𝐌𝐄𝐃𝐈𝐀 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐀𝐒𝐄 𝐆𝐋𝐎𝐁𝐀𝐋


🅿🅴🅼🅱🅰🅲🅰

Minggu, 18 Juni 2023

Jaksa Sita Lagi Rp530 juta korupsi PT RS Arun Lhokseumawe, total Sitaan Rp9,2 Miliar

 


THE REPORTER - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe kembali menyita Rp530 juta terkait dugaan aliran dana kasus korupsi pada PT RS Arun Lhokseumawe, Aceh.
 
Kajari Lhokseumawe Lalu Syaifudin melalui Kasi Intelijen Therry Gutama di Lhokseumawe, Rabu, mengatakan bahwa pengembalian uang negara dalam kasus tindak pidana korupsi PT RS Arun Lhokseumawe tersebut dilakukan oleh salah seorang yang merupakan pelaku usaha pengembangan pembangunan perumahan di salah satu komplek perumahan.
 
"Uang yang dikembalikan tersebut berasal dari pembayaran pembelian rumah oleh tersangka Hariadi, mantan Direktur PT RS Arun Lhokseumawe periode 2016 - 2023," katanya.
Dengan dikembalikannya Rp530 juta tersebut, kata Therry, tim penyidik telah menyelamatkan uang negara sebesar Rp9,2 miliar dari total kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi PT RS Lhokseumawe yang mencapai Rp44,9 miliar.
 
Selain menyelamatkan uang negara sebesar Rp9,2 miliar, tim penyidik juga telah melakukan penyitaan aset milik tersangka Hariadi. Adapun aset yang disita yakni tiga buah dokumen atau sertifikat hak milik tanah dan rumah, satu unit mobil jenis Honda Civic, satu unit sepeda motor jenis Honda CBR250RR dan satu unit sepeda motor jenis Yamaha WR 155 R.

Therry meminta kepada siapa saja uang merasa menerima aliran dana korupsi PT RS Arun Lhokseumawe agar dapat dengan segera mengembalikan uang tersebut.
 
"Kepada semua pihak baik perorangan maupun korporasi yang merasa menerima aliran dana tersebut untuk segera mengembalikannya. Jika tidak, tim penyidik kejaksaan memiliki cara sendiri untuk menelusuri dana itu," katanya.
 
Diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Lhokseumawe telah menetapkan dua tersangka utama terkait dugaan korupsi PT RS Arun Lhokseumawe dengan kerugian negara mencapai Rp44,9 miliar.
 
Adapun kedua tersangka tersebut yakni Dirut PT RS Arun Lhokseumawe Hariadi dan mantan Walikota Lhokseumawe Suaidi Yahya. Tersangka Hariadi saat ini ditahan di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, sementara tersangka Suaidi Yahya ditahan di Lapas Kelas IIA Lhokseumawe dengan status tahanan jaksa. (antara)

Share:

Polisi Tangkap Dua Mucikari OPEN BO Prostitusi via MiChat di Banda Aceh

 


THE REPORTER -  Personel Ditreskrimum Polda Aceh menangkap dua pria terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di sebuah hotel di Peunayong, Kota Banda Aceh.

"Kedua terduga pelaku berinisial RW (20) dan RY alias PT (28). Keduanya ditangkap di sebuah hotel di Banda Aceh," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Aceh AKBP Hairajadi, di Banda Aceh, Minggu 18 Juni 2023

Hairajadi menjelaskan, peran kedua terduga pelaku dalam kasus tersebut berbeda-beda. RW bertugas mencari pelanggan melalui aplikasi Me Chat, sedangkan RY menyediakan atau mengkondisikan tempat.

"Kedua terduga pelaku punya peran masing-masing, dan yang menjadi pekerja seksnya dengan cara dijual adalah SW (26) dan FT (28). Keduanya berasal dari luar Banda Aceh," katanya.

Selain menangkap terduga pelaku, kata Hairajadi, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, telepon genggam, alat kontrasepsi, dan uang tunai Rp1,55 juta.

"Kedua terduga pelaku akan dikenakan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang,"kata Hairajadi.

Sebelumnya, pada Sabtu, 17 Juni 2023. Polda Aceh melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Langsa mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi dan menangkap dua orang terduga pelaku.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan pengungkapan kasus TPPO tersebut berdasarkan informasi masyarakat, di mana pelaku diduga memperdagangkan perempuan di bawah umur.

"Terduga pelaku berinisial RA berusia 36 tahun dan R, berusia 42 tahun. RA dan R diduga menjual korban berinisial berusia 17 tahun dengan modus prostitusi. Pelaku ditangkap di kawasan Langsa Lama, Kota Langsa," kata Joko Krisdiyanto.


Perwira menengah Polda Aceh itu mengatakan pengungkapan TPPO tersebut berawal kecurigaan masyarakat adanya dugaan praktik prostitusi di Gampong (desa) Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.

Kemudian, masyarakat melaporkan ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, Polres Langsa menugaskan personel Satuan Reserse Kriminal untuk menyelidikinya.

