BANDA ACEH | Kasus penemuan tengkorak dan kerangka manusia di kaki gunung Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar masih terus diselidi Polresta Banda Aceh.
Penemuan kerangka yang menggegerkan masyarakat, diduga merupakan M Hafiz Al Fais (15) remaja asal Gampong Kandang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar yang sempat hilang.
Walau pihak keluarga telah meyakini itu adalah putra mereka dan sudah menjemput dan memakamkan, menyetujui tes DNA tetap dilaksanakan.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes DNA korban di Laboratorium Forensik Jakarta yang dimulai sejak pertengahan Oktober 2024.
“Saat ini kami tinggal tunggu hasil uji DNA saja, jika hasilnya sudah keluar, pihak keluarga akan dikonfirmasi,” kata Kompol Fadillah, Jumat 18 Oktober 2024.
Hingga saat ini, pihak kepolisian juga belum bisa merincikan apa motif tewasnya Hafiz dan langkah selanjutnya pasca-keluarnya hasil tes genetik tersebut.
“Kalau sudah tuntas semua ya baru kami sampaikan,” jelas Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama.
Penemuan mayat Hafiz oleh oleh warga yang hendak berkebun pada Sabtu 28 September 2024 lalu, sesaat setelah ditemukan sepeda motor jenis Astrea BL 3448 LH yang dikendarainya saat pertama hilang dari rumah, setelah diminta orangtuanya untuk membeli pulsa.
Dua hari tidak pulang, keluarga melaporkan ke pihak kepolisian, serta ikut melacak keberadaan anak mereka hingga beberapa daerah diluar Aceh Besar.
Setelah hampir dua bulan, tengkorak dan kerangka manusia ditemukan warga pada beberapa lokasi terpisah, berikut sepeda motor, serta pakaian seragam yang terakhir dikenakan Hafiz.
Selain menghebohkan, kejadian ini sempat menimbulkan keresahan dan kecemasan di tengah masyarakat yang masih berharap polisi dapat menguak misteri hilangnya Hafiz dan penemuan kerangka manusia tersebut.(*)