كُلُّ عَمَلِ ابْنِ آدَمَ يُضَاعَفُ الْحَسَنَةُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا إِلَى سَبْعِمِائَةِ ضِعْفٍ قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ إِلاَّ الصَّوْمَ فَإِنَّهُ لِى وَأَنَا أَجْزِى بِهِ يَدَعُ شَهْوَتَهُ وَطَعَامَهُ مِنْ أَجْلِى لِلصَّائِمِ فَرْحَتَانِ فَرْحَةٌ عِنْدَ فِطْرِهِ وَفَرْحَةٌ عِنْدَ لِقَاءِ رَبِّهِ. وَلَخُلُوفُ فِيهِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللَّهِ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ
Artinya:
“Setiap amalan kebaikan yang dilakukan oleh manusia akan dilipatgandakan dengan sepuluh kebaikan yang semisal hingga tujuh ratus kali lipat. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Kecuali amalan puasa. Amalan puasa tersebut adalah untuk-Ku. Aku sendiri yang akan membalasnya. Disebabkan dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku. Bagi orang yang berpuasa akan mendapatkan dua kebahagiaan yaitu kebahagiaan ketika dia berbuka dan kebahagiaan ketika berjumpa dengan Rabbnya. Sungguh bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah daripada bau minyak kasturi.” (HR. Muslim)
Selain puasa yang diwajibkan bagi seluruh umat muslim, islam juga menganjurkan untuk mereka melaksanakan puasa sunnah guna menambah kekurangan-kekurangan yang terdapat pada puasa wajib. Cukup banyak macam-macam puasa sunnah yang dilakukan Rasulullah, namun Puasa Senin Kamis menjadi puasa yang paling sering Rasulullah lakukan.
Dan sebagai umat muslim, tentu tak asing lagi bagi kita ketika mendengar tentang puasa senin kamis. Dimana ini merupakan puasa sunnah yang Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam sangat menganjurkan untuk melaksanakannya dan beliau sendiri pun merupakan hamba Allah SWT yang selalu mengamalkan puasa tersebut.
Dari Aisyah Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata :
كَانَ رَسُوْلَ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّي صَوْمَ اْلِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيْسِ
Artinya:
“Adalah Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam memperbanyak puasa pada hari Senin & Kamis.” (HR. Al-Tirmidzi, Al-Nasi dan Ibnu Majah. Hadits ini dishahihkan Al-Albani)
Mengapa Rasulullah sangat menyukai berpuasa di hari senin dan kamis ?
عَنْ اَبِيْ قَتَادَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ يَوْمِ اْلِاثْنَيْنِ ؟ فَقاَلَ ذَلِكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيْهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ اَوْ اٌنْزلَ عَلَيَّ فِيْهِ
Artinya:
“Dari Abu Qotadah r.a, sesungguhnya Rosulululloh SAW ditanya tentang puasa Senin. Maka beliau menjawab : “Hari Senin adalah hari lahirku, hari aku mulai diutus atau hari mulai diturunkannya wahyu.” (HR. Muslim)
وَعَنْ اَبِيْ هَرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنْ رَسُوْلَ اللهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ تُعْرَضُ اْلَاعْمَالُ يَوْمَ اْلِاثْنَيْنِ وَالْخَمِيْسِ فَاُحِبّ اَنْ يٌّعْرَضَ عَمَلِيْ وَاَنَا صَائِمٌ
Artinya:
“Dari Abi Hurairoh r.a, dari Rosulululloh SAW bersabda : “Seluruh amal disetor pada hari Senin dan Kamis, maka aku lebih menyukai saat setor amal tersebut dalam keadaan berpuasa.” (HR. Turmudzi)
Adapun tata cara pelaksanaan puasa sunnah senin dan kamis adalah sama dengan pelaksanaan puasa-puasa pada umumnya, yaitu mulai dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari di hari senin dan juga kamis. Dan untuk niatnya, cukup dilakukan dengan berkata dalam hati bahwa Anda berniat menjalankan puasa sunnah senin dan kamis yang tentunya hal tersebut dilakukan semata-mata karena Allah Ta’alaa.
Adapun niat puasa sunnah senin dan kamis adalah sebagai berikut :
نويت صوم يوم الاثنين سنة لله تعالى
“NAWAITU SAUMA YAUMAL ITSNAII SUNNATAN LILLAHI TANA’ALA.”
Artinya:
“Aku berniat puasa hari Senin, sunnah karena Allah ta’ala.”