"Petugas menemukan bukti kebenaran laporan tersebut, di mana ada tindak pidana perdagangan orang dengan modus prostitusi. Kemudian, petugas menangkap RA dan R di tempat terpisah," kata Joko Krisdiyanto menyebutkan.

Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku RA merupakan mucikari. RA diduga menjual korbannya yang masih berusia 17 tahun kepada seseorang dengan harga Rp800 ribu. Sedangkan terduga pelaku R, merupakan penyedia tempat prostitusi yang diduga dilakukan RA.

"Saat ini, para terduga pelaku ditahan di Polres Langsa untuk penyidikan lebih lanjut. Serta berupaya mengurangi jaringan prostitusi pelaku yang juga bagian dari modus tindak pidana perdagangan orang tersebut," kata Joko Krisdiyanto.(ANTARA)

Share:

Sabtu, 17 Juni 2023

PLN UP3 Banda Aceh & UTP Merduati Kota Gelar Edukasi K3 & PLN Mobile di SMAN 14 Banda Aceh

 


THE REPORTER - PT PLN Persero Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Banda Aceh dan Unit Pelaksana Pelayanan Merduati melakukan sosialisasi dan edukasi ke SMAN 14 Banda Aceh, Jumat 16 Juni 2023.


Kegiatan edukasi dan sosialisasi ini dihadiri sekitar 100 orang Siswa dan Guru SMAN 14 Banda Aceh.
Manager PLN ULP Merduati kota, Abdul Majid, menyampaikan sosialisasi dan edukasi ke sekolah ini terkait Bahaya Listrik dan Aplikasi PLN Mobile. 


“Melalui kegiatan ini kita berharap siswa-siswi dapat memahami proses bisnis PLN saat ini, peduli tehadap bahaya listrik disekitar,” kata Abdul Majid dalam sambutannya.

 


Dalam kegiatan ini, Tim Sosialisasi dan Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L) dan Bagian Niaga & Pemasaran memberikan berbagai edukasi dan sosialisasi tentang keselamatan masyarakat umum, penjelelasan terkait proses bisnis, keamanan instalasi rumah dan potensi resiko bahaya listrik lainnya.


Tim juga mengajak peserta sosialisasi untuk melakukan dowload dan transaksi PLN Mobile agar menjadikan layanan kelistrikan menjadi lebih mudah untuk masyarakat.


“Kita mengajak siswa untuk mendowload Aplikasi PLN Mobile yang nantinya bisa digunakan oleh siswa dan keluarga mereka untuk layanan PLN.” lanjut Abdul Majid.


Kepala sekolah SMAN 14 Banda Aceh, Amaliawati,SPD.Mpd   mengajak para siswa untuk antusias dalam kegiatan sosialisasi ini dan berharap dapat menambah pemahaman siswa-siswi terkait bisnis PLN.

“Para siswa dan guru sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi dan bersemangat melakukan tanya jawab langsung antara Tim Sosialisasi dengan peserta,” sebut Amaliawati.

 

Pihak PLN memperkenalkan berbagai kemudahan Fitur PLN Mobile untuk menjawab berbagai kebutuhan yang dibutuhkan pelanggan. Segala kebutuhan permohonan pasang baru, tambah daya, pelayanan gangguan, catat meter, beli token listrik hingga kebutuhan multiguna jika ada hajatan kebutuhan pernikahan, semua dapat di akses melalui fitur PLN Mobile. (*)

Share:

Kamis, 15 Juni 2023

Kepala Desa di Aceh Tewas Tergantung di Pohon , Pu Na Masalah ?

 


THE REPORTER - Seorang Keuchik (kepala desa) di Kecamatan Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya ditemukan meninggal dunia dalam kondisi tergantung di pohon.

"Benar, ditemukan di kawasan perbukitan Alue Ie Seu-um Gampong Cot Keng Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya," kata Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo melalui Kapolsek Bandar Dua Iptu Muhammad Arifin, di Pidie Jaya, Kamis.
 
Sejauh ini, kata Muhammad Arifin, pihaknya belum dapat memastikan apakah yang bersangkutan benar bunuh diri atau tidak, karenanya masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
 
"Untuk keterangan lebih lanjut belum bisa kami berikan mengingat keluarga juga sedang berduka,” ujarnya.
 
M Arifin menyampaikan, berdasarkan keterangan yang diperoleh, sebelumnya keuchik tersebut meninggalkan rumah sejak Selasa (13/6) tanpa memberi tahu kepada keluarga.
 
Keesokan harinya, keluarga bersama warga melakukan pencarian ke beberapa tempat yang sering dikunjungi korban.
 
Akhirnya, sekitar pukul 18.30 WIB korban ditemukan sudah tergantung di pohon dengan tali di kawasan perbukitan Alue ie Seu-um.
 
Setelah penemuan itu, warga kemudian mengevakuasi korban ke rumah duka tanpa menunggu pihak polisi melakukan identifikasi di lokasi.
 
“Kapolres dengan dokter di Puskesmas setempat telah mendatangi rumah korban untuk mengidentifikasi, sejauh ini tidak menemukan adanya penganiayaan,” kata Iptu Muhammad Arifin.(ANTARA)

Share:

ACEHREPORTER.COM

VIDEO LEGEND