada konflik di lingkungan, misalnya keluhan masyarakat jangan ada limbah dan minyak di belakang, semua itu  harus diakomodir, sebelum ada dokumen lingkungan.

"Karena itu kami minta sebelum semua itu dilengkapi dokumennya, jangan sampai ada aktivitas pembangunan, apalagi ada bagian di sektor baru yang dibangun. Karena semua itu perlu dokumen dan perizinannya," ujarnya.

Irwansyah berharap Manajemen Suzuya Mall segera melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan.
Kemudian kepada dinas terkait di lingkungan Pemko Banda Aceh, Kementerian Perhubungan, Lingkungan Hidup untuk memberi dukungan agar semuanya bisa berjalan lancar. 

"Jangan ada yang dirugikan. Jangan diperlambat. Kejar atau segera jemput bola agar semua proses cepat selesai," pungkas Irwansyah.(*)

Share:

Kadis PUPR Kota Banda Aceh: Kebakaran Suzuya Mall Bukan Kebakaran Hebat

 


THE REPORTER - Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Muhammad Yasir, ST MT mengatakan kebakaran di Suzuya Mall yang terjadi pada 4 April 2022 lalu, bukan kebakaran hebat.

"Kalau kebakaran hebat sudah habis bangunannya," ungkap Yasir, seperti dikutip dari Media Surat Kabar Harian Serambi Indonesia, edisi Senin 31 Juli 2023.


 

Ketika ditanyakan mengapa pada rapat yang digelar Dinas PUPR pada 21 April 2023 lalu itu tidak melibatkan pihak Gampong Lamteumen Timur, menurut Yasir pada rapat itu berbicara masalah teknis.

"Rapat itu membicarakan masalah teknis, sehingga gampong tidak dilibatkan, hanya dari kecamatan yang kita undang," pungkas Yasir.

Kabid Penataan Bangunan dan Jasa Konstruksi Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Ir Cut Susilawati, ST, MSi, menambahkan, saat ini dokumen perizinan sedang dianalisis. 

Jadi mereka tidak serta merta beroperasi kembali.

"Sama-sama kita tahu bangunan sudah terbakar, langkah pertama memulai perizinan kita tidak hanya menerima gambar dari mereka, tapi ada analisis atau kajian teknis yang dikeluarkan oleh laboratorium," sebutnya.

Sehingga kesimpulan tidak serta merta langsung dikeluarkan izin operasional, karena semua ada proses.

"Setelah mereka mengeluarkan analisis itu baru dihitung kembali konstruksinya, apa bisa digunakan atau tidak. Jadi gambar-gambar mereka itu dan hasil kajian diajukan ke dalam perizinan," sebutnya.

Ketika ditanyakan izin operasional belum keluar, tapi renovasi terus dilaksanakan, menurut Susi hal itu diperbolehkan dalam peraturan pemerintah (PP).

Lalu, terkait ada renovasi bagian yang ditambah, nantinya akan dilihat lagi dalam PKPN-nya surat rekomendasi tata ruang, sepadan bangunan, termasuk keberadaan tangki minyak yang dipersoalkan.

"Pihak gampong bukan sengaja tidak dilibatkan dan mengabaikan keluhan dan aspirasi mereka. Tapi, rapat saat itu lebih bicara masalah teknis. Jadi kita hanya mengundang pihak kecamatan yang selanjutnya akan menyampaikan ke warga," pungkas Susi.(*)

Share:

ACEHREPORTER.COM

VIDEO LEGEND