نويت صوم يوم الخميس سنة لله تعالى
“NAWAITU SAUMA YAUMAL KHOMIISI SUNNATAN LILLAHI TAA’ALA.”
Artinya:
“Aku berniat puasa hari Kamis, sunnah karena Allah ta’ala.”
Cara Agar Keinginan Cepat Terkabul yaitu dengan berpuasa. Puasa memiliki arti dan keutamaan yang sangat penting yang perlu kita ketahui sebagai seorang muslim. Terutama bagi anda seorang muslim yang rajin menjalankan puasa senin kamis. Banyak sekali hikmah yang bisa kita dapatkan dalam menjalankan puasa sunnah senin dan kamis, seperti hikmah spiritual, keutamaannya di hadapan Allah SWT, serta hikmah dari segi kesehatan.
Berikut ini beberapa keutamaan puasa senin kamis yang patut anda ketahui :
Senin dan kamis adalah hari dimana pintu-pintu surga dibuka; sehingga pada kedua hari tersebut, seluruh dosa-dosa yang telah dilakukan oleh umat muslim seperti Dosa yang Tak Terampuni Oleh Allah SWT akan mendapatkan pengampunan dari Allah SWT, kecuali bagi mereka yang sedang bermusuhan.
Dari Abu Harrairah ra, Bahwasannya Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :
تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ، فَيُقَالُ: أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا، أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا
Artinya:
“Pintu-pintu Surga dibuka pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun akan diampuni dosa-dosanya, kecuali seseorang yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan. Lalu dikatakan, ‘Tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengampunan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai, tundalah pengam-punan terhadap kedua orang ini sampai keduanya berdamai.” (HR. Muslim)
إن في الجنة بابًا يقال له: الريان، يدخل منه الصائمون يوم القيامة لا يدخل منه أحد غيرهم. يقال: أين الصائمون؟ فيقومون لا يدخل منه أحد غيرهم، فإذا دخلوا أغلق فلم يدخل منه أحد
Artinya:
“Sesungguhnya di surga ada satu pintu yang namanya “Ar-Rayyan,” yang akan di masuki oleh orang-orang yang sering berpuasa kelak pada hari kiamat, tidak akan masuk dari pintu itu kecuali orang yang suka berpuasa. di katakan : manakah orang-orang yang suka berpuasa? maka mereka pun berdiri dan tidak masuk lewat pintu itu kecuali mereka, jika mereka telah masuk, maka pintu itu di tutup sehingga tidak seorang pun masuk melaluinya lagi.” (HR Bukhori dan Muslim)
Baca juga :
- Senin dan kamis merupakan hari dimana amalan-amalan manusia akan diangkat dan diperiksa di hadapan Allah SWT.
Dari Abu Harrairah ra, Bahwasannya Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam bersabda :
تُعْرَضُ أَعْمَالُ النَّاسِ فِي كُلِّ جُمُعَةٍ مَرَّتَيْنِ يَوْمَ اْلاثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ مُؤْمِنٍ إِلاَّ عَبْدًا بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ
Artinya:
“Amal-amal manusia diperiksa di hadapan Allah dalam setiap pekan (Jumu’ah) dua kali, yaitu pada hari Senin dan Kamis. Maka semua hamba yang beriman terampuni dosanya, kecuali seorang hamba yang antara dia dan saudaranya terjadi permusuhan…” (HR. Muslim)
- Hari kamis merupakan hari dimana kebanyakan perjalanan (safar) Rasulullah Sholallahu Alaihi Wassalam dilakukan.
Ka’ab bin Malik Radhiyallahu anhu pernah mengatakan :
لَقَلَّمَا كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَخْرُجُ إِذَا خَرَجَ فِي سَفَرٍ إِلاَّ يَوْمَ الْخَمِيْسِ
Artinya “Sangat jarang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar (untuk melakukan perjalanan) kecuali pada hari Kamis.” (HR. Al-Bukhari)
Ka’ab bin Malik Radhiyallahu anhu juga pernah mengatakan :
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ خَرَجَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ فِي غَزْوَةِ تَبُوْكَ وَكَانَ يُحِبُّ أَنْ يَخْرُجَ يَوْمَ الْخَمِيْسِ
Artinya “Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam keluar pada hari Kamis di peperangan Tabuk, dan (memang) beliau suka keluar (untuk melakukan perjalanan) pada hari Kamis.” (HR. Al-Bukhari)