𝐌𝐄𝐃𝐈𝐀 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐀𝐒𝐄 𝐆𝐋𝐎𝐁𝐀𝐋


🅿🅴🅼🅱🅰🅲🅰

Minggu, 02 Juli 2023

Anak Petani Aceh Derita Anemia Aplastik butuh Bantuan Pemerintah dan Dermawan

 


THE REPORTER - Anak petani asal Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Pereulak, Kabupaten Aceh Timur, Ahlillah (23), membutuhkan uluran tangan dermawan karena hingga kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh karena penyakit anemia aplastik dideritanya.

Andrew Galota Saragih, teman sekaligus perwakilan keluarga Ahlilah, di Banda Aceh, Senin, mengatakan Ahlilah mengharapkan pertolongan para dermawan dan kebijakan pemerintah untuk mendapatkan pertolongan secepatnya agar bisa operasi sumsum tulang belakang.

"Pihak keluarga berharap bantuan para dermawan, anggota DPRA maupun DPRK Aceh Timur hingga Pemerintah Aceh, untuk dapat membantu secara kebijaksanaan agar Ahlilah bisa segera dioperasi," katanya.
 
Ahlilah merupakan mahasiswa Teknik Pertanian Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh. Ahlilah menderita anemia aplastik atau penyakit jenis kelainan darah yang terjadi karena kegagalan sumsum tulang untuk menghasilkan sel darah.

Menurut Andrew Galota Saragih, orang Ahlilah hanya sebagai petani di Kabupaten Aceh Timur. Jika tidak segera dioperasi, maka menurut dokter kondisinya akan sangat parah.

Hingga saat ini, dana yang terkumpul belum cukup untuk biaya operasi, maka atas dasar kemanusiaan dan perhatian. Karena itu, dirinya mengajak seluruh mahasiswa, masyarakat, terutama para pengambil kebijakan di Provinsi Aceh dan dermawan lain untuk dapat memberikan donasi.

Donasi, baik dalam bentuk dana maupun kebijakan yang nantinya, semua dana yang terkumpul akan digunakan untuk biaya operasi sumsum tulang belakang dan juga biaya pengobatan Ahlillah.

"Dana yang terkumpul belum cukup untuk biaya operasi. Semua dana yang terkumpul akan digunakan untuk biaya operasi sumsum tulang belakang dan juga biaya pengobatan Ahlillah," kata Andrew.

Andrew mengatakan bagi para dermawan yang ingin berdonasi atau memberikan bantuan dapat langsung mengonfirmasi pihak keluarga atau langsung datang ke RSUZA Banda Aceh.

"Bagi dermawan yang ingin berdonasi bisa juga melalui rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) 7166027246, atas nama Andrew Galota Saragih dan untuk nomor kontak konfirmasinya ke 082166850274,“ kata Andrew.(ANTARA)

Share:

Selasa, 27 Juni 2023

Jokowi Sampaikan Niat Tulus Selesaikan Pelanggaran HAM Berat

 


THE REPORTER - Presiden RI Joko Widodo menegaskan bahwa Pemerintah memiliki niat tulus untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang berat yang terjadi di masa lalu atas rekomendasi Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat (PPHAM).


Presiden menyampaikan hal itu saat menyampaikan arahan dalam Peluncuran Program Pelaksanaan Rekomendasi PPHAM di bekas lokasi peristiwa Rumoh Geudong, Pidie, Aceh, Selasa 27 Juni 2023
"Sekali lagi Pemerintah memiliki niat yang tulus atas rekomendasi PPHAM untuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat di negara kita, Indonesia," kata Jokowi dalam acara tersebut.


Menurut Presiden, Indonesia sebagai sebuah negara besar tidak luput dari berbagai peristiwa.


"Kadang peristiwanya baik, tetapi juga ada yang tidak baik. Saya kira normal di negara-negara lain juga pasti memiliki sejarah-sejarah seperti itu," tuturnya.


Kepala Negara menyampaikan terima kasih kepada para korban dan/atau ahli waris korban yang telah berbesar hati menjalani proses panjang dalam menerima pemulihan hak sebagai upaya penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM berat masa lalu.


Presiden Jokowi meyakini bahwa semua proses panjang itu tidak akan sia-sia dan berharap dapat menjadi pembuka jalan untuk berbagai pemulihan.


"Semoga proses yang baik ini menjadi pembuka jalan bagi upaya-upaya untuk menyembuhkan luka-luka yang ada, awal bagi terbangunnya kehidupan yang adil, damai, dan sejahtera di atas pondasi perlindungan dan penghormatan pada hak-hak asasi manusia dan kemanusiaan," ujar Jokowi.


Dalam peluncuran tersebut disampaikan dimulainya pemulihan hak-hak para korban 12 peristiwa masa lalu, yang sebelumnya sudah diakui oleh Pemerintah Indonesia telah terjadi pelanggaran HAM berat di dalamnya.


Ke-12 peristiwa masa lalu dengan pelanggaran HAM berat tersebut disampaikan Presiden Jokowi melalui pernyataan pada 11 Januari 2023 sebagai tindak lanjut laporan Tim PPHAM.


Sejumlah 12 peristiwa tersebut adalah Peristiwa 1965-1966, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Talangsari di Lampung 1989, Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh 1989, Peristiwa Penghilang Orang Secara Paksa 1997-1998, dan Peristiwa Kerusuhan Mei 1998.
 

Kemudian Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 1999, Peristiwa Wasior Papua 2001-2002, Peristiwa Wamena Papua 2003, dan Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.


Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD yang hadir juga dalam peluncuran tersebut menyatakan bahwa pemenuhan hak-hak korban di 12 peristiwa tersebut akan dilakukan secara serentak oleh kementerian dan lembaga nonkementerian pemerintah (K/L) yang terlibat di dalam Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Rekomendasi Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat.


"Agenda pencegahan akan segera pula dilakukan dan usaha menyelesaikannya melalui jalur yudisial akan terus dilakukan," ujar Mahfud.


Sejalan dengan itu, Presiden Jokowi menegaskan kembali bahwa langkah pemerintah menempuh penyelesaian non-yudisial tidak akan menegasikan upaya penyelesaian yudisial.


"Pada awal bulan Januari yang lalu saya telah memutuskan bahwa pemerintah menempuh penyelesaian non-yudisial yang fokus pada pemulihan hak-hak korban tanpa menegasikan mekanisme yudisial," kata Jokowi.


Turut mendampingi Presiden adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasona, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Sosial Tri Rismaharini, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, dan Penjabat (Pj.) Bupati Pidie Wahyudi Adisiswanto.(ANTARA)

Share:

Kunjungi ACEH, Jokowi Luncurkan Program Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat

 


THE REPORTER - Presiden Joko Widodo atau Jokowi bakal meluncurkan program pelaksanaan rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat di Rumoh Geudong, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh hari ini, Selasa, 27 Juni 2023. Jokowi dan rombongan bertolak ke Aceh dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, menggunakan pesawat Kepresidenan Indonesia-1 pagi tadi sekitar pukul 06.40 WIB.


"Setibanya di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Kabupaten Aceh Besar, Presiden akan langsung melanjutkan perjalanan dengan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU menuju Kabupaten Pidie," bunyi siaran pers Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa, 27 Juni 2023.

Dalam kunjungan itu, Jokowi didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Bey Machmudin, Sekretaris Militer Presiden Laksda TNI Hersan, dan Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengakui soal adanya 12 pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. Hal ini Jokowi sampaikan usai menerima laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu.

"Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara RI mengakui bahwa pelanggaran HAM yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa," kata Jokowi.

Adapun ke-12 kasus pelanggaran HAM berat masa lalu itu adalah Pembunuhan Massal 1965, Peristiwa Talangsari Lampung 1989, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Rumoh Geudong Aceh 1998, dan Kerusuhan Mei 1998.

Lalu Tragedi Trisakti, Semanggi I, dan Semanggi II, Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999, Peristiwa Simpang KKA Aceh 3 Mei 1999, Peristiwa Wasior dan Wamena 2001, serta Peristiwa Jambo Keupok Aceh 2003.(TEMPO)

Share:

Rabu, 21 Juni 2023

Pekan Kebudayaan Aceh Ke-8 DIundur, Pemerintah Aceh Tidak Siap dan Banyak Alasan

 

THE REPORTER - Pemerintah Aceh memutuskan pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8 yang direncanakan pada tanggal 19 Agustus hingga 27 Agustus diundur menjadi 4  sampai 11 November 2023.


Pergeseran jadwal tersebut diputuskan dalam rapat tindak lanjut PKA-8 dengan pihak sekretaris daerah dari 23 kabupaten/kota se-Aceh, yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa, 20 Juni 2023.

Dikutip dari ANTARA, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Kadisbudpar) Aceh Almuniza Kamal mengatakan, ada beberapa pertimbangan yang melatarbelakangi penundaan pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) ke-8.

Di antaranya, PERTAMA, untuk mengakomodasi permintaan sejumlah bupati/wali kota yang khawatir tidak cukup siap jika PKA tetap dilaksanakan pada Agustus mendatang, karena ada sejumlah kabupaten/kota di Aceh yang terlambat penetapan anggaran pendapatan dan belanja (APBK).


Pertimbangan KEDUA, pada tahun 2024 nanti akan ada perhelatan akbar Pekan Olahraga Nasional (PON) yang akan dilaksanakan di Stadion Harapan Bangsa.


“Stadion Harapan Bangsa tidak bisa dipergunakan untuk acara pembukaan PKA-8, karena akan direnovasi untuk persiapan PON 2024. Pembukaan PKA-8 difokuskan kembali ke Taman
Sulthanah Safiatuddin,” jelasnya.


KETIGA, Tema PKA tahun ini terkait seputar Jalur Rempah Aceh, yakni Rempahkan Bumi, Pulihkan Dunia. Puluhan cabang akan diperlombakan selama PKA VIII, di antaranya lomba pawai budaya, lomba anjungan (stan), lomba peuayon aneuk (mengayun anak), lomba boh gaca (memakaikan inai), lomba cipta dan baca puisi, serta sandiwara rakyat. Juga ikut diperlombakan cabang kayoh jalo (dayung sampan), geulayang tunang (lomba layang-layang), gaseng (gasing), geunteut (engklek), dan patok lele.

Almuniza menyebut ada beberapa perlombaan yang tidak memenuhi target, seperti perlombaan pawai budaya dengan persentase 40 persen.

“Selanjutnya kegiatan perlombaan yang berada di Taman Sulthanah Safiatuddin lebih kurang 6-7 persen dan tidak memenuhi presentasi yang diharapkan minimal 80 persen,” kata Almuniza.

Alasan KEEMPAT, pelaksanaan Pekan Kebudayaan Aceh (PKA) juga disesuaikan dengan jadwal kedatangan Presiden Joko Widodo ke Aceh pada November, dimana kegiatan tersebut dijadwalkan akan dibuka langsung oleh Presiden.


KELIMA, sejumlah anjungan PKA perlu ditata lebih baik. Almuniza berharap, penundaan jadwal PKA bisa dimanfaatkan oleh seluruh pemkab dan pemkot se-Aceh untuk menata masing-masing anjungannya di Taman Sulthanah Safiatuddin Banda Aceh, supaya lebih bagus lagi.

Sementara Sekda Aceh Bustami Hamzah menyampaikan alasan pertimbangan penundaan menyusul adanya beragam kegiatan akan berlangsung di bulan Agustus.

“Pada bulan Agustus banyak kegiatan yang akan dilaksanakan, salah satunya perayaan 17 Agustus. Kita menilai kegiatan tersebut akan memecah konsentrasi pada pelaksanaan PKA, sehingga harus diundur sampai November,” kata Sekda Aceh Bustami Hamzah.

PKA ke 8 diperkirakan akan dikunjungi oleh lebih dari 2 juta orang dan dilaksanakan terpencar di sejumlah tempat, meliputi Taman Sulthanah Safiatuddin, Lapangan Tugu Darussalam, Lapangan Blangpadang dan Taman Meuraxa Kota Banda Aceh.(*)

Share:

ACEHREPORTER.COM

VIDEO LEGEND