𝐌𝐄𝐃𝐈𝐀 𝐑𝐄𝐏𝐎𝐑𝐓𝐀𝐒𝐄 𝐆𝐋𝐎𝐁𝐀𝐋


🅿🅴🅼🅱🅰🅲🅰

Senin, 21 Oktober 2024

MOTIF PEMBUNUHAN MAHASISWA DI BANDA ACEH TAKUT KETAHUAN NYURI HP

 


BANDA ACEH | Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus pembunuhan seorang mahasiswa asal Aceh Barat yang terjadi di Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh, Sabtu 19 Oktober 2024 kemarin.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengatakan, korban pertama kali diketahui sang adik yang baru pulang ke kos dari membeli sarapan.

Korban Dhiaul Fuadi (20) ditemukan tewas dalam kondisi bersimbah darah oleh adik kandungnya, Fidhaul Fuadi (19) dengan luka tusuk di bagian leher menggunakan sebilah pisau.

“Saksi kesulitan saat hendak membuka pintu kamar kos seperti ada yang mengganjal. Selanjutnya saksi mengintip melalui jendela, dan melihat kondisi abang kandungnya sudah tergeletak bersimbah darah,” kata Kompol Fadilah dalam konferensi pers di Mapolresta Banda Aceh, Senin 21 Oktober 2024.

Temuan ini kemudian dilaporkan Fidhaul kepada pemilik kos serta warga sekitar hingga berujung ke pihak kepolisian, yang langsung datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Dengan mengantongi identitas serta ciri-ciri tersangka, dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil menangkap pelaku, pada Ahad dini hari 20 Oktober 2024, sekitar pukul 03.00 WIB di Asrama Peudada kawasan Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

“Pelaku yang kita tangkap yakni ZF (20), seorang mahasiswa asal Bireuen. Selain itu ada barang bukti berupa motor Fazzio miliknya, termasuk sebilah pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban,” jelas Fadilah.

Kepada polisi, lanjutnya, tersangka ZF mengakui telah membunuh korban.

“Tindakan tersebut dilakukannya karena takut ketahuan oleh korban saat hendak mencuri ponsel yang ada di kamar kos tersebut,” jelas Kompol Fadilah.

Tujuan pelaku, lanjutnya, mau mencuri handphone karena butuh uang. Namun karena takut ketahuan oleh korban yang sedang tidur, maka ia nekat menghabisi korban.

“Pelaku mengambil pisau dapur yang ada di situ dan menusuk korban tiga kali, di bagian leher dua kali dan bahu sekali. Lalu pelaku kabur dengan motornya, handphone yang mau dicuri malah tertinggal dan gagal dicuri,” ungkapnya.

Kasat Reskrim menambahkan, sebelumnya pelaku yang kenal dengan adik korban, pernah beberapa kali menginap di kos tersebut.

 Kedatangan tersangka ZF ke kos korban sempat dipertanyakan oleh saksi lainnya, Hendriansyah (30), yang merupakan anak pemilik kos tersebut.

Padi saat kejadian, saksi sedang membakar sampah di depan kos korban. Ia  sempat melihat Fidhaul yang keluar dari kos menggunakan motor Beat miliknya.

Tak lama berselang, Hendriansyah melihat seorang lelaki yang tak dikenali (yang belakangan diketahui adalah tersangka ZF) tiba di depan kos dengan motor Fazzio miliknya berwarna hijau tosca.

“Saksi menegur pelaku nanya mau kemana, pelaku nunjuk ke arah kos korban. Saksi lalu sempat bilang kalau adik korban (Fidhaul) sudah keluar,” kata Kasat Reskrim.

Namun saksi melihat pelaku tetap masuk ke pekarangan kos dengan motornya, lalu tidak lama berselang keluar lagi dengan motornya.

“Saat adik korban pulang, di situlah korban ditemukan meninggal,” jelas Kasat.

Mantan Kabag Ops Polres Bireuen tersebut menambahkan, kedatangan dan kepergian pelaku terekam kamera CCTV rumah tetangga, yang membantu kepolisian  mengungkap kasus ini.

Hingga saat ini kasus pembunuhan tersebut pun masih dalam penanganan lanjut oleh Satreskrim Polresta Banda Aceh. Di mana, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana atau Pasal 340 KUHPidana

“Dengan ancaman hukuman penjara penjara lima belas tahun atau dua puluh tahun penjara, kasus ini masih didalami lebih lanjut,” pungkas Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama.(*)

 

IKUTI SALURAN WHATSAPP REPORTER

Share:

UPDATE TES DNA DAN MOTIF KASUS PENEMUAN KERANGKA MANUSIA DI ACEH BESAR

 


BANDA ACEH | Kasus penemuan tengkorak dan kerangka manusia di kaki gunung Gampong Lamtadok, Kecamatan Darul Kamal, Kabupaten Aceh Besar masih terus diselidi Polresta Banda Aceh.
Penemuan kerangka yang  menggegerkan masyarakat, diduga merupakan M Hafiz Al Fais (15)  remaja asal Gampong Kandang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar yang sempat hilang. 

Walau pihak keluarga telah meyakini itu adalah putra mereka dan sudah menjemput dan memakamkan, menyetujui tes DNA tetap dilaksanakan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil tes DNA korban di Laboratorium Forensik Jakarta yang dimulai sejak pertengahan Oktober 2024.

“Saat ini kami tinggal tunggu hasil uji DNA saja, jika hasilnya sudah keluar, pihak keluarga akan dikonfirmasi,” kata Kompol Fadillah, Jumat 18 Oktober 2024.

Hingga saat ini, pihak kepolisian juga belum bisa merincikan apa motif tewasnya Hafiz dan langkah selanjutnya pasca-keluarnya hasil tes genetik tersebut.

“Kalau sudah tuntas semua ya baru kami sampaikan,” jelas Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama.

Penemuan mayat Hafiz oleh oleh warga yang hendak berkebun pada Sabtu 28 September 2024 lalu, sesaat setelah ditemukan sepeda motor jenis Astrea BL 3448 LH yang dikendarainya saat pertama hilang dari rumah, setelah diminta orangtuanya untuk membeli pulsa.

Dua hari tidak pulang, keluarga melaporkan ke pihak kepolisian, serta ikut melacak keberadaan anak mereka hingga beberapa daerah diluar Aceh Besar.

Setelah hampir dua bulan, tengkorak dan kerangka manusia ditemukan warga pada beberapa lokasi terpisah, berikut sepeda motor, serta pakaian seragam yang terakhir dikenakan Hafiz.

Selain menghebohkan, kejadian ini sempat menimbulkan keresahan dan kecemasan di tengah masyarakat yang masih berharap polisi dapat menguak misteri hilangnya Hafiz dan penemuan kerangka manusia tersebut.(*)

 



Share:

Minggu, 20 Oktober 2024

PELAKU PENYELUDUPAN ROHINGYA KE ACEH DICIDUK

 


THE REPORTER | LABUHAN HAJI - Tiga terduga pelaku penyelundupan imigran etnis Rohingya diamankan Kepolisian RI Resor (Polres) Aceh Selatan.

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto di Aceh Selatan, mengatakan ketiganya ditangkap di Pos Lantas Sibande, Pakpak Barat, Provinsi Sumut, Jumat (18/10/2024) pukul 17.00 WIB.

"Penangkapan dilakukan polisi di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara setelah menggelar razia terkait adanya informasi terduga pelaku penyelundupan Rohingya di perairan Labuhan Haji, Kabupaten Aceh Selatan, melarikan diri," kata Kapolres, Sabtu19 Oktober 2024.

Penangkapan terduga pelaku berawal adanya informasi  tiga orang terkait keberadaan imigran etnis Rohingya di sebuah kapal motor di perairan Labuhan Haji, melarikan diri ke arah Kota Subulussalam.

Mendapat informasi tersebut, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan langsung bergerak menyisir jalan lintas Subulussalam. Tim juga berkoordinasi dengan Polres Subulussalam dan personel Pos Lantas Sibande Polres Pakpak Barat, Polda Sumut.

Selanjutnya, Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal Polres Subulussalam bersama personel Pos Lantas Sibande menggelar razia dengan menghentikan setiap kendaraan yang melintas.

"Tim mendapati ketiga orang yang dicurigai terkait imigran Rohingya tersebut menaiki mobil barang. Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke Polres Subulussalam," kata Kapolres.

Ketiga terduga pelaku yakni berinisial F (35), warga Labuhan Haji Timur, Kabupaten Aceh Selatan. Kemudian, A (33), warga Tangan-tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, dan I (32),  warga Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan.

F berperan menunggu kedatangan imigran etnis Rohingya di tepi pantai Desa Lhong Beurawe, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Kabupaten Aceh Selatan. Sedangkan A dan I berperan membeli kapal motor senilai Rp600 juta.

Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Aceh Selatan menjemput ketiganya di Polres Subulussalam. Ada pun barang bukti yang diamankan yakni tiga telepon genggam dan satu unit mobil barang dengan nomor polisi BL 8136 CC.(*)

IKUTI SALURAN WHATSAPP REPORTER

Share:

Minggu, 11 Agustus 2024

REKA ULANG SUAMI BUNUH ISTRI DI PEUKAN BADA, INI KRONOLOGINYA


THE REPORTER | BANDA ACEH -  Sebanyak 26 adegan diperagakan dalam reka ulang penganiayaan berat yang dilakukan oleh F alias Bang Pai (54) terhadap istrinya SW (45), hingga korban meninggal dunia.

Rekonstruksi berlangsung di toko korban kawasan Gampong Lam Hasan, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Jumat (9/8/2024).

Adegan itu diawali dari tersangka yang pulang ke istrinya, hingga berlanjut dengan pertengkaran dan berujung penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Seorang anggota keluarga korban, yang tak mampu menahan amarah, tiba-tiba menerobos garis police line dan mencoba menyerang tersangka.

 

Kapolsek Peukan Bada, Ipda Munawir Razali, menambahkan bahwa gejolak amarah keluarga korban sangat dapat dipahami mengingat tragisnya peristiwa ini.

"Kemarahan keluarga memuncak, namun kami berhasil mengendalikan situasi hingga proses rekonstruksi bisa selesai dengan baik sebelum pelaksanaan shalat Jumat," pungkas Munawir.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama, menjelaskan, kronologi kejadian, pada Selasa 11 Juni 2024, pelaku F aliasn Bang Pai pulang ke rumah SW yang masih berstatus istrinya.

“Menurut kerangan keluarga, pasangan yang masih berstatus suami istri lama tak akur. Bahkan sebelum kejadian itu, Bang Pai sudah tak pulang beberapa pekan ke rumah,” kata Kompol Fadilah.

Dari pengakuan F, lanjutnya, kepulanganya malam itu ingin mengajak korban rujuk istrinya, SW. 

Namun malah terjadi pertengkaran hebat yang mengundang perhatian warga sekitar, sehingga melaporkan ke Polsek setempat.

Saat polisi tiba di tempat kejadian perkara, SW ditemukan dalam kondisi sekarat. 

“Korban mengalami luka berat di sekujur tubuhnya, bibir pecah, rahang gigi retak dan bagian belakang lehernya seperti ada sayatan pisau yang diduga dilakukan pelaku F,” lanjutnya.

Petugas lalu segera membawa korban ke RS Bhayangkara Banda Aceh.  Karena parahnya luka yang diderita korban, ia terpaksa di rujuk ke RSUDZA Banda Aceh.

Dirawat dua hari di rumah sakit milik Pemerintah Aceh itu, SW akhirnya meninggal dunia.

“Pelaku F alias  Bang Pai, suami korban, kemudia menyerahkan diri ke Polsek Syiah Kuala dan kasusnya ditangani oleh Polresta Banda Aceh,” tutup Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama.(*)


 


Share:

ACEHREPORTER.COM

VIDEO LEGEND