Aceh Utara Dapat Tambahan TKD Rp122 Miliar untuk Percepat Pemulihan Bencana

𝐑𝐞𝐩𝐨𝐫𝐭𝐞𝐫𝐋𝐞𝐠𝐞𝐧𝐝.𝐜𝐨𝐦 | Nusantara — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mendapat tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat sebesar Rp122 miliar pada tahun 2026, kata Juru Bicara Pemkab Aceh Utara Muntasir Ramli. 

 

“Tambahan TKD untuk Kabupaten Aceh Utara tersebut akan dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan prioritas, terutama untuk percepatan pemulihan terdampak bencana akhir November 2025,” kata Muntasir Ramli, Rabu (9/9/2026).

Ia menjelaskan, tambahan TKD tersebut  akan dioptimalkan penggunaannya untuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat bencana banjir, pemberdayaan dan pemulihan ekonomi masyarakat dan Pemulihan sarana dan prasarana penunjang pemerintahan pascabencana.

“Alokasi TKD ini dialokasikan benar-benar untuk program yang bersentuhan langsung untuk  percepatan pemulihan akses, pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi sehingga dapat kembali pulih dan bangkit,” katanya.

Ia juga mengatakan, dana tersebut juga dialokasikan untuk pemenuhan belanja penggajian ASN, guna menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

Kemudian, Alokasi Anggaran Dana Gampong (ADG) minimal sebesar 10 persen, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan penyelesaian kewajiban utang kepada BPJS, sebagai bagian dari pemenuhan kewajiban Pemerintah Daerah.

“Tambahan TKD tersebut diarahkan untuk menjawab kebutuhan prioritas, memperkuat pemulihan pascabencana, menjaga keberlangsungan pelayanan publik, serta mendorong percepatan pemulihan ekonomi masyarakat,” katanya.

Ia menambahkan, tambahan TKD tersebut nantinya akan dituangkan dalam APBK Perubahan yang akan dibahas bersama dengan DPRK Kabupaten Aceh Utara.

“Kami optimistis TKD tambahan tersebut akan dapat terealisasi tepat waktu,” katanya.[Antara

Posting Komentar

Apa Tanggapan Anda ?

Lebih baru Lebih lama