𝐑𝐞𝐩𝐨𝐫𝐭𝐞𝐫𝐋𝐞𝐠𝐞𝐧𝐝.𝐜𝐨𝐦 | Nusantara - PT Rafaloen Mandiri melakukan kunjungan audiensi ke Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Nagan Raya, pada Senin, 6 Juli 2026.
Pada pertemuan tersebut, HRD PT Rafaloen Mandiri, Faisal didampingi Muhammad Razuardi, diterima langsung Kepala Disnakertrans Nagan Raya, Fakhrur Razy ,S.Sos,.M.Si.
Dalam pertemuan yang berlangsung akrab tersebut dibahas berbagai hal terkait tata kelola rekrutmen tenaga kerja, guna bisa memberikan kesempatan lebih luas untuk putra putri Nagan Raya kedepannya.
Kepala Disnakertrans Nagan Raya, Fakhrur Razy juga menyampaikan, salahsatu poin yang paling penting adalah pentingnya para pelamar kerja untuk mempersiapkan Kartu Pencari Kerja.
“Jadi setiap calon pelamar kerja wajib melampirkan Kartu Pencari Kerja, sebagai syarat kelengkapan administrasi. Kartu Pencari Kerja yang juga dikenal sebagai Kartu AK1 atau Kartu Kuning, adalah dokumen resmi dari pemerintah yang dikeluarkan oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker),” ujar Kadis
Kartu ini sebagai bukti resmi bahwa seseorang sedang mencari pekerjaan.
“Kartu ini biasanya menjadi salah satu syarat wajib untuk melamar kerja di berbagai instansi atau perusahaan,” tambahnya.
PT Rafaloen Mandiri menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kepala Disnakertrans Nagan Raya, yang telah menerima audiensi pihak perusahaan tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Kadisnakertrans yang telah menerima kunjungan audiensi kami, dan memberi banyak masukan khususnya dalam memberi peluang lebih luas kepada pemuda pemudi daerah dalam rekrutmen tenaga kerja ke depan,” demikian Faisal, HRD PT Rafaloen Mandiri.(*)